KISI-KISI KUIS
BAB 3
AKUNTANSI FORENSIK
1. Conflict
of Interest
(Konflik / Benturan kepentingan/ penyalahgunaan wewenang)
:
Bentuk korupsi yang dilakukan oleh karyawan/ manajer
yang mempunyai kepentingan pribadi pada suatu transaksi bisnis, dimana
kepentingan tersebut berlawanan dengan kepentingan organisasi. ATAU
Suatu bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh
seorang karyawan, manajer, eksekutif yang mempunyai kepentingan ekonomi atau
pribadi yang tidak diketahui dalam sebuah transaksi bisnis, dimana kepentingan
itu berlawanan dengan kepentingan organisasi dan akan berdampak buruk terhadap
organisasi.
2. Bribery (Penyuapan) :
Pemberian,
permohonan atau penerimaan atas sesuatu yangbernilai untuk memengaruhi tindakan
seseorang karena pekerjaannya. ATAU
Penawaran,
Pemberian, penerimaan atau pemberian sesuatu yang bernilai untuk memengaruhi
tindakan resmi pekerjaan seseorang atau keputusan bisnis.
3. Illegal
Gratuities (Gratifikasi
Ilegal / Pemberian atau penerimaan yang tidak sah)
:
Pemberian
sesuatu yang berharga terhadap seseorang karena adanya suatu keputusan yang
diambil seseorang.
4. Economic extortion (Pemerasan
Ekonomi) :
Karyawan
meminta pembagian kepada rekanan atas tindakan yang diambil untuk menguntungkan
rekanan dengan cara bujukan atau ancaman.
5.
Ghost Employee (Karyawan Hantu)
:
Seseorang
yang masuk dalam sistem penggajian yang sesungguhnya tidak bekerja atau tidak
ada di perusahaan korban fraud. Dengan cara membuat karyawan fiktif (ghost
employee) atau dalam pemalsuan jumlah gaji atau jumlah jam kerja.
6.
Shell Company (Perusahaan Bayangan)
Di
dalam skema Shell company pelaku membuat perusahaan palsu untuk
mengalihkan cek dari karyawan ke pelaku. Pelaku mendirikan “perusahaan
bayangan” (shell company) yang seolah-olah sebagai vendor perusahaan.
7. Misuse (Penyalahgunaan/pencurian)
:
-Penggunaan aset yang
tidak tepat.
-daya
atau harta perusahaan yang disengaja salah.
-Penyalahgunaan
pemakaian barang, contoh penyalahgunaan mobil dinas yang dipakai untuk liburan
keluarga.
8. Improper
Asset Valuation : Penilaian aset yang tidak benar,
menggandakan jumlah aset seperti piutang agar mendapat keuntungan yang lebih
menurunkan akun kontra seperti utang.
9. Skimming
: Pencurian terhadap penerimaan kas yang belum dicatat.
10. Lapping
: Melakukan pembayaran terhadap akun pelanggan dari dana yang diambil dari
pelanggan lain.
11. Pendapatan Fiktif
: Pendapatan yang dicatat lebih besar dari yang sebenarnya
By. Ni Luh Junia Purnami,S.E
Belum ada tanggapan untuk "Akuntansi Forensik-FRAUD"
Post a Comment