“AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA”
NAMA KELOMPOK :
1.
|
Luh Putu Noviani
|
1417051002
|
2.
|
Dwi Januangganiti
|
1417051008
|
3.
|
Made Yogik Mahardika
|
1417051018
|
4.
|
Ni Made Dwi Pranita Dewi
|
1417051030
|
5.
|
Made Wahyuni
|
1417051052
|
6.
|
Ni Luh Putu Ayu Paramita Wulandari
|
1417051294
|
JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PENDIDIKAN
GANESHA SINGARAJA
2015
PERLAKUAN AKUNTANSI
BIAYA TENAGA KERJA
A.
DEFINISI
BIAYA TENAGA KERJA DAN GOLONGANNYA
Biaya tenaga
kerja diartikan sebagai tenaga kerja manusia, yaitu usaha fisik dan mental yang
dikeluarkan oleh para karyawan/pegawai untuk kegiatan produksi. Biaya tenaga
kerja adalah imbalan balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja
yang dapat dinilai dengan satuan uang atas pengorbanan yang diberikannya untuk
kegiatan produksi.
Biaya
tenaga kerja secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga golongan yaitu :
1. Gaji
dan Upah Reguler
2. Premi
Lembur
3. Biaya-biaya
yang berhubungan dengan tenaga kerja.
B.
PERHITUNGAN
WAKTU KERJA
KARTU JAM KERJA
|
|||||||
Nama Tenaga Kerja :
Periode :
Unit Kerja :
|
|||||||
Hari/Tanggal
|
Jam Masuk
|
Jam Istirahat
|
Jam Kembali
|
Jam Pulang
|
Jumlah Jam
|
Jam Reguler
|
Jam Lembur
|
Kegiatan pertama yang dilakukan
dalam akuntansi tenaga kerja adalah mencatat waktu kerja tersebut yang
dilaksanakan oleh bagian personalia dengan membuat kartu jam kerja (job time ticket). Berikut contoh kartu
jam kerja bagi karyawan.
C.
PERHITUNGAN
DAN PENCATATAN GAJI DAN UPAH REGULER
Gaji
dan upah regular yang biasa diterima tenaga kerja dihitung berdasarkan waktu
jam kerja atau unit produksi dikalikan dengan tarif upah yang telah ditentukan.
Waktu jam kerja umumnya ditentukan dalam jam kerja/mesin atau hari kerja.
Akuntansi
biaya dilakukan dengan empat tahap pencatatan berikut ini :
1. Tahap
pertama yaitu merekapitulasi dan mengelompokkan gaji dan upah karyawan
berdasarkan fungsi pokok di dalam perusahaan:
Jurnal :
Barang
Dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Rp-,
Biaya
Overhead Pabrik Rp-,
Biaya
Administarsi & Umum Rp-,
Biaya
Pemasaran Rp-,
Gaji dan Upah Rp-,
2. Tahap
kedua, atas dasar daftar gaji dan upah tersebut. Bagian keuangan membuat bukti
kas keluar dan cek untuk pengambilan uang dari bank.
Jurnal :
Gaji
dan Upah Rp-,
Utang
PPh Karyawan Rp-,
Utang
Gaji dan Upah Rp-,
3. Tahap
ketiga adalah membayarkan gaji dan upah ke setiap karyawan setelah cek
diuangkan.
Jurnal :
Utang
Gaji dan Upah Rp.,
Kas Rp-,
4. Tahap
keempat adalah menyetorkan pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara.
Jurnal :
Utang
PPh Karyawan Rp-,
Kas Rp-,
Contoh
Soal :
Misalkan
perusahaan X hanya mempekerjakan 2 orang, Risa Rimendi dan Eliona Sari.
Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan April , bagian personalia, membuat
daftar gaji dan upah perioade yang bersangkutan. Menurut kartu hadir, karyawan
Risa Rimendi bekerja selama seminggu sebanyak 40 jam, dengan upah per jam Rp
1000, sedangkan karyawan Eliona Sari selama periode yang sama bekerja 40 jam
dengan tarif upah Rp 750 per jam. Menurut kartu jam kerja, penggunaan jam hadir
masing-masing karyawan tersebut.
