RMK MENGANALISIS SUMBER-SUMBER DANA UNTUK BERWIRAUSAHA

        “KEWIRAUSAHAAN”
       MENGANALISIS SUMBER-SUMBER DANA
UNTUK BERWIRAUSAHA






OLEH :

NI LUH JUNIA PURNAMI                              NIM : 1417051041







AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA


A.    Sumber-Sumber Pendanaan Usaha
Ada berbagai cara mencari sumber dana untuk usaha. Mulai dari koperasi simpan pinjam sampai dengan rumah gadai. Selain itu kredit usaha yang ditawarkan oleh bank – bank pun semakin hari kian menggoda. Berikut ini akan dibahas secara singkat mengenai sumber – sumber dana yang bisa menyediakan modal untuk usaha, sebagai berikut:
1)      Dana Pribadi
Berasal dari tabungan pribadi atau deposito, menjual barang – barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga. Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
2)      Dana dari sistem gadai
Dapet diperoleh dengan menggadaikan barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana, keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu pinjaman yang relatif pendek.
3)      Pinjaman kepada lembaga non-formal
Dana didapatkan dari  pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan ataupun meminjam dari rentenir. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga relatif pendek.
4)      Bermitra / berpartner
Mendapatkan pendanaan dengan mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modal ventura. Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana yang sangat mendesak
5)      Hibah
Mendapatkan dana dari perusahaan atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
6)      Pinjaman ke lembaga non-bank
Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota terlebih dahulu.
7)      Pinjaman ke bank
Dana didapatkan dengan meminjam langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
8)      Pasar modal
Menerbitkan surat hutang dan ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib menampilkan laporan keuangan setiap periode.

Selain itu terdapat pula jenis sumber dana berdasarkan waktunya, yakni:
1)      Pembiayaan Jangka Pendek
Jenis pembiayaan ini digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan sehari-hari yang wajib dikembalikan dalam waktu kurang dari satu tahun seperti dari sumber internal, factoring (anjak piutang), trade credit, commercial paper, commercial banks, uang teman, uang keluarga, dan lain sebagainya.
2)      Pembiayaan Jangka Panjang
Adalah uang / dana yang didapat perusahaan untuk berbagai keperluan jangka panjang perusahaan dari kreditor, investor, pemilik perusahaan, dll yang dananya dapat dikembalikan dalam tempo waktu lebih dari setahun seperti dari laba ditahan (retained earnings), pembiayaan dari utang (debt financing) dan equity financing (pembiayaan dari ekuitas). Mendanai Perusahaan Mencapai keseimbangan keuangan dalam perusahaan anda Setiap perusahaan membutuhkan uang – untuk modal investasi dan menyediakan modal kerja. Sebagian orang mempunyai cukup uang yang ditanamkan untuk seluruh kebutuhan perusahaan; orang lain tidak mempunyai uang sama sekali dan berharap dapat meminjam semuanya. Ada orang yang tahu caranya untuk mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bank sangat hati-hati dan bersedia meminjamkan uang sesedikit mungkin – dan berharap bunga yang menarik. Uang dari sumber lain mempunyai biaya yang lain pula – sebagian mencerminkan risiko yang berbeda.

