KECURANGAN (FRAUD) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN


KECURANGAN (FRAUD) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN




OLEH :

KELAS D
NI LUH JUNIA PURNAMI                        NIM : 1417051041







AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN AJARAN 2015/2016


KECURANGAN (FRAUD) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN

Istilah fraud dalam konteks sederhana adalah perbuatan yang melanggar hukum. Perbuatan yang disebut fraud mengandung unsur kesengajaan, niat jahat, penipuan (deception), penyembunyian (concealment), dan penyalahgunaan kepercayaan (violation of trust). Perbuatan ini dilakukan untuk mengambil keuntungan haram (illegal advantage) yang berupa uang, barang/harta, jasa, penyuapan kepada petugas atau pejabat dalam kerahasiaan bisnis. (Theodorus M. Tuanakotta, 2014:28)
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mendefisikan fraud (kecurangan) berkenaan dengan adanya keuntungan yang diperoleh seseorang dengan menghadirkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Di dalamnya termasuk unsure-unsur surprise/tak terduga, tipu daya, licik, dan tidak jujur yang merugikan orang lain.
Beberapa konsep AFAI (akuntansi forensik dan audit investigasi) juga dikenal sebagai fraud audit atau audit atas kecurangan. Manipulasi laporan keuangan adalah salah satu bentuk fraud seperti yang didefinisikan oleh ACFE. Konsep-konsep yang berkaitan erat dengan fraud adalah sebagai berikut:
1.      Fraud Tree, pohon/peta kecurangan yang diterbitkan oleh ACFE. Dalam peta kecurangan ACFE, ada tiga cabang utama yaitu :
  1. Korupsi (corruption) merupakan jenis fraud yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap. Jenis fraud inilah yang sering terjadi di negara-negara berkembang seperti di Indonesia salah satunya.
  2. Penjarahan aset (asset misappropriation) adalah penyalahgunaan/ pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain.
  3. Fraud dalam laporan keuangan (fraudulent statements) adalah tindakan untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan (window dressing).
2.      Fraud Triangle, segitiga kecurangan yaitu :
  1. Sudut pertama, pressure atau tekanan yang dirasakan oleh pelaku kecurangan yang dipandangnya sebagai kebutuhan keuangan yang tidak dapat diceritakan kepa orang lain.
  2. Sudut kedua, precieved opportunity adalah peluang untuk melakukan kecurangan seperti yang dipersepsikan pelaku kecurangan.
  3. Sudut ketiga, rationalization adalah pembenaran yang “dibisikkan” untuk melawan nurani si pelaku kecurangan.
3.      Fraud Axioms, proposisi dasar ACFE mengenai kecurangan yang perlu diperhatikan akuntan forensic sebagai investigator.
4.      Fraud Predication, unsur-unsur rekanan yang disingkat W5H2 atau A4M3 yaitu rekanan mengenai apa yang terjadi, siapa pelaku, bagaimana dilakukan, mengapa, kaoan, di mana, berapa besar?
5.      Red Flags, tanda bahaya yang menjadi petunjuk tentang potensi terjadinya fraud.
Deteksi atas Kecurangan Laporan Keuangan antara lain dilakukan dengan membandingkan hasil analisis atas laporan tersebut dengan laporan periode sebelumnya. Perbandingan tersebut dapat juga berupa perbandingan data keuangan dengan data non-keuangan pendukung laporan keuangan. Deteksi atas kecurangan laporan keuangan antara lain dengan melakukan :
1.      Analisis Vertikal
Merupakan anilisis antara item0item Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Laba-Rugi dan Laporan Arus Kas) dan membandingkannnya dengan tahun lalu dan digambarkan dalam persentase. Bila hasilnya terjadi perbedaan yang tidak wajar menunjukkan adanya tanda-tanda fraud.
2.      Analisis Horizontal
Merupakan analisis perubahan item-item Laporan Keuangan selama beberapa periode pelaporan yang digambarkan dalam persentase. Bila hasil analisisnya terjadi perbedaan mencolok, menunjukkan adanya gejala atau tanda-tanda kecurangan (fraud).
3.      Analisis Ratio
Merupakan analisis dengan membandingkan item-item dalam Laporan Keuangan, antara lain :
  1. Rasio kas (cash ratio)
  1. Rasio cepat (quick rato)
  1. Rasio lancar current ratio)
  1. Rasio perputaran piutang (Account receivable turn over ratio)
  1. Rasio perputaran persediaan (Inventory turn over ratio)
  1. Rasio rata-rata penjualan (Days to sell inventory ratio)
  1. Rasio hutang terhadap ekuitas (Debt to equity ratio)
Pemikiran tentang tanggung jawab auditor dalam  mendeteksi fraud sering ditamsilkan dengan dua jenis anjing ini. Kecurangan (fraud) khususnya dalam manipulasi laporan keuangan bahwa auditor bukan sebagai bloodhound atau anjing pelacak tetapi sebagai watchdog atau anjing penjaga (pengadilan banding Inggris;1896). Upaya mendeteksi fraud dalam laporan keuangan perusahaan terdapat 4 perspektif yang berbeda yaitu :
1.      Perspektif Auditor
Auditor yang mengaudit laporan keuangan. Ia menjadi tumpuan harapan para pengguna laporan. Dalam peran ini ia dijuluki watchdog atau gate keeper, namun pengguna laporan mengharapkan perannya lebih ke arah bloodhound.
Langkah-langkah yang dilakukan auditor dalam mendeteksi fraud dalam laporan keuangan adalah :
