“KEWIRAUSAHAAN”
MENGANALISIS SUMBER-SUMBER DANA
UNTUK
BERWIRAUSAHA
OLEH
:
NI
LUH JUNIA PURNAMI NIM
: 1417051041
AKUNTANSI
PROGRAM S1
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN GANESHA
A.
Sumber-Sumber Pendanaan Usaha
Ada berbagai cara mencari sumber
dana untuk usaha. Mulai dari koperasi simpan pinjam sampai dengan rumah gadai.
Selain itu kredit usaha yang ditawarkan oleh bank – bank pun semakin hari kian
menggoda. Berikut ini akan dibahas secara
singkat mengenai sumber – sumber dana yang bisa menyediakan modal untuk usaha,
sebagai berikut:
1) Dana Pribadi
Berasal dari tabungan pribadi atau
deposito, menjual barang – barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana
ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga.
Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
2) Dana dari sistem gadai
Dapet diperoleh dengan menggadaikan
barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan
rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana,
keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu
pinjaman yang relatif pendek.
3) Pinjaman kepada lembaga non-formal
Dana didapatkan
dari pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan ataupun
meminjam dari rentenir. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga
relatif pendek.
4) Bermitra / berpartner
Mendapatkan pendanaan dengan
mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga
pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modal ventura.
Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan
perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses
mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana
yang sangat mendesak
5) Hibah
Mendapatkan dana dari perusahaan
atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini
tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
6)
Pinjaman ke lembaga non-bank
Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman
ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun
leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga
perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka
waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih
tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota
terlebih dahulu.
7) Pinjaman ke bank
Dana didapatkan dengan meminjam
langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang
harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena
perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman
relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
8) Pasar modal
Menerbitkan surat hutang dan
ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat
besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun
banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon
dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib
menampilkan laporan keuangan setiap periode.
Selain itu terdapat pula jenis
sumber dana berdasarkan waktunya, yakni:
1) Pembiayaan Jangka Pendek
Jenis pembiayaan ini digunakan untuk
kegiatan operasional perusahaan sehari-hari yang wajib dikembalikan dalam waktu
kurang dari satu tahun seperti dari sumber internal, factoring (anjak piutang),
trade credit, commercial paper, commercial banks, uang teman, uang keluarga,
dan lain sebagainya.
2) Pembiayaan Jangka Panjang
Adalah uang / dana yang didapat
perusahaan untuk berbagai keperluan jangka panjang perusahaan dari kreditor,
investor, pemilik perusahaan, dll yang dananya dapat dikembalikan dalam tempo
waktu lebih dari setahun seperti dari laba ditahan (retained earnings),
pembiayaan dari utang (debt financing) dan equity financing (pembiayaan dari
ekuitas). Mendanai Perusahaan Mencapai
keseimbangan keuangan dalam perusahaan anda Setiap perusahaan membutuhkan uang
– untuk modal investasi dan menyediakan modal kerja. Sebagian orang mempunyai
cukup uang yang ditanamkan untuk seluruh kebutuhan perusahaan; orang lain tidak
mempunyai uang sama sekali dan berharap dapat meminjam semuanya. Ada orang yang
tahu caranya untuk mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bank sangat hati-hati
dan bersedia meminjamkan uang sesedikit mungkin – dan berharap bunga yang
menarik. Uang dari sumber lain mempunyai biaya yang lain pula – sebagian
mencerminkan risiko yang berbeda.
B.
Sumber-sumber Dana Perusahaan
Tidak selamanya suatu perusahaan
terus menerus memiliki dana yang cukup untuk membiayai segala kegiatan
operasional perusahaan. Mau tak mau perusahaan harus mendapatkan dana segar
yang dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk tetap dapat bertahan. Dalam
upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang
tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan. Terdapat empat
kelompok besar sumber pendanaan : Dana internal : merupakan dana yang berasal
dari internal perusahaan (cash flow internal: seperti laba dan akumulasi
penyusutan) atau pun berasal dari penjualan aset usaha dan atau aset pribadi.
1) Dana investor : merupakan sumber
dana dari pihak eksternal yang tertarik berinvestasi pada bisnis atau usaha
yang sedang dan atau akan dijalankan. Dana investor dapat berupa pinjaman
perusahaan, investasi langsung, kerjasama investasi, atau pun pembelian saham.
2) Dana Suplier : merupakan sumber dana
yang tidak secara langsung terlihat sebagai fisik uang, namun sumber dana dari
suplier berupa fasilitas tempo pembayaran yang lebih panjang. Sumber dana
suplier biasanya terjadi jika sudah terdapat kepercayaan yang besar kepada
kunsumennya.
3) Dana Lembaga Keuangan : lembaga
keuangan di maksud dapat berupa Bank, atau pun lembaga-lembaga pembiayaan
lainnya.
