UTS AKUNTANSI FORENSIK
“SIMULATOR SIM”
OLEH :
NI MADE LINDA KRISNAWATI
1417051053
JURUSAN AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2017
1. Skema
Fraud dalam Kasus SIMULATOR SIM
Skema yang digunakan
tersangka dalam kasus tersebut adalah skema korupsi dan kecurangan laporan
keuangan. Korupsi
adalah salah satu bentuk kecurangan dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan
atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu pelaku
korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu
instansi maupun organisasi untuk
kepentingan pribadi dalam hal ini adalah untuk memperkaya diri sendiri.
Skema korupsi “Simulator SIM” melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo yang ketika itu
menjabat sebagai KAKORLANTAS POLRI, beserta pejabat POLRI lainnya dengan PT
Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai perusahaan pemenang tender
proyek simulator SIM serta PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) selaku
perusahaan yang digandeng untuk membuat simulator. Djoko Susilo resmi menjadi
tersangka dalam kasus pengadaan ini, KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan
pasal 3 UU 31\/1999 tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan
wewenang dan memperkaya diri sendiri. Skema yang kedua adalah kecurangan
laporan keuangan merupakan kecurangan yang berkenaan dengan penyajian laporan
keuangan. Laporan keuangan akan diubah sesuai dengan kepentingan pribadi dan
tidak berdasarkan pada realita yang terjadi dalam perusahaan. Dalam kasus
simulator SIM mengunakan subskema pengungkapan tidak benar.
1)
Skema
korupsi dalam kasus “simulator SIM” ini dibagi menjadi dua subskema yaitu skema
penyuapan dan skema konflik kepentingan, sebagai berikut:
a.
Skema
penyuapan (bribery)
Adalah bentuk korupsi
dalam bentuk suap, penawaran, pemberian, penerimaan atau permohonan sesuatu
dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan dalam membuat keputusan
bisnis. Adapun alasannya dalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu menangkan tender proyek simulator
Korlantas, sudah disetting/diatur sejak awal. Jadi penyuapan ini dengan tujuan
untuk mempengaruhi pembuat keputusan yaitu Irjen Pol Djoko Susilo dalam
mengambil keputusan untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT
CMMA) dari
empat peserta pesaing tender dalam proyek simulator SIM. Dalam tender, Ketua
Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk
sebagai ketua tim pengadaan. Padahal PT Citra Mandiri Metalindo
Abadi tak pernah punya pengalaman menggarap
proyek itu. Berdasarkan keterangan Bambang, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor
dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Jadi penyuapan dilakukan untuk
mempengaruhi keputusan dalam hal ini keputusan untuk mengatur PT Citra Mandiri
Metalindo Abadi memenngkan tender proyek simulator SIM. Kemudian keuntungan
dari adanya proyek tersebut dibagikan kepada seluruh pihak yang terlibat,
khususnya kepada pejabat polri.
b.
Skema
Konflik Kepentingan
Yang merupakan pertentangan
kepentingan terjadi ketika karyawan, manajer dan eksekutif perusahaan memiliki
kepentingan pribadi terhadap transaksi yang mengakibatkan dampak kurang baik
terhadap organisasi. Pada pertengahan Juni 2011, Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke
polisi oleh bos PT CMMA berinisial BS konflik ini terjadi karena Bambang dituduh
gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak
sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu. Sebelumnya PT
ITI merupakan perusahaan yang diajak bekerjasama oleh PT CMMA untuk menangani
proyek simulator SIM. Polres Bandung dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Saat
ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan
di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus
yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini. Berdasarkan
peemeparan diatas konflik kepentingan terjadi antara Bos PT
Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai perusahaan pemenang tender
proyek simulator SIM dengan PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) selaku
perusahaan yang digandeng untuk membuat simulator yang berujung pelaporan
kepada pihak berwajib atas dasar bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT
CMMA) dengan dugaan peniipuan dan penggelapan. Bambang dituding gagal memenuhi target
proyek. Padahal sejak awal, Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi,
namun dia tetap diminta memproduksi alat itu.
2) Skema
Kecuraangan Laporan Keuangan dalam kasus simulator SIM
Kasus
simulator SIM ini termasuk kedalam subskema
pengungkapan yang tidak benar merupakan bentuk kecurangan perusahaan yang
tidak melakukan pengungkapan atas laporan keuangan secara cukup dan benar dengan
maksud untuk menyembunyikan kecurangan-kecurangan yang terjadi di perusahaan,
sehingga pembaca laporan keuangan tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya
terjadi di perusahaan. Hal tersebut dibuktikan dengan PT CMMA memenangi proyek
simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar.
Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil
556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke
PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Akhirnya harga disepakati simulator motor Rp 77,79
juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. PT CMMA membayar kepada PT
ITI bayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. keuntungnya lebih
dari 100 persen.
2.
Red
flag yang mungkin timbul dari kasus SIMULATOR SIM, adalah :
1) Red Flag skema penyuapan,
yaitu :
a.
Anomali
dalam menyetujui vendor
Anomali dalam menyetujui vendor
merupakan suatu keganjilan, keanehan atau penyimpangan dari keadaan
biasa/normal yang berbeda dari kondisi umum dalam menyetujui vendor/pemasok. PT
CMMA sebagai pemenang tender proyek simulator Korlantas, dimana sudah disetting
sejak awal. Padahal PT CMMA tidak pernah punya pengalaman menggarap proyek
tersebut. Ada
empat peserta pesaing tender dalam proyek tersebut. Namun semua hanya pelengkap
saja. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP
Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan.
b.