  1. Audit Berbasis Risiko yaitu melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang berlaku. Pada waktu ini Indonesia mengadopsi ISA. Inti dari standar ini ialah Audit Berbsis Risiko (ABR).
  2. Memilih Auditee sebagai Klien ialah menentukan apakah menerima atau menolak auditee sebagai klien, sebelum KAP-nya yang mengikatkan diri dalam sebuah perikatan audit.
  3. Risiko Klien versus Risiko Auditor. Risiko yang dihadapi auditor lebih besar daripada kliennya. Auditor harus menilai berapa besar risiko residual manajemen yang dihadapinya.
  4. Pahami Bisnis Klien dan Industrinya. Auditor harus memahami bisnis yang digeluti kliennya dan industry mana bisnis itu berada.
  5. Buka Saluran Penerimaan Informasi. Auditor kerap melihat bahwa skandal kecurangan paling terungkap melalui whistleblowing oleh whistleblower. Tidak jarang whistleblower menghubungi auditor dengan informasi penting yang relevan untuk mendeteksi kecurangan, tanpa mengungkapkan identitasnya.
  6. Sengketa Berbagai Pihak. Sengketa dan gugatan seharusnya merupakan alarm yang penting bagi auditor.
  7. Tanda Bahaya. Salah satu ciri pemahaman yang baik mengenai bisnis klien dan industrinya ialah mengenali tanda-tanda bahaya yang khas untuk industry tersebut.
  8. Benford’s Law/Teknologi Informasi. Para peneliti Brigham Young University (BYU) menemukan sistem pendeteksian kecurangan (fraud detection system) yang paling ampuh akurat. System ini memanfaatkan informasi yang tersedia untuk umum seperti laporan keuangan perusahaan-perusahaan publik.
2.      Bankir
Bankir, khususnya mereka yang bertanggung jawab atas pengawasan dan keamanan pinjaman tang diberikan bank. Mereka tentunya dapat menggunakan laporan keuangan yang diaudit. Namun, mereka juga mempunyai informasi lain (yang dipunyai atau tidak dipunyai auditor) untuk mendeteksi manipulasi laporan keuangan, atau setidak-tidaknya mengibarkan bendera merah tanda adanya potensi ketidakpastian.
Langkah-langkah yang dilakukan auditor dalam mendeteksi fraud dalam laporan keuangan adalah :
  1. Memahami Bisnis Debitur dan Industrinya. Pemahaman yang baik untuk mengidentifikasi “penyimpangan” antara pemahaman bank tersebut dengan apa yang dilaporkan debiturnya.
  2. Laporan Keuangan untuk Bank. Sangat lazim bagi bank untuk meminta laporan keuangan dari debiturnya. Debitur untuk pinjaman yang relative kecil cukup menyampaikan laporan keuangan tanpa audit. Sedangkan untuk pinjaman besar, bank mengharuskan laporan keuangan kuartalan tanpa audit dan laporan tahunan yang diaudit.
  3. Komunikasi Bank dengan KAP.
  4. Bank Mereviu Laporan Keuangan. Hendaknya bank tidak menyimpan laporan keuangan yang diterimanya, tanpa meriviu laporan keuangan tersebut.
  5. Inspeksi Berkala. Inspeksi adalah prosedur yang wajib dilakukan bank dan auditor. Dengan inspeksi, bank dan auditor melihat cerita di belakang angka-angka laporan keuangan.
  6. Debitur Mengungkap Manipulasi.
3.      Pasar Modal
Mereka yang mempunyai posisi unik untuk mengendus, mengibarkan bendera merah, bahwa mendeteksi manipulasi laporan keuangan. Kasus-kasus pasar modal yang digunakan dalam hal ini memperlihatkan, antara lain, peran analis keuangan, manajer investasi, bahkan jurnalis dalam mengungkap (potensi) manipulasi laporan keuangan. Peran yang relative baru justru dimainkan oleh para ahli yang mendalami keahlian membaca perilaku muslihat para eksekutif.
4.      Fiskus
Fiskus adalah Negara dan aparatnya yang bertugas mengumpulkan dan mengawasi pengumpulan pajak. Fiskus mempunyai kepentingan dalam mendeteksi manipulasi laporan keuangan yang dimanfaatkan untuk penggelapan pajak. Fiskus juga mempunyai keuntungan tertentu dalam mendeteksi manipulasi laporan keuangan yang akan digunakan wajib pajak untuk melapor kewajibannya dan pengenaan denda, bunga, dan kenaikan atas kesalahannya.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di AMerika Serikat memberikan konsekuensi negative yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif. Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998-2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan Sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan. (Kompasiana :2015)
Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1.      Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100 juta.
2.      Median kecurangan adalah $12,1 juta. Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
3.      SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO /CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
4.      Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
5.      Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
6.      Dua puluh enam persen (26%) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12% dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
7.      Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7% untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
8.      Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3%.
9.      Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.

