KECURANGAN (FRAUD)
TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
OLEH :
KELAS D
NI LUH JUNIA PURNAMI NIM
: 1417051041
AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN AJARAN 2015/2016
KECURANGAN (FRAUD)
TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Istilah fraud dalam konteks sederhana adalah
perbuatan yang melanggar hukum. Perbuatan yang disebut fraud mengandung unsur kesengajaan, niat jahat, penipuan (deception), penyembunyian (concealment), dan penyalahgunaan
kepercayaan (violation of trust).
Perbuatan ini dilakukan untuk mengambil keuntungan haram (illegal advantage) yang berupa uang, barang/harta, jasa, penyuapan
kepada petugas atau pejabat dalam kerahasiaan bisnis. (Theodorus M. Tuanakotta, 2014:28)
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)
mendefisikan fraud (kecurangan)
berkenaan dengan adanya keuntungan yang diperoleh seseorang dengan menghadirkan
sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Di dalamnya termasuk
unsure-unsur surprise/tak terduga,
tipu daya, licik, dan tidak jujur yang merugikan orang lain.
Beberapa konsep
AFAI (akuntansi forensik dan audit investigasi) juga dikenal sebagai fraud audit atau audit atas kecurangan. Manipulasi laporan keuangan adalah
salah satu bentuk fraud seperti yang
didefinisikan oleh ACFE. Konsep-konsep yang berkaitan erat dengan fraud adalah sebagai berikut:
1.
Fraud Tree, pohon/peta
kecurangan yang diterbitkan oleh ACFE. Dalam peta kecurangan ACFE, ada tiga
cabang utama yaitu :
- Korupsi (corruption)
merupakan jenis fraud yang
paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain
seperti suap. Jenis fraud inilah
yang sering terjadi di negara-negara berkembang seperti di Indonesia salah
satunya.
- Penjarahan aset (asset misappropriation) adalah penyalahgunaan/ pencurian aset
atau harta perusahaan atau pihak lain.
- Fraud dalam laporan keuangan (fraudulent statements) adalah
tindakan untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan
rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan (window dressing).
2.
Fraud Triangle, segitiga
kecurangan yaitu :
- Sudut pertama, pressure atau tekanan yang dirasakan oleh pelaku kecurangan
yang dipandangnya sebagai kebutuhan keuangan yang tidak dapat diceritakan
kepa orang lain.
- Sudut kedua, precieved opportunity adalah peluang untuk melakukan
kecurangan seperti yang dipersepsikan pelaku kecurangan.
- Sudut ketiga, rationalization adalah pembenaran yang “dibisikkan” untuk
melawan nurani si pelaku kecurangan.
3.
Fraud Axioms, proposisi dasar
ACFE mengenai kecurangan yang perlu diperhatikan akuntan forensic sebagai
investigator.
4.
Fraud Predication, unsur-unsur rekanan yang disingkat W5H2
atau A4M3 yaitu rekanan mengenai apa yang terjadi, siapa
pelaku, bagaimana dilakukan, mengapa, kaoan, di mana, berapa besar?
5.
Red Flags, tanda bahaya
yang menjadi petunjuk tentang potensi terjadinya fraud.
Deteksi atas
Kecurangan Laporan Keuangan antara lain dilakukan dengan membandingkan hasil
analisis atas laporan tersebut dengan laporan periode sebelumnya. Perbandingan
tersebut dapat juga berupa perbandingan data keuangan dengan data non-keuangan
pendukung laporan keuangan. Deteksi atas kecurangan laporan keuangan antara
lain dengan melakukan :
1.
Analisis
Vertikal
Merupakan
anilisis antara item0item Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Laba-Rugi dan
Laporan Arus Kas) dan membandingkannnya dengan tahun lalu dan digambarkan dalam
persentase. Bila hasilnya terjadi perbedaan yang tidak wajar menunjukkan adanya
tanda-tanda fraud.
2.
Analisis
Horizontal
Merupakan
analisis perubahan item-item Laporan Keuangan selama beberapa periode pelaporan
yang digambarkan dalam persentase. Bila hasil analisisnya terjadi perbedaan
mencolok, menunjukkan adanya gejala atau tanda-tanda kecurangan (fraud).