Penemuan
hubungan antara karyawan dan vendor
Hal ini diawali pada pertengahan Juni 2011,
Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA berinisial
BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang
menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat itu.
"Setelah itu dilaporkan klien kami ke Polres Bandung dengan dugaan
penipuan dan penggelapan," terangnya. BS belum bisa dimintai konfirmasi
hingga saat ini. Inilah awal terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat
polri
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi
Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang yang membeberkan masalah ini. Perusahaan
yang dipimpinnya digandeng untuk membuat simulator SIM oleh PT Citra Mandiri
Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan pemenang tender proyek itu di Korlantas
Polri. Berdasarkan keterangan Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator
kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk
motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp
142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga
total Rp 83 miliar. PT CMMA itu menang tender proyek simulator Korlantas. Itu
sudah disetting sejak awal. Padahal mereka tak pernah punya pengalaman
menggarap proyek itu, Erick menambahkan, ada empat peserta pesaing tender dalam proyek itu.
Namun semua hanya pelengkap saja. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi
(Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim
pengadaan. harga disepakati simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp
256,142 juta per unit. Tapi itu mahal banget, ke klien saya, PT CMMA bayar Rp
42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit.
c. Perubahan Gaya Hidup
Harga disepakati
simulator motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. PT
CMMA membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. Untungnya lebih
dari 100 persen," papar Erick seraya menduga uang keuntungan proyek itu disebar
ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kepolisian.
Djoko resmi menjadi tersangka dalam kasus
pengadaan ini. KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31\/1999
tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya
diri sendiri. Kasus ini terbukti memperkaya tersangka atau pihak yang terlibat
dan memngakibatkan kerugian Negara.
2) Red Flag Konflik kepentingan
Kecurangan
konflik kepentingan melibatkan karyawan yang memiliki hubungan dengan pihak
ketiga dimana karyawan dan / atau pihak ketiga memperoleh keuangankeuntungan.
Penipu menggunakan pengaruh untuk kepentingan pihak ketiga karena kepentingan
pribadi ini pada pihak ketiga. Entitas harus memiliki kebijakan(etika atau
kecurangan) yang secara khusus melarang kegiatan semacam ini. Bendera merah
meliputi:
a.
Sejumlah
besar transaksi dengan vendor tertentu
Berdasarkan keterangan Bambang, PT
CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp
196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453
miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT CMMA membeli
alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Harga disepakati simulator
motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. Akan tetapi PT
CMMA hanya membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit. Sehingga
mendapat keuntungan lebih dari 100 persen,
Erick menduga uang keuntungan proyek itu disebar ke sejumlah pihak,
termasuk pejabat kepolisian.
b.
Penemuan
hubungan antara karyawan dan pihak ketiga itu sebelumnya tidak diketahui.
Hal ini diawali pada pertengahan Juni 2011,
Bambang selaku pemilik PT ITI dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA berinisial
BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal, Bambang memang
menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta memproduksi alat
itu. "Setelah itu dilaporkan klien kami ke Polres Bandung dengan dugaan
penipuan dan penggelapan," terangnya. BS belum bisa dimintai konfirmasi
hingga saat ini. Inilah awal terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat
polri
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
Saat ini, Bambang meringkuk di tahanan Kebon Waru, Bandung. Kasusnya masih berjalan di tahapan kasasi. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
3) Red Flag Kecurangan Laporan
Keuangan
Red
flag kecurangan laporan keuangan yang muncul dalam kasus ini adalah :
a. Tekanan
berlebihan pada manajemen untuk memenuhi persyaratan keuangan yang cepat. Sejak awal, Bambang selaku
bos PT ITI memang menyatakan tidak sanggup memenuhi simulator SIM, namun BS
selaku PT CMMA meminta memproduksi alat itu. Maka dari itu ada tekanan dari Bos
ITI untuk memproduksi alat tersebut.
b. Penemuan
kontijensi hukum yang tidak diketahui atau kejadian penting lainnya. Pada pertengahan Juni
2011, Bambang dilaporkan ke polisi oleh bos PT CMMA atas dugaan penipuan dan
penggelapan oleh BS karena dituduh gagal memenuhi target proyek. Sejak awal,
Bambang memang menyatakan tidak sanggup memenuhi, namun dia tetap diminta
memproduksi alat itu. Bambang juga sudah berkali-kali diperiksa KPK terkait
kasus yang melibatkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ini.
c. Penemuan
penupuan yang tidak diungkapkan
Adapun alasannya dalah PT CMMA itu
menangkan tender proyek simulator Korlantas, sudah disetting/diatur sejak awal.
Jadi penyuapan ini dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan yaitu
Irjen Pol Djoko Susilo dalam mengambil keputusan untuk memenangkan PT Citra
Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) dari empat peserta pesaing tender dalam proyek simulator
SIM. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP
Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan. Padahal PT
CMMA tak pernah punya pengalaman menggarap proyek itu. Berdasarkan keterangan
Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu
senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai
Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar. Sedangkan, PT
CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar. Harga disepakati simulator
motor Rp 77,79 juta per unit dan mobil Rp 256,142 juta per unit. Akan tetapi PT
CMMA hanya membayar Rp 42,8 juta motor dan mobil Rp 80 juta per unit.
1 Tanggapan untuk "UTS AKUNTANSI FORENSIK “SIMULATOR SIM”"
Water Hack Burns 2lb of Fat OVERNIGHT
At least 160k men and women are losing weight with a simple and SECRET "water hack" to burn 2 lbs each and every night while they sleep.
It's very easy and works with everybody.
Just follow these easy step:
1) Take a glass and fill it half the way
2) Now do this proven HACK
and be 2 lbs skinnier in the morning!
Post a Comment