UTS
AKUNTANSI KEUANGAN I
PERAN DAN KONTRIBUSI BADAN
STANDAR AKUNTANSI DUNIA TERHADAP PERKEMBANGAN AKINTANSI DI INDONESIA
OLEH :
KELAS
IIID
NI LUH JUNIA PURNAMI NIM :
1417051041
AKUNTANSI
PROGRAM S1
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
GANESHA
SINGARAJA
2015
PERAN DAN KONTRIBUSI BADAN STANDAR AKUNTANSI DUNIA TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI INDONESIA
Sejarah
akuntansi di Indonesia tentu tidak bisa lepas dari perkembangan akuntansi di
negara asal perkembangannya. Dengan perkataan lain, negara luarlah yang membawa
akuntansi itu masuk ke Indonesia kendatipun tidak bisa disangkal bahwa di
masyarakat Indonesia sendiri pasti memiliki sistem akuntansi atau sistem
pencatatan pelaporan tersendiri. Misalnya saja pada jaman keemasan Sriwijaya,
Majapahit, dan Mataram. Zaman tersebut pasti memiliki sistem akuntansi
tersendiri. Sayangnya sejauh ini penelitian mengenai hal ini masih belum
dilakukan. Namun, Sukoharsono (1997) menilai akuntansi masuk ke Indonesia
melalui pedagang Arab yang melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara.
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia dimulai sejak zaman
Belanda sampai dengan saat ini Indonesia telah menerapkan Standar Akuntansi
Internasional yaitu IFRS.
A.
Zaman
Penjajahan Belanda
sejarah
perkembangan akuntansi di indonesia awalnya menganut pada sistem kontinental
seperti sistem yang dipakai oleh Belanda. Sebenarnya, sistem kontinental atau
yang bisa juga disebut pembukuan tidaklah sama dengan akuntansi.
B.
Pada
tahun 1945-1955
Atas
dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling
ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik
akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama
yang terjadi di lembaga pemerintah.
C.
Pada
tahun 1974
Menjelang
diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan
pertama kalinya IAI berhasil melakukan kodifikasi prinsip dan standar
akuntansiyang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI)”.
D.
Pada
tahun 1984
Pada
masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan
tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
E.
Pada
akhir tahun 1984
Selanjutnya
pada akhir tahun 1984 Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang
bersumber dari IASC (International
Accounting Standart Committee).
F.
Pada
tahun 1994
Pada
tahun 1994 terjadi perubahan kiblat dari US GAAP ke IFRS telah menjadi
kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan
International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar
akuntansi keuangan Indonesia.
G.
Pada
tahun 2008
Dewan
Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK- IAI) telah memulai
program konvergensi standar akuntansi keuangan Indonesia menuju Internasional Financial Reporting Standard
(IFRS) yang dikeluarkan oleh Internasional
Accounting Standar Board (IASB).
H.
Pada
Tahun 2012
Lembaga
profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia
melakukan adopsi penuh IFRS. Dengan demikian, seluruh standar yang dikeluarkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan
diterapkan oleh entitas. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan
keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah
dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun
pembaca atau pengguna lain.
Penerapan
Standar Akuntansi Internasioanal (IFRS) di Indonesia tidak terlepas dari peran
dan kontribusi empat organisasi utama dunia dalam menyusun Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standards/IAS). Empat organisasi utama dunia tersebut yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard Board/IASB), Komisi Masyarakat Eropa (Commision of the European Union/EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (International
Organization of Securities Commissions/IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (International Federation
of Accountants/IFAC). Peran dan kontribusi empat organisasi utama dunia ini
dalam penyusunan Standar Akuntansi Internasional (IFRS) adalah sebagai berikut
:
1. International
Accounting Standard Board (IASB)
International Accounting Standards
Committe (IASC) merupakan badan swasta independen
yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam
penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan
seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia,
Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United
States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan seluruh
badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari International Federation of Accountants. Sebagian besar
oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi,
akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih
terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB. Tahun 2001 IASC
digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua
pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.
Agreement and Contitution
IASB memberikan IASB otoritas untuk
menyebarluaskan standar penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh
setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh
dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat
meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk
dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Tujuan
IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi
dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan
ketaatan standar di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan
bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun
sesuai dengan standar, auditor menegakkan standar, dan untuk persuasi kepada
pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standar ini.
Niat
asli IASC adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada
standar dasar. Akibatnya, standar IASB lebih “principal based” daripada standar IASC yang “rule based”. Proses penetapan
standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
Tahap
pertama : Menyusun agenda.