Penggunaan Waktu
Kerja
|
Risa Remendi
|
Eliona Sari
|
Untuk pesanan #103
Untuk pesanan #188
Untuk menunggu
persiapan pekerjaan
|
15
jam
20
jam
5
jam
|
20
jam
10
jam
10
jam
|
Perhitungan :
Risa
Rimendi Eliona Sari
Dibebankan
sebagai biaya tenaga kerja langsung
Pesanan#103 15.000 15.000
Pesanan#188 20.000
7.500
Dibebankan sebagai BOP 5.000 5.000
Jumlah
Upah 40.000 30.000
PPh
yang dipotong oleh perusahaan 15%
dari
upah minggu pertama bulan April
PPh yang dipotong 15%
dari upah minggu pertama 6.000 4.500
34.000 34.000
Pencacatan :
·
Jurnal
Distribusi Gaji Dan Upah
BDP-
Biaya Tenaga Kerja Rp
57.500
BOP Rp
12.500
Gaji dan Upah Rp
70.000
·
Mencatat
Gaji dan Upah atas dasar bukti kas keluar
Gaji
dan Upah Rp
70.000
Utang PPh Karyawan Rp 10.500
Utang Gaji dan Upah Rp 59.500
·
Saat
membayar gaji dan upah kepada karyawan
Utang
Gaji dan Upah Rp
59.500
Kas Rp
59.500
·
Mencatat
PPh karyawan ke Kas Negara
Utang
PPh Karyawan Rp
10.500
Kas Rp
10.500
D.
PERHITUNGAN
DAN PENCATATAN PREMI LEMBUR
Dalam
perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 jam satu minggu, maka mereka
berhak menerima uang lembur dan premi lembur. Misalnya dalam satu minggu
seorang karyawan bekerja selama 44 jam dengan tarif upah (dalam jam kerja biasa
maupun lembur) Rp 600 per jam. Premi lembur dihitung sebesar 50% dari tarif
upah. Upah karyawan tersebut dihitung sebgai berikut :
Jam biasa 40 x Rp 600 = Rp24.000
Lembur 4 x Rp 600 =
Rp 2.400
Premi lembur 4 x Rp
300 = Rp 1.200
Jumlah upah karyawan tersebut satu
minggu = Rp 27.000
Perlakuan
terhadap premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya lembur tersebut.
Premi lembur dapat ditambahkan pada upah tenaga kerjs langsung dan dibebankan
pada pekerjaan atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut.
E. Menghitung Dan Mencatat Biaya Lain Yang
Berhubungan Dengan Tenaga Kerja (Labor
Related Costs).
1.
Setup
Time
Seringkali terjadi
sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah biaya untuk memulai produksi.
Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memulai produksi disebut biaya pemula
produksi (set up costs). Biaya pemula
produksi diperlukan pada waktu pabrik atau proses mulai dijanlankan atau dibuka
kembali atau pada waktu produk baru diperkenalkan. Biaya pemula produksi
meliputi pengeluaran-pengeluaran untuk pembuatan rancang bangun, penyusunan
mesin dan peralatan, latihan bagi karyawan dan kerugian-kerugian yang timbul
akibat belum adanya pengalaman.
Ada tiga cara perlakuan
terhadap biaya pemula produksi :
a) Dimasukkan
ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung.
Bila biaya pemula
produksi dapat diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini
seringkali dimasukkan dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan
langsung ke rekening Barang Dalam Proses.
b) Dimasukkan
sebagai unsure biaya overhead pabrik
Biaya pemula
produksi dapat diperlakukan sebagai
biaya overhead pabrik. Jurnal untuk
mencatat biaya pemula produksi adalah sebagai berikut :
Biaya
Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp-,
Kas Rp-,
Utang Dagang Rp-,
Persediaan Rp-,
c) Dibebankan
kepada pesanan yang bersangkutan. Biaya pemula produksi dapat dibebankan kepada
pesanan tertentu, dalam kelompok biaya tersendiri, yang terpisah dari biaya
bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
2.
Waktu
Menganggur (Idle Time)
Dalam mengolah produk,
seringkali terjadi hambatan-hambatan, kerusakan mesin atau kekurangan
pekerjaan. Hal ini menimbulkan waktu mengganggur bagi karyawan. Biaya-biaya
yang dikeluarkan selama waktu mengganggur ini diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik.
Contoh soal :
Misalkan seorang
karyawan harus bekerja 40 jam per minggu. Upahnya Rp 600 per jam. Dari 40 jam
kerja tersebut misalnya 10 jam merupakan waktu menganggur, dan sisanya
digunakan untuk mengerjakan pesanan tertentu.
Perhitungan
:
BDP-Biaya
Tenaga Kerja Langsung 30 x Rp 600 = Rp 18.000
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya 10 x Rp 600 =
Rp 6.000
Gaji
Dan Upah Rp 24.000
Pencatatan :
BDP- Biaya
Tenaga Kerja Langsung Rp
18.000
BOP Sesungguhnya Rp 6.000
Gaji Dan Upah Rp
24.000
Belum ada tanggapan untuk "AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA"
Post a Comment