3.
Analisis Ratio
Merupakan analisis
dengan membandingkan item-item dalam Laporan Keuangan, antara lain :
- Rasio kas (cash
ratio)
- Rasio cepat (quick rato)
- Rasio lancar current ratio)
- Rasio perputaran piutang (Account receivable turn over ratio)
- Rasio perputaran persediaan (Inventory turn over ratio)
- Rasio rata-rata penjualan (Days to sell inventory ratio)
- Rasio hutang terhadap ekuitas (Debt to equity ratio)
Pemikiran
tentang tanggung jawab auditor dalam mendeteksi fraud
sering ditamsilkan dengan dua jenis anjing ini. Kecurangan (fraud) khususnya dalam manipulasi
laporan keuangan bahwa auditor bukan sebagai bloodhound atau anjing pelacak tetapi sebagai watchdog atau anjing penjaga (pengadilan banding Inggris;1896).
Upaya mendeteksi fraud dalam laporan
keuangan perusahaan terdapat 4 perspektif yang berbeda yaitu :
1.
Perspektif Auditor
Auditor yang
mengaudit laporan keuangan. Ia menjadi tumpuan harapan para pengguna laporan.
Dalam peran ini ia dijuluki watchdog
atau gate keeper, namun pengguna
laporan mengharapkan perannya lebih ke arah bloodhound.
Langkah-langkah
yang dilakukan auditor dalam mendeteksi fraud
dalam laporan keuangan adalah :
- Audit Berbasis Risiko yaitu melaksanakan audit
berdasarkan standar audit yang berlaku. Pada waktu ini Indonesia
mengadopsi ISA. Inti dari standar ini ialah Audit Berbsis Risiko (ABR).
- Memilih Auditee sebagai Klien ialah menentukan
apakah menerima atau menolak auditee
sebagai klien, sebelum KAP-nya yang mengikatkan diri dalam sebuah
perikatan audit.
- Risiko Klien versus Risiko Auditor. Risiko yang
dihadapi auditor lebih besar daripada kliennya. Auditor harus menilai
berapa besar risiko residual manajemen yang dihadapinya.
- Pahami Bisnis Klien dan Industrinya. Auditor
harus memahami bisnis yang digeluti kliennya dan industry mana bisnis itu
berada.
- Buka Saluran Penerimaan Informasi. Auditor
kerap melihat bahwa skandal kecurangan paling terungkap melalui whistleblowing oleh whistleblower. Tidak jarang whistleblower menghubungi auditor
dengan informasi penting yang relevan untuk mendeteksi kecurangan, tanpa
mengungkapkan identitasnya.
- Sengketa Berbagai Pihak. Sengketa dan gugatan
seharusnya merupakan alarm yang penting bagi auditor.
- Tanda Bahaya. Salah satu ciri pemahaman yang
baik mengenai bisnis klien dan industrinya ialah mengenali tanda-tanda
bahaya yang khas untuk industry tersebut.
- Benford’s Law/Teknologi Informasi. Para
peneliti Brigham Young University (BYU) menemukan sistem pendeteksian
kecurangan (fraud detection system)
yang paling ampuh akurat. System ini memanfaatkan informasi yang tersedia
untuk umum seperti laporan keuangan perusahaan-perusahaan publik.
2.
Bankir
Bankir,
khususnya mereka yang bertanggung jawab atas pengawasan dan keamanan pinjaman
tang diberikan bank. Mereka tentunya dapat menggunakan laporan keuangan yang
diaudit. Namun, mereka juga mempunyai informasi lain (yang dipunyai atau tidak
dipunyai auditor) untuk mendeteksi manipulasi laporan keuangan, atau
setidak-tidaknya mengibarkan bendera merah tanda adanya potensi ketidakpastian.
Langkah-langkah
yang dilakukan auditor dalam mendeteksi fraud
dalam laporan keuangan adalah :
- Memahami Bisnis Debitur dan Industrinya.
Pemahaman yang baik untuk mengidentifikasi “penyimpangan” antara pemahaman
bank tersebut dengan apa yang dilaporkan debiturnya.