Contoh kasus Fraud dalam Laporan Keuangan Perusahaan yang terjadi di Indonesia, di Asia, dan di Amerika Serikat adalah sebagai berikut.
1.      Kasus PT (Persero) Waskita Karya
Pers memberitahukan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya sejak pertengahan Agustus 2009. Berbagai istilah digunakan untuk fraud ini, seperti manipulasi laporan keuangan, overstate, penggelembungan, markup, kelebihan pencatatan laba, dan seterusnya. Kementerian Negara BUMN menonaktifkan dua direktur PT Waskita Karya terkait kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2008(Infokorupsi.com : 2009).
Kasus penggelumbungan aset di PT Waskita Karya Persero ini mencuat ketika terjadi pergantian direksi. Direktur Utama pengganti tidak menerima begitu saja laporan keuangan manajemen lama dan kemudian meminta pihak ketiga lain untuk melakukan audit mendalam atas akun tertentu.
Dalam laporan keuangan tahun 2008, diungkapkan bahwa terdapat salah saji atau penggelumbungan aset di tahun 2005 sebesar Rp5 miliar. Nilai Rp5 miliar tersebut terdiri dari dua proyek yang sedang berjalan, proyek yang pertama adalah proyek renovasi Kantor Gubernur Riau. Proyek ini dimulai pada tahun 2004 dan sudah selesai 100%, nilai kontrak sebesar Rp13,8 miliar. Namun pada akhir tahun 2005 terdapat pekerjaan tambah kurang senilai Rp3 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2008 saldo tersebut masih muncul di neraca perusahaan sebagai tagihan bruto pada pemberi kerja.
Proyek yang kedua adalah proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga Bulian Jambi. Nilai kontrak sebesar Rp33.998.000.000 dan PT Waskita Karya Persero mengakui pendapatan kontrak dari progress tersebut sebesar Rp2 miliar. Saldo tersebut masih outstanding sampi dengan akhir tahun 2008. Kontrak itu diputus oleh Pemda Batang Hari karena dianggap ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, ada kasus pergantian bupati.
Sebagai gambaran tentang seberapa besar materi kas nilai dugaan penggelumbungan aset pada tahun 2005. Tahun 2005 nilai aset PT Waskita Karya Persero adalah sebesar Rp1,6 triliun, dan nilai yang diduga digelembungkan oleh manajemen pada tahun 2005 adalah sebesar Rp5 miliar atau sebesar 0,3% dari nilai aset tersebut.

