UTS AKUNTANSI FORENSIK “SIMULATOR SIM”


UTS AKUNTANSI FORENSIK
“SIMULATOR SIM”




OLEH :
NI MADE LINDA KRISNAWATI
1417051053



JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2017


1.      Skema Fraud dalam Kasus SIMULATOR SIM
Skema yang digunakan tersangka dalam kasus tersebut adalah skema korupsi dan kecurangan laporan keuangan. Korupsi adalah salah satu bentuk kecurangan dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi untuk kepentingan pribadi dalam hal ini adalah untuk memperkaya diri sendiri. Skema korupsi “Simulator SIM” melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo yang ketika itu menjabat sebagai KAKORLANTAS POLRI, beserta pejabat POLRI lainnya dengan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai perusahaan pemenang tender proyek simulator SIM serta PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) selaku perusahaan yang digandeng untuk membuat simulator. Djoko Susilo resmi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan ini, KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31\/1999 tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Skema yang kedua adalah kecurangan laporan keuangan merupakan kecurangan yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan akan diubah sesuai dengan kepentingan pribadi dan tidak berdasarkan pada realita yang terjadi dalam perusahaan. Dalam kasus simulator SIM mengunakan subskema pengungkapan tidak benar.
1)      Skema korupsi dalam kasus “simulator SIM” ini dibagi menjadi dua subskema yaitu skema penyuapan dan skema konflik kepentingan, sebagai berikut:
a.      Skema penyuapan (bribery)
Adalah bentuk korupsi dalam bentuk suap, penawaran, pemberian, penerimaan atau permohonan sesuatu dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan dalam membuat keputusan bisnis. Adapun alasannya dalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  itu menangkan tender proyek simulator Korlantas, sudah disetting/diatur sejak awal. Jadi penyuapan ini dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan yaitu Irjen Pol Djoko Susilo dalam mengambil keputusan untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) dari empat peserta pesaing tender dalam proyek simulator SIM. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan. Padahal PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  tak pernah punya pengalaman menggarap proyek itu. Berdasarkan keterangan Bambang, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Jadi penyuapan dilakukan untuk mempengaruhi keputusan dalam hal ini keputusan untuk mengatur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenngkan tender proyek simulator SIM. Kemudian keuntungan dari adanya proyek tersebut dibagikan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada pejabat polri.
b.      Skema Konflik Kepentingan
Yang merupakan pertentangan kepentingan terjadi ketika karyawan, manajer dan eksekutif perusahaan memiliki kepentingan pribadi terhadap transaksi yang mengakibatkan dampak kurang baik terhadap organisasi. Pada pertengahan Juni 2011, Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA berinisial BS konflik ini terjadi karena Bambang dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu. Sebelumnya PT ITI merupakan perusahaan yang diajak bekerjasama oleh PT CMMA untuk menangani proyek simulator SIM. Polres Bandung dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini. Berdasarkan peemeparan diatas konflik kepentingan terjadi antara Bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai perusahaan pemenang tender proyek simulator SIM dengan PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) selaku perusahaan yang digandeng untuk membuat simulator yang berujung pelaporan kepada pihak berwajib atas dasar bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) dengan dugaan peniipuan dan penggelapan. Bambang dituding gagal memenuhi target proyek. Padahal sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu.

2)      Skema Kecuraangan Laporan Keuangan dalam kasus simulator SIM
Kasus simulator SIM ini termasuk kedalam subskema pengungkapan yang tidak benar merupakan bentuk kecurangan perusahaan yang tidak melakukan pengungkapan atas laporan keuangan secara cukup dan benar dengan maksud untuk menyembunyikan kecurangan-kecurangan yang terjadi di perusahaan, sehingga pembaca laporan keuangan tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi di perusahaan. Hal tersebut dibuktikan dengan PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Akhirnya harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. PT CMMA membayar kepada PT ITI bayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. keuntungnya lebih dari 100 persen.