- Laporan Keuangan untuk Bank. Sangat lazim bagi
bank untuk meminta laporan keuangan dari debiturnya. Debitur untuk
pinjaman yang relative kecil cukup menyampaikan laporan keuangan tanpa
audit. Sedangkan untuk pinjaman besar, bank mengharuskan laporan keuangan
kuartalan tanpa audit dan laporan tahunan yang diaudit.
- Komunikasi Bank dengan KAP.
- Bank Mereviu Laporan Keuangan. Hendaknya bank
tidak menyimpan laporan keuangan yang diterimanya, tanpa meriviu laporan
keuangan tersebut.
- Inspeksi Berkala. Inspeksi adalah prosedur yang
wajib dilakukan bank dan auditor. Dengan inspeksi, bank dan auditor
melihat cerita di belakang angka-angka laporan keuangan.
- Debitur Mengungkap Manipulasi.
3.
Pasar Modal
Mereka yang
mempunyai posisi unik untuk mengendus, mengibarkan bendera merah, bahwa
mendeteksi manipulasi laporan keuangan. Kasus-kasus pasar modal yang digunakan
dalam hal ini memperlihatkan, antara lain, peran analis keuangan, manajer
investasi, bahkan jurnalis dalam mengungkap (potensi) manipulasi laporan keuangan.
Peran yang relative baru justru dimainkan oleh para ahli yang mendalami
keahlian membaca perilaku muslihat para eksekutif.
4.
Fiskus
Fiskus adalah
Negara dan aparatnya yang bertugas mengumpulkan dan mengawasi pengumpulan
pajak. Fiskus mempunyai kepentingan dalam mendeteksi manipulasi laporan
keuangan yang dimanfaatkan untuk penggelapan pajak. Fiskus juga mempunyai
keuntungan tertentu dalam mendeteksi manipulasi laporan keuangan yang akan
digunakan wajib pajak untuk melapor kewajibannya dan pengenaan denda, bunga,
dan kenaikan atas kesalahannya.
Penelitian terbaru
yang dilakukan oleh Committee of
Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh
perusahaan-perusahaan publik di AMerika Serikat memberikan konsekuensi negative
yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif. Penelitian COSO tersebut,
dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC)
dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998-2007, menemukan fakta bahwa
berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham
rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang
terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus
menjual aset, dan Sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut CEO dan/atau
CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan. (Kompasiana :2015)
Penelitian COSO
menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki
oleh SEC. hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1.
Kecurangan
keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan
memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100 juta.
2.
Median
kecurangan adalah $12,1 juta. Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus
melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
3.
SEC
menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus
kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20%
dari para CEO /CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya
divonis bersalah.
4.
Kecurangan
mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
5.
Banyak
karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite
audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak
berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan
yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya
telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang
diamati.
6.
Dua
puluh enam persen (26%) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam
kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan
hanya 12% dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
7.
Berita
awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan
penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7% untuk perusahaan
yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
8.
Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3%.
9.
Perusahaan
yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau
melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi
daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.
Contoh kasus Fraud dalam Laporan Keuangan Perusahaan
yang terjadi di Indonesia, di Asia, dan di Amerika Serikat adalah sebagai
berikut.
1.
Kasus PT
(Persero) Waskita Karya
Pers
memberitahukan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya sejak pertengahan
Agustus 2009. Berbagai istilah digunakan untuk fraud ini, seperti manipulasi laporan keuangan, overstate, penggelembungan, markup, kelebihan pencatatan laba, dan
seterusnya. Kementerian Negara BUMN menonaktifkan dua direktur PT Waskita Karya
terkait kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2008(Infokorupsi.com : 2009).
Kasus penggelumbungan
aset di PT Waskita Karya Persero ini mencuat ketika terjadi pergantian direksi.
Direktur Utama pengganti tidak menerima begitu saja laporan keuangan manajemen
lama dan kemudian meminta pihak ketiga lain untuk melakukan audit mendalam atas
akun tertentu.