2.      Kasus Olympus Corporation
Olympus merupakan produsen kamera asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun sejak era 1980-an. Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi.
Pihak Olympus menemukan sejumlah dana mencurigakan terkait akuisisi produsen peralatan medis asal Inggris, Gyrus, pada tahun 2008 lalu senilai US$ 2,2 miliar (Rp18,7 triliun), yang juga melibatkan biaya penasihat US 687 juta (Rp5,83 triliun) dan pembayaran kepada tiga perusahaan investasi lokal US$ 773 juta (Rp6,57 triliun).
Dana-dana tersebut ternyata digunakan untuk menutupi kerugian investasi di masa lalu tersebut. Hal itu terlihat sangat gambling ketika dalam beberapa bulan kemudian, pembayaran kepada tiga perusahaan investasi local itu dihapus dari buku. (Finance.detik.com : 2011)
Berikut ini informasi penting mengenai laporan keuangan Olympus :
a.       Aset bersih yang digelembungkan sebesar ¥105 miliar, dan jumlah sebenarnya cuma ¥46 miliar. Laba bersih setelah dikoreksi terpangkas separuhnya, dan tinggan ¥3,9 miliar. Angka-angka ini mengindikasikan besarnya manipulasi laporan keuangan.
b.      Laporan keuangan yang dikoreksi atau dinyatakan kembali meliputi koreksi laporan keuangan lima tahun ke belakang, sedangkan investigasinya sampai ke tahun 1990-an saat bermulanya skandal akuntansi di Olympus.
c.       Dengan koreksi-koreksi yang dilakukan, harga saham seharusnya naik. Yang terjadi, justru sebaliknya. Saham Olympus anjlok 19%, dan pada saat penutupan lebih rendah 4,1% dari hari sebelumnya. Olympus akan di-delist dari TSE (Tokyo Stock Exchange) jika TSE melihat keterkaitan Olympus dengan yakuza.
d.      TSE juga akan men-delist Olympus jika manipulasi laporan keuangannya berdampak material. The Economist berpendapat bahwa manipulasi sebesar $1,5 miliar selama enam tahun adalah material. Tapi The Economist juga menyimpulkan bahwa regulator Jepang kadang-kadang menafsirkannya secara kreatif.
e.       Yang menjadi tanda Tanya bagi The Economist ialah perilaku KPMG dan E&Y. KPMG memberikan opini “qualified” atas laporan keuangan baru, dengan menyebutkan adanya beberapa dokumen yang hilang, sedangkan Ernst & Young memberikan WTP untuk tahun yang diauditnya.

Kasus yang menimpa Olympus ini langsung menjadi perhatian media lokal karena merupakan skandal penipuan perusahaan terbesar di Jepang sejak serangkaian skandal broker di era 1990-an. Olympus mengaku menyelewengkan sejumlah dana akuisisi tersebut dengan disalurkan ke banyak perusahaan investasi supaya tidak mudah terdeteksi. Hal ini membuat saham Olympus kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp5,1 triliun, sejak ditinggal Woodford, yang terus mempertanyakan investasi bodong tersebut.