IASB
mengevaluasi manfaat dari menambahkan item potensial ke agendanya terutama
dengan mengacu pada kebutuhan para investor. Dalam membuat keputusan ini,
IASB mengganggap:
- Dapat
memberikan informasi yang relefan dan dapat diandalkan kepada pengguna
informasi.
- Tersedianya
bimbingan.
- Kemungkinan
meningkatnya konvergensi.
- Pengembangan
kualitas standar.
- Pembatasan
sumber.
Tahap
kedua : perencanaan proyek.
Dewan
memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung
dengan penetap standar lainnya, dan dipilih tim proyek.
Tahap
ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah
diskusi.
Dewan
biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada
topik utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar
dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif
tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah
tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASB dan ajakan untuk
memberikan komentar.
Tahap
keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.
Rancangan
ini menetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
Tahap
kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS
Setelah
menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk
mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar publik, contohnya,
dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah
mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia
akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah proses tersebut
selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9
dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan
dikeluarkan.
Tahap
keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.
Setelah
IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang
berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam
memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak
potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk
memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.
Dalam
menyusun suatu standar akuntansi internasional, IASB banyak mengalami hambatan
sebagai berikut :
- Penerimaan
dunia terhadap IFRS, contohnya SEC menginginkan rekonsiliasi IFRS ke
U.S.GAAP.
- Dalam
menyusun standar akuntansi, IASB mengalami konflik internal, apakah
standar tersebut harus disusun ulang atau dengan mengadopsi dari
prinsip-prinsip yang telah berlaku secara umum.
- Ketidakpatuhan
Negara-negara dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar
akuntansi internasional.
2. Commision
of the European Union (EC)
Komisi
Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan
standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak Negara,
sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala
internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih
bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak Negara,
khususnya Amerika Serikat dan Negara-negara lokasi anak perusahaan.
Salah satu
tujuan EC dalah untuk mencapai integrasi pasar, keuangan Eropa. Untuk tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan
modal dalam tingkat EC.
- Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi.
- Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang
sahamnya tercatat.
Pada tahun
1995, EC mengesahkan IFRS daripada mengamandemen instruksi-instruksi (directives) yang ada. EC lebih memilih
untuk berasosiasi dengan upaya-upaya IASC/IASB dan IOSCO dalam melaksanakan
konvergensi standar-standar akuntansi termasuk di Indonesia. Sekarang, dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasian, perusahaan-perusahaan Uni Eropa yang
terdaftar terutama pada bursa-bursa efek ternama menggunakan IFRS.
Dalam penentuan standar
akuntansi internasional pada tahun 2002 Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IFRS dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
3. International
Organization of Securities Commissions (IOSOC)
Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC) sangat berkepentingan dengan IFRS karena
dapat memperkuat integritas pasar modal internasional dengan cara mempromosikan
standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat
dan hati-hati serta penegakan hukum.
IOSCO
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
- Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan
pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional,
untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
- Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik.
- Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap
transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui
penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB termasuk dalam pembuatan
standar akuntansi internasional yaitu IFRS.
Para
anggota IOSCO secara bersama-sama bertanggung jawab dalam meregulasi dari 90%
pasar sekuritas global. Ketika pasar keuangan menjadi semakin mengglobal, IOSCO
semakin berkepentingan terselenggaranya kerjasama lintas Negara antar para
regulator sekuritas. Untuk itu IOSCO telah banyak melakukan pekerjaan yang
berkenaan dengan standar akuntansi dan disklosur internasional untuk
memfasilitasi kemampuan perusahaan dalam memperoleh modal secara efisien
dipasar sekuritas global.
Sebuah
komite teknis IOSCO berfokus pada akuntansi dan disklosur internasional, dengan
tujuan untuk memfasilitasi proses dimana para penerbit saham kelas dunia dapat
memperoleh modal dari semua pasar modal dengan cara paling efektif dan efisien.
IOSCO bekerja sama dengan IASB dengan memberikan masukan mengenai proyek-proyek
IASB. IASB telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas Negara.
4. International
Federation of Accountants (IFAC)
Federasi Akuntan
Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC
memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili
lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan
perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar
yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan
jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga
mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan
profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun
ke 30 pada tahun 2007.
Untuk
memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung
oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari
2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan
IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan
akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai
sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara
inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
Federasi
Akuntansi Internasional (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan
harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang
konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi et
al,.1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).
Belum ada tanggapan untuk "PERAN DAN KONTRIBUSI BADAN STANDAR AKUNTANSI DUNIA TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI INDONESIA"
Post a Comment