Dalam laporan
keuangan tahun 2008, diungkapkan bahwa terdapat salah saji atau penggelumbungan
aset di tahun 2005 sebesar Rp5 miliar. Nilai Rp5 miliar tersebut terdiri dari
dua proyek yang sedang berjalan, proyek yang pertama adalah proyek renovasi
Kantor Gubernur Riau. Proyek ini dimulai pada tahun 2004 dan sudah selesai
100%, nilai kontrak sebesar Rp13,8 miliar. Namun pada akhir tahun 2005 terdapat
pekerjaan tambah kurang senilai Rp3 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2008
saldo tersebut masih muncul di neraca perusahaan sebagai tagihan bruto pada
pemberi kerja.
Proyek yang
kedua adalah proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga Bulian Jambi. Nilai
kontrak sebesar Rp33.998.000.000 dan PT Waskita Karya Persero mengakui
pendapatan kontrak dari progress tersebut sebesar Rp2 miliar. Saldo tersebut
masih outstanding sampi dengan akhir
tahun 2008. Kontrak itu diputus oleh Pemda Batang Hari karena dianggap
ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, ada kasus pergantian bupati.
Sebagai gambaran
tentang seberapa besar materi kas nilai dugaan penggelumbungan aset pada tahun
2005. Tahun 2005 nilai aset PT Waskita Karya Persero adalah sebesar Rp1,6
triliun, dan nilai yang diduga digelembungkan oleh manajemen pada tahun 2005
adalah sebesar Rp5 miliar atau sebesar 0,3% dari nilai aset tersebut.
2.
Kasus Olympus
Corporation
Olympus
merupakan produsen kamera asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian
investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun sejak era 1980-an.
Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi.
Pihak Olympus
menemukan sejumlah dana mencurigakan terkait akuisisi produsen peralatan medis
asal Inggris, Gyrus, pada tahun 2008 lalu senilai US$ 2,2 miliar (Rp18,7
triliun), yang juga melibatkan biaya penasihat US 687 juta (Rp5,83 triliun) dan
pembayaran kepada tiga perusahaan investasi lokal US$ 773 juta (Rp6,57
triliun).
Dana-dana tersebut
ternyata digunakan untuk menutupi kerugian investasi di masa lalu tersebut. Hal
itu terlihat sangat gambling ketika dalam beberapa bulan kemudian, pembayaran
kepada tiga perusahaan investasi local itu dihapus dari buku.
(Finance.detik.com : 2011)
Berikut ini
informasi penting mengenai laporan keuangan Olympus :
a.
Aset
bersih yang digelembungkan sebesar ¥105 miliar, dan jumlah sebenarnya cuma ¥46
miliar. Laba bersih setelah dikoreksi terpangkas separuhnya, dan tinggan ¥3,9
miliar. Angka-angka ini mengindikasikan besarnya manipulasi laporan keuangan.
b.
Laporan
keuangan yang dikoreksi atau dinyatakan kembali meliputi koreksi laporan
keuangan lima tahun ke belakang, sedangkan investigasinya sampai ke tahun
1990-an saat bermulanya skandal akuntansi di Olympus.
c.
Dengan
koreksi-koreksi yang dilakukan, harga saham seharusnya naik. Yang terjadi,
justru sebaliknya. Saham Olympus anjlok 19%, dan pada saat penutupan lebih
rendah 4,1% dari hari sebelumnya. Olympus akan di-delist dari TSE (Tokyo Stock
Exchange) jika TSE melihat keterkaitan Olympus dengan yakuza.
d.
TSE
juga akan men-delist Olympus jika
manipulasi laporan keuangannya berdampak material.
The Economist berpendapat bahwa
manipulasi sebesar $1,5 miliar selama enam tahun adalah material. Tapi The Economist juga
menyimpulkan bahwa regulator Jepang kadang-kadang menafsirkannya secara
kreatif.
e.
Yang
menjadi tanda Tanya bagi The Economist ialah
perilaku KPMG dan E&Y. KPMG memberikan opini “qualified” atas laporan keuangan baru, dengan menyebutkan adanya
beberapa dokumen yang hilang, sedangkan Ernst & Young memberikan WTP untuk
tahun yang diauditnya.