Dalam kriteria resiko maka keempat
sumber pendanaan ini dapat di kelompokan menjadi:
·
Low Risk : dana internal
·
Low – Medium risk : dana suplier
·
Medium : dana Lembaga Keuangan
·
Medium – High risk : dana Investor. (saham, investasi)
Dana internal memiliki konsekwensi /
risk rendah karena pengeluaran dana tidak memiliki dapak kewajiban baru, baik
dari sisi pengelolaan keuangan maupun manajemen. Dana suplier dapat menjadi
medium risk bilamana suplier menerapkan bunga progresive terhadap tempo yang
kita peroleh, risk ini akan berdampak pada beban biaya usaha yang semakin
besar. Lembaga keuangan memiliki risk medium karena lembaga keuangan memiliki
pola yang pasti baik itu mengenai syarat, dan imbal hasil yang di harapkan.
Lembaga keuangan tidak mencampuri urusan management, lembaga keuangan hanya
berpengaruh pada pengelolaan keuangan saja. Dana investor cenderung memiliki
risk medium sampai tinggi, karena selain imbal hasil yang tidak memiliki pola
yang pasti, juga cenderung mempengaruhi keputusan manajemen.
Sumber dana yang terbaik adalah
sumber dana yang dapat di ukur manfaat dan resikonya, bagi perusahaan yang
memiliki sumber dana internal kuat dapat memilih opsi penyediaan dana internal.
Namun untuk tetap menjaga kesehatan cash flow usaha, sumber dana dapat di
pertimbangkan yang berasal dari eksternal, baik itu Bank, Suplier maupun
investor. Bank cenderung memiliki kekuatan yang lebih besar, imbal hasil
terukur, menjadi pilihan yang terbaik. Bank menjadi resiko bilamana usaha atau
bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana dan strategi bisnis.
C. Sumber-Sumber Dana Bank
a.
Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri (Dana Pihak Ke-1)
Dana sendiri lazim disebut pula
dengan dana pihak kesatu yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Pada
dasarnya setiap bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana
sendiri, selain untuk memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR=Capital Adequacy Ratio) juga untuk memperkuat
kemampuan ekspansi dan bersaing. Kemampuan setiap bank untuk meningkatkan modal
akan tercermin dari besarnya CAR bank tersebut. Hal ini merupakan salah satu
ukuran tingkat kemampuan dan kesehatan suatu bank, yang akhirnya akan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank (baik di dalam maupun
di luar negeri). Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham. Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal
sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila
saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu,
maka pencariannya dapat dilkukan dengan menjual saham kepada pemegang sahm
lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka
perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di
pasar modal.
b. Dana yang bersumber dari lembaga
lainnya (Dana Pihak Ke-2)
Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank
mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas.
Pencarian dari sumberd ana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara
waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk
membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari
sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
1) Kredit
likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank
yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan
kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
2) Pinjaman
antar bank (interbank call money), pinjaman ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan menutup
kliring (karena kalah kliring) atau dapat juga untuk memenuhi kebutuhan
pemenuhan saldo Giro Wajib Minimum (GMW) di Bank Indonesia. Jangka waktu
pinjaman ini umumnya relative sangan singkat (overnight call money)
dengan menggunakan instrumen sertifikat deposito, promes, dan Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU).
3) Repurchase
Agreement atau
disebut dengan “Rps atau “Repos”adalah penjualan surat berharga sesuai dengan
waktu yang diperjanjikan dengan harga yang ditetapkan di muka. Instrument yang
digunakan Repos antara lain Wesel dan promes yang akan jatuh tempo. Repuchase Agreement merupakan salah satu
alternative bank untuk memenuhi kebutuhan dananya. Biasanya Repos merupakan
sumber dana untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau kebutuhan jangka pendek
bank.
4) Fasilitas
diskonto adalah
penyediaan dana jangka pendek oleh Bank Indonesia dengan cara pembelian promes
yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto. Fasilitas diskonto
merupakan upaya terakhir bagi bank dan merupakan bantuan Bank Sentral
sebagai Lender of The Last Report.
5) Pinjaman
dari bank-bank luar negeri.
Pinjaman yang lazimnya berbentuk pinjaman jangka menengah-panjang, offshore Loan dan pinjaman ini sebelumnya harus
mendapat persetujuan dari Bank Indonesia karena berkaitan dengan kebijakan
moneter.
6) Pinjaman
dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pinjaman ini lazimnya berupa surat berharga yang dapat
diperjualbelikan seperti sertifikat bank dan atau deposit on call dengan waktu pendek dan dapat
diperpanjang kembali.
DAFTAR
PUSTAKA
Andri.
2009. Sumber Modal:
https://ilmumanajemen.wordpress.com/2009/01/17/sumber-modal/.
Diakses Tanggal 17 Mei 2017
Armansyah.
2017. Cara Mendapatkan Modal:
https://www.academia.edu/13434127/cara_mendapatkan_modal.
Diakses Tanggal 17 Mei 2017
Rahayu.
2014. Sumber-Sumber Dana Bank:
https://bukharawrite.wordpress.com/2014/08/16/sumber-sumber-dana-bank/.
Diakses Tanggal 17 Mei 2017
Belum ada tanggapan untuk "RMK MENGANALISIS SUMBER-SUMBER DANA UNTUK BERWIRAUSAHA"
Post a Comment