B.     Sumber-sumber Dana Perusahaan
Tidak selamanya suatu perusahaan terus menerus memiliki dana yang cukup untuk membiayai segala kegiatan operasional perusahaan. Mau tak mau perusahaan harus mendapatkan dana segar yang dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk tetap dapat bertahan. Dalam upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan. Terdapat empat kelompok besar sumber pendanaan : Dana internal : merupakan dana yang berasal dari internal perusahaan (cash flow internal: seperti laba dan akumulasi penyusutan) atau pun berasal dari penjualan aset usaha dan atau aset pribadi.
1)      Dana investor : merupakan sumber dana dari pihak eksternal yang tertarik berinvestasi pada bisnis atau usaha yang sedang dan atau akan dijalankan. Dana investor dapat berupa pinjaman perusahaan, investasi langsung, kerjasama investasi, atau pun pembelian saham.
2)      Dana Suplier : merupakan sumber dana yang tidak secara langsung terlihat sebagai fisik uang, namun sumber dana dari suplier berupa fasilitas tempo pembayaran yang lebih panjang. Sumber dana suplier biasanya terjadi jika sudah terdapat kepercayaan yang besar kepada kunsumennya.
3)      Dana Lembaga Keuangan : lembaga keuangan di maksud dapat berupa Bank, atau pun lembaga-lembaga pembiayaan lainnya.
Dalam kriteria resiko maka keempat sumber pendanaan ini dapat di kelompokan menjadi:
·         Low Risk : dana internal
·         Low – Medium risk : dana suplier
·         Medium : dana Lembaga Keuangan
·         Medium – High risk : dana Investor. (saham, investasi)
Dana internal memiliki konsekwensi / risk rendah karena pengeluaran dana tidak memiliki dapak kewajiban baru, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun manajemen. Dana suplier dapat menjadi medium risk bilamana suplier menerapkan bunga progresive terhadap tempo yang kita peroleh, risk ini akan berdampak pada beban biaya usaha yang semakin besar. Lembaga keuangan memiliki risk medium karena lembaga keuangan memiliki pola yang pasti baik itu mengenai syarat, dan imbal hasil yang di harapkan. Lembaga keuangan tidak mencampuri urusan management, lembaga keuangan hanya berpengaruh pada pengelolaan keuangan saja. Dana investor cenderung memiliki risk medium sampai tinggi, karena selain imbal hasil yang tidak memiliki pola yang pasti, juga cenderung mempengaruhi keputusan manajemen.
Sumber dana yang terbaik adalah sumber dana yang dapat di ukur manfaat dan resikonya, bagi perusahaan yang memiliki sumber dana internal kuat dapat memilih opsi penyediaan dana internal. Namun untuk tetap menjaga kesehatan cash flow usaha, sumber dana dapat di pertimbangkan yang berasal dari eksternal, baik itu Bank, Suplier maupun investor. Bank cenderung memiliki kekuatan yang lebih besar, imbal hasil terukur, menjadi pilihan yang terbaik. Bank menjadi resiko bilamana usaha atau bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana dan strategi bisnis.
C.    Sumber-Sumber Dana Bank
a.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri (Dana Pihak Ke-1)
Dana sendiri lazim disebut pula dengan dana pihak kesatu yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Pada dasarnya setiap bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana sendiri, selain untuk memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR=Capital Adequacy Ratio) juga untuk memperkuat kemampuan ekspansi dan bersaing. Kemampuan setiap bank untuk meningkatkan modal akan tercermin dari besarnya CAR bank tersebut. Hal ini merupakan salah satu ukuran tingkat kemampuan dan kesehatan suatu bank, yang akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank (baik di dalam maupun di luar negeri). Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham. Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilkukan dengan menjual saham kepada pemegang sahm lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal.
b.      Dana yang bersumber dari lembaga lainnya (Dana Pihak Ke-2)
Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumberd ana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
1)      Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
2)      Pinjaman antar bank (interbank call money), pinjaman ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan menutup kliring (karena kalah kliring) atau dapat juga untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan saldo Giro Wajib Minimum (GMW) di Bank Indonesia. Jangka waktu pinjaman ini umumnya relative sangan singkat (overnight call money) dengan menggunakan instrumen sertifikat deposito, promes, dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
3)      Repurchase Agreement atau disebut dengan “Rps atau “Repos”adalah penjualan surat berharga sesuai dengan waktu yang diperjanjikan dengan harga yang ditetapkan di muka. Instrument yang digunakan Repos antara lain Wesel dan promes yang akan jatuh tempo. Repuchase Agreement merupakan salah satu alternative bank untuk memenuhi kebutuhan dananya. Biasanya Repos merupakan sumber dana untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau kebutuhan jangka pendek bank.
4)      Fasilitas diskonto adalah penyediaan dana jangka pendek oleh Bank Indonesia dengan cara pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto. Fasilitas diskonto merupakan upaya terakhir bagi bank dan merupakan bantuan Bank Sentral sebagai Lender of The Last Report.
5)      Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Pinjaman yang lazimnya berbentuk pinjaman jangka menengah-panjang, offshore Loan dan pinjaman ini sebelumnya harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia karena berkaitan dengan kebijakan moneter.
6)      Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pinjaman ini lazimnya berupa surat berharga yang dapat diperjualbelikan seperti sertifikat bank dan atau deposit on call dengan waktu pendek dan dapat diperpanjang kembali.
DAFTAR PUSTAKA

Andri. 2009. Sumber Modal:
Armansyah. 2017. Cara Mendapatkan Modal:
Rahayu. 2014. Sumber-Sumber Dana Bank:

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "RMK MENGANALISIS SUMBER-SUMBER DANA UNTUK BERWIRAUSAHA"

Postingan Populer