INVESTASI DAN PASAR
MODAL
I GEDE PUTRA PARMAWAN 1417051136 / 4H
AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2016
MEMBANGKITKAN
GELIAT PASAR MODAL DARI MOMENTUM TAX
AMNESTY
Satu istilah yang sering muncul pada media
baik itu elektronik maupun media cetak kini ialah tax amnesty. Tax amnesty berarti pengampunan pajak Indonesia untuk
orang-orang yang seharusnya wajib membayar pajak (wp), tax amnesty ini berlaku untuk semua warga Indonesia yang mempuyai
aset di dalam negeri tapi melakukan dalam menghitung pajak, pengampunan ini
juga berlaku bagi warga yang menyimpan dananya di luar negeri karena melakukan
aktifitas usaha atau ada juga untuk menghindari membayar pajak. Kebijakan yang
akan diambil oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
Kementerian Keuangan RI adalah upaya mengejar target penerimaan pajak yang
semakin meningkat setiap tahunnya.
Dengan adanya tax amnesty ini diharapkan dana-dana milik warga Indonesia di luar
negeri dapat kembali ke dalam negeri yang nantinya dapat menambah pendapatan
negara dari pajak, yang juga akan mampu menguatkan perekonomian di Indonesia
yang masih lesu. Bank Indonesia memperkirakan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menambah penerimaan
negara sebesar Rp45,7 triliun, dengan dana milik WNI yang kembali ke Indonesia
sebesar Rp560 triliun. Dana sebesar itu tentu akan berpengaruh terhadap
perekonomian Indonesia. Pemerintah memiliki banyak opsi untuk menyalurkan dana
dari tax amnesty tersebut, salah
satunya dapat ditampung ke dalam instrumen-instrumen investasi yang ada di
pasar modal. Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam rangka menumbuhkan geliat
pasar modal di Indonesia yang saat ini dinilai melesu akibat beberapa faktor
diantaranya faktor terorisme. Momentum tax
amnesty ini dirasa sangat tepat untuk pemerintah menghidupkan kembali
semangat atau geliat pasar modal Indonsia. BEI (bursa efek Indonesia) juga
telah mengutarakan kesiapannya dalam rangka menampung dana dari tax amnesty tersebut. Bursa Efek
Indonesia (BEI) mengatakan pemerintah dapat manfaatkan produk-produk investasi
di pasar modal seperti reksadana untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan
pengampunan pajak. BEI juga menjelaskan ada produk Reksadana Penyertaan Terbatas
(RDPT) yang dapat melakukan investasi langsung atau pendanaan ke sektor riil
atau proyek-proyek infrastruktur, produk reksadana itu juga dapat dibekukan
atau dikunci dalam jangka waktu lima tahun agar bisa lebih dioptimalkan ke
sektor riil terutama infrastruktur. RDPT adalah wadah penghimpun dana pemodal
yang selanjutnya diinvestasikan oleh manajer investasi pada proyek-proyek di
dalam negeri.
Jika nantinya dana besar dari tax amnesty ini dapat ditampung di pasar
modal, maka akan dapat memancing investor-investor dari luar untuk berinvestasi
di dalam negeri dan juga mengembalikan
kepercayaan investor dunia pada pasar modal di Indonesia. Selain itu, aliran
dana besar dari tax amnesty ini juga
akan meningkatkan peran pasar modal bagi masyarakat luas, dengan mengubah
orientasi dari menabung menjadi berinvetasi. Keputusan pemerintah akan menjadi
kunci seberapa bermanfaat dana besar dari tax
amnesty bagi bangkitnya dunia pasar modal di Indonesia.
SUMBER ACUAN
KE-1
SUMBER ACUAN
KE-2
Sumber foto : ist
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo
JAKARTA
(TEROPONGSENAYAN) - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo
mengklaim penerapan UU Tax Amnesty akan mendongkrak pasar modal. Skema ini juga
efektif untuk menarik dana yang parkir di luar negeri.
Tito menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4/2016). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit membahas soal RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak).
Komisi XI menanyakan manfaat tax amnesty bagi pasar modal di Indonesia. Di samping itu dewan juga memita masukan tentang perlakuan terhadap dana yang masuk ke dalam negeri.
"Kami ingin tahu seberapa siap BEI menerima ini agar dana bisa diserap," kata Ahmadi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tito mengatakan masuknya dana dari penerapan tax amnesty akan mendatangkan pendapatan dari pajak. Nantinya dana tersebut bisa dialihkan ke instrumen investasi.
"Kami menyarankan, selain deposito obligasi dan saham, serta deposito dan tabungan, tax amnesty bisa juga disalurkan menjadi reksadana dan saham yang di-lockup," papar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan,keuntungan dari tax amnesty selain menambah pemasukan pajak, juga untuk mendongkrak investasi.
"Keuntungannya adalah ini membuat investasi menjadi menarik, pasar modal lokal naik, termasuk juga investor asing," jelasnya.
Tax Amnesty, kata Tito, menjadi pancingan bagi masuknya dana dari luar negeri. Dengan tax amnesty, orang mau menaruh uangnya di Indonesia. "Bursa menawarkan bursanomics, sehingga dampak tax amnesti bisa berkelanjutan,"ujarnya. (plt)
Tito menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4/2016). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit membahas soal RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak).
Komisi XI menanyakan manfaat tax amnesty bagi pasar modal di Indonesia. Di samping itu dewan juga memita masukan tentang perlakuan terhadap dana yang masuk ke dalam negeri.
"Kami ingin tahu seberapa siap BEI menerima ini agar dana bisa diserap," kata Ahmadi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tito mengatakan masuknya dana dari penerapan tax amnesty akan mendatangkan pendapatan dari pajak. Nantinya dana tersebut bisa dialihkan ke instrumen investasi.
"Kami menyarankan, selain deposito obligasi dan saham, serta deposito dan tabungan, tax amnesty bisa juga disalurkan menjadi reksadana dan saham yang di-lockup," papar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan,keuntungan dari tax amnesty selain menambah pemasukan pajak, juga untuk mendongkrak investasi.
"Keuntungannya adalah ini membuat investasi menjadi menarik, pasar modal lokal naik, termasuk juga investor asing," jelasnya.
Tax Amnesty, kata Tito, menjadi pancingan bagi masuknya dana dari luar negeri. Dengan tax amnesty, orang mau menaruh uangnya di Indonesia. "Bursa menawarkan bursanomics, sehingga dampak tax amnesti bisa berkelanjutan,"ujarnya. (plt)
Belum ada tanggapan untuk "MEMBANGKITKAN GELIAT PASAR MODAL DARI MOMENTUM TAX AMNESTY"
Post a Comment