3.      Kasus ZZZZ Best Company, Inc.
ZZZZ Best Company (dibaca “zee best” company) berlokasi di San Fernando Valley, di California Selatan. Mulai beroperasi di musim gugur 1982 sebagai pembersih karpet kecil-kecilan yang beroperasi dari rumah ke rumah. Pendirinya, Barry Minkow, anak 16 tahun yang ekstrovert. Ia memulai usahanya di garasi orang tuanya. Di bawah Barry Minkow, ZZZZ Best Company berkembang sangat pesat, baik dalam pendapatan maupun laba. Dalam kurun waktu tiga tahun dari 1984-1987, laba perusahaan melonjak dari $200.000 menjadi lebih dari $5 juta (untuk pendapatan sebesar $50 juta).
Berbeda dari kebanyakan manipulasi keuangan, skandal ZZZZ Best Company dilakukan di bawah pengawasan ketat berbagai pihak, seperti badan pengawas pasar modal (Securities and Exchange Commission), sebuah firma hukum besar di pantai Barat Amerika yang bertindak sebagai general counsel ZZZZ Best Company, firma jual-beli sekuritas ternama di Wall Street, dan sebuah kantor akuntan publik internasional yang besar. Mereka semua gagal mengendus permainan berani anak muda Barry Minkow. Berkat kekukuhan seorang ibu rumah tangga yang ditipu ratusan dollar oleh ZZZZ Best Company, kecurangan Barry Minkow terungkap.
Barry Minkow menjalani 25 tahun hukuman penjaranya. Ia diadili dan didakwa dengan 57 dakwaan melakukan kecurangan sekuritas (securities fraud). Barry Minkow diekspos sebagai pembual yang menipu teman sendiri dan pasar modal/Wall Street sebanyak jutaan dollar.
Jaksa Federal memperkirakan, kerugian investor dan kreditur sekurang0kurangnya $100 juta akibat ulah Barry Minkow. ZZZZ Best Company tidak lain adalah suatu Ponzi scheme. Laba bersih yang dilaporkan ZZZZ Best Company tidak pernah ada, dan kontrak-kontrak restorasi yang maha besar hanyalah tipuan. Seorang jurnalis melaporkan : Barry Minkow tidak membangun perusahaan, ia menciptakan hologram (baying-bayang) dari suatu korporasi. Dalam bulan Juli 1987, hanya tiga bulan sesudah ZZZZ Best Company mencapai kapitalisasi pasar sebesar $220 juta, lelang asetnya hanya menghasilkan $62 ribu.



DAFTAR PUSTAKA

Aliya, Angga. 2011. Skandal Penipuan Korporasi Terbesar Jepang oleh Olympus. http://finance.detik.com/read/2011/11/08/153440/1763010/4/skandal-penipuan-korporasi-terbesar-jepang-oleh-olympus. Tanggal : 17 Desember 2015

Infokorupsi.com. 2009. Penyimpangan Keuangan:Dua DIrektur Waskita Karya Dinonaktifkan.http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=3127&l=penyimpangan-keuangan-dua-direktur-waskita-karya-dinonaktifkan. Tanggal : 17 Desember 2015.
Karyono. 2013. Forensik FRAUD. Yogyakarta : ANDI

Setiawan,Dikky. 2009. Kementerian BUMN Akan Tindak Auditor Waskita Karya. http://keuangan.kontan.co.id/news/kementerian-bumn-akan-tindak-auditor-waskita-karya-1. Tanggal : 17 Desember 2015

Silviadi, Weny. 2015. Isu Audit Mengenai Kasus Fraud Auditor. http://www.kompasiana.com/nancy.kawengian.com/isu-audit-mengenai-kasus-fraud-auditor_5535b42b6ea8347223da4301. Tanggal : 17 Desember 2015

Tuanakotta, Theodorus M. 2014. Mendeteksi Laporan Keuangan. Jakarta : Salemba Empat

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KECURANGAN (FRAUD) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN"

Postingan Populer