2.      Red flag yang mungkin timbul dari kasus SIMULATOR SIM, adalah :
1)      Red Flag skema penyuapan, yaitu :
a.      Anomali dalam menyetujui vendor
Anomali dalam menyetujui vendor merupakan suatu keganjilan, keanehan atau penyimpangan dari keadaan biasa/normal yang berbeda dari kondisi umum dalam menyetujui vendor/pemasok. PT CMMA sebagai pemenang tender proyek simulator Korlantas, dimana sudah disetting sejak awal. Padahal PT CMMA tidak pernah punya pengalaman menggarap proyek tersebut. Ada empat peserta pesaing tender dalam proyek tersebut. Namun semua hanya pelengkap saja. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan.
b.      Penemuan hubungan antara karyawan dan vendor
Hal ini diawali pada pertengahan Juni 2011, Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA berinisial BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu. "Setelah itu dilaporkan klien kami ke Polres Bandung dengan dugaan penipuan dan penggelapan," terangnya. BS belum bisa dimintai konfirmasi hingga saat ini. Inilah awal terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat polri
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang yang membeberkan masalah ini. Perusahaan yang dipimpinnya digandeng untuk membuat simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan pemenang tender proyek itu di Korlantas Polri. Berdasarkan keterangan Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. PT CMMA itu menang tender proyek simulator Korlantas. Itu sudah disetting sejak awal. Padahal mereka tak pernah punya pengalaman menggarap proyek itu, Erick menambahkan, ada empat peserta pesaing tender dalam proyek itu. Namun semua hanya pelengkap saja. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan. harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. Tapi itu mahal banget, ke klien saya, PT CMMA bayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit.
c.       Perubahan Gaya Hidup
Harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. PT CMMA membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. Untungnya lebih dari 100 persen," papar Erick seraya menduga uang keuntungan proyek itu disebar ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kepolisian. Djoko resmi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan ini. KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31\/1999 tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Kasus ini terbukti memperkaya tersangka atau pihak yang terlibat dan memngakibatkan kerugian Negara.
2)      Red Flag Konflik kepentingan
Kecurangan konflik kepentingan melibatkan karyawan yang memiliki hubungan dengan pihak ketiga dimana karyawan dan / atau pihak ketiga memperoleh keuangankeuntungan. Penipu menggunakan pengaruh untuk kepentingan pihak ketiga karena kepentingan pribadi ini pada pihak ketiga. Entitas harus memiliki kebijakan(etika atau kecurangan) yang secara khusus melarang kegiatan semacam ini. Bendera merah meliputi:
                        a.      Sejumlah besar transaksi dengan vendor tertentu
Berdasarkan keterangan Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. Akan tetapi PT CMMA hanya membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. Sehingga mendapat keuntungan lebih dari 100 persen,  Erick menduga uang keuntungan proyek itu disebar ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kepolisian.
                        b.      Penemuan hubungan antara karyawan dan pihak ketiga itu sebelumnya tidak diketahui.
Hal ini diawali pada pertengahan Juni 2011, Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA berinisial BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu. "Setelah itu dilaporkan klien kami ke Polres Bandung dengan dugaan penipuan dan penggelapan," terangnya. BS belum bisa dimintai konfirmasi hingga saat ini. Inilah awal terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat polri
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.

3)      Red Flag Kecurangan Laporan Keuangan
Red flag kecurangan laporan keuangan yang muncul dalam kasus ini adalah :
a.       Tekanan berlebihan pada manajemen untuk memenuhi persyaratan keuangan yang cepat. Sejak awal, Bambang selaku bos PT ITI memang menyatakan tidak sanggup memenuhi simulator SIM, namun BS selaku PT CMMA meminta memproduksi alat itu. Maka dari itu ada tekanan dari Bos ITI untuk memproduksi alat tersebut.
b.      Penemuan kontijensi hukum yang tidak diketahui atau kejadian penting lainnya. Pada pertengahan Juni 2011, Bambang dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
c.       Penemuan penupuan yang tidak diungkapkan
Adapun alasannya dalah PT CMMA itu menangkan tender proyek simulator Korlantas, sudah disetting/diatur sejak awal. Jadi penyuapan ini dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan yaitu Irjen Pol Djoko Susilo dalam mengambil keputusan untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) dari empat peserta pesaing tender dalam proyek simulator SIM. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan. Padahal PT CMMA tak pernah punya pengalaman menggarap proyek itu. Berdasarkan keterangan Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. Akan tetapi PT CMMA hanya membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit.






Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "UTS AKUNTANSI FORENSIK “SIMULATOR SIM”"

Unknown said...

Water Hack Burns 2lb of Fat OVERNIGHT

At least 160k men and women are losing weight with a simple and SECRET "water hack" to burn 2 lbs each and every night while they sleep.

It's very easy and works with everybody.

Just follow these easy step:

1) Take a glass and fill it half the way

2) Now do this proven HACK

and be 2 lbs skinnier in the morning!

Postingan Populer