Akuntansi Forensik-FRAUD


KISI-KISI KUIS BAB 3
AKUNTANSI FORENSIK
1.      Conflict of Interest (Konflik / Benturan kepentingan/ penyalahgunaan wewenang) :
Bentuk korupsi yang dilakukan oleh karyawan/ manajer yang mempunyai kepentingan pribadi pada suatu transaksi bisnis, dimana kepentingan tersebut berlawanan dengan kepentingan organisasi.  ATAU
Suatu bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh seorang karyawan, manajer, eksekutif yang mempunyai kepentingan ekonomi atau pribadi yang tidak diketahui dalam sebuah transaksi bisnis, dimana kepentingan itu berlawanan dengan kepentingan organisasi dan akan berdampak buruk terhadap organisasi. 
2.      Bribery (Penyuapan) :
Pemberian, permohonan atau penerimaan atas sesuatu yangbernilai untuk memengaruhi tindakan seseorang karena pekerjaannya. ATAU
Penawaran, Pemberian, penerimaan atau pemberian sesuatu yang bernilai untuk memengaruhi tindakan resmi pekerjaan seseorang atau keputusan bisnis.
3.      Illegal Gratuities (Gratifikasi Ilegal / Pemberian atau penerimaan yang tidak sah)  :
Pemberian sesuatu yang berharga terhadap seseorang karena adanya suatu keputusan yang diambil seseorang.
4.      Economic extortion (Pemerasan Ekonomi) :
Karyawan meminta pembagian kepada rekanan atas tindakan yang diambil untuk menguntungkan rekanan dengan cara bujukan atau ancaman.  
5.      Ghost Employee (Karyawan Hantu) :
Seseorang yang masuk dalam sistem penggajian yang sesungguhnya tidak bekerja atau tidak ada di perusahaan korban fraud. Dengan cara membuat karyawan fiktif (ghost employee) atau dalam pemalsuan jumlah gaji atau jumlah jam kerja.
6.      Shell Company (Perusahaan Bayangan)
Di dalam skema Shell company pelaku membuat perusahaan palsu untuk mengalihkan cek dari karyawan ke pelaku. Pelaku mendirikan “perusahaan bayangan” (shell company) yang seolah-olah sebagai vendor perusahaan.
7.      Misuse (Penyalahgunaan/pencurian) :
-Penggunaan aset yang tidak tepat.
-daya atau harta perusahaan yang disengaja salah.
-Penyalahgunaan pemakaian barang, contoh penyalahgunaan mobil dinas yang dipakai untuk liburan keluarga.
8.      Improper Asset Valuation : Penilaian aset yang tidak benar, menggandakan jumlah aset seperti piutang agar mendapat keuntungan yang lebih menurunkan akun kontra seperti utang.
9.      Skimming : Pencurian terhadap penerimaan kas yang belum dicatat.
10.  Lapping : Melakukan pembayaran terhadap akun pelanggan dari dana yang diambil dari pelanggan lain.
11.  Pendapatan Fiktif : Pendapatan yang dicatat lebih besar dari yang sebenarnya




By. Ni Luh Junia Purnami,S.E

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Akuntansi Forensik-FRAUD"

Postingan Populer