Kasus yang
menimpa Olympus ini langsung menjadi perhatian media lokal karena merupakan
skandal penipuan perusahaan terbesar di Jepang sejak serangkaian skandal broker
di era 1990-an. Olympus mengaku menyelewengkan sejumlah dana akuisisi tersebut
dengan disalurkan ke banyak perusahaan investasi supaya tidak mudah terdeteksi.
Hal ini membuat saham Olympus kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp5,1
triliun, sejak ditinggal Woodford, yang terus mempertanyakan investasi bodong
tersebut.
3.
Kasus ZZZZ Best
Company, Inc.
ZZZZ Best
Company (dibaca “zee best” company)
berlokasi di San Fernando Valley, di California Selatan. Mulai beroperasi di
musim gugur 1982 sebagai pembersih karpet kecil-kecilan yang beroperasi dari
rumah ke rumah. Pendirinya, Barry Minkow, anak 16 tahun yang ekstrovert. Ia memulai usahanya di
garasi orang tuanya. Di bawah Barry Minkow, ZZZZ Best Company berkembang sangat
pesat, baik dalam pendapatan maupun laba. Dalam kurun waktu tiga tahun dari
1984-1987, laba perusahaan melonjak dari $200.000 menjadi lebih dari $5 juta
(untuk pendapatan sebesar $50 juta).
Berbeda dari
kebanyakan manipulasi keuangan, skandal ZZZZ Best Company dilakukan di bawah
pengawasan ketat berbagai pihak, seperti badan pengawas pasar modal (Securities and Exchange Commission),
sebuah firma hukum besar di pantai Barat Amerika yang bertindak sebagai general counsel ZZZZ Best Company, firma
jual-beli sekuritas ternama di Wall
Street, dan sebuah kantor akuntan publik internasional yang besar. Mereka
semua gagal mengendus permainan berani anak muda Barry Minkow. Berkat kekukuhan
seorang ibu rumah tangga yang ditipu ratusan dollar oleh ZZZZ Best Company,
kecurangan Barry Minkow terungkap.
Barry Minkow menjalani
25 tahun hukuman penjaranya. Ia diadili dan didakwa dengan 57 dakwaan melakukan
kecurangan sekuritas (securities fraud).
Barry Minkow diekspos sebagai pembual yang menipu teman sendiri dan pasar
modal/Wall Street sebanyak jutaan
dollar.
Jaksa Federal
memperkirakan, kerugian investor dan kreditur sekurang0kurangnya $100 juta
akibat ulah Barry Minkow. ZZZZ Best Company tidak lain adalah suatu Ponzi scheme. Laba bersih yang
dilaporkan ZZZZ Best Company tidak pernah ada, dan kontrak-kontrak restorasi
yang maha besar hanyalah tipuan. Seorang jurnalis melaporkan : Barry Minkow
tidak membangun perusahaan, ia menciptakan hologram (baying-bayang) dari suatu
korporasi. Dalam bulan Juli 1987, hanya tiga bulan sesudah ZZZZ Best Company
mencapai kapitalisasi pasar sebesar $220 juta, lelang asetnya hanya
menghasilkan $62 ribu.
DAFTAR PUSTAKA
Aliya, Angga.
2011. Skandal Penipuan Korporasi Terbesar
Jepang oleh Olympus. http://finance.detik.com/read/2011/11/08/153440/1763010/4/skandal-penipuan-korporasi-terbesar-jepang-oleh-olympus.
Tanggal : 17 Desember 2015
Infokorupsi.com.
2009. Penyimpangan Keuangan:Dua DIrektur
Waskita Karya Dinonaktifkan.http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=3127&l=penyimpangan-keuangan-dua-direktur-waskita-karya-dinonaktifkan.
Tanggal : 17 Desember 2015.
Karyono. 2013. Forensik FRAUD. Yogyakarta : ANDI
Setiawan,Dikky.
2009. Kementerian BUMN Akan Tindak
Auditor Waskita Karya. http://keuangan.kontan.co.id/news/kementerian-bumn-akan-tindak-auditor-waskita-karya-1.
Tanggal : 17 Desember 2015
Silviadi, Weny.
2015. Isu Audit Mengenai Kasus Fraud
Auditor. http://www.kompasiana.com/nancy.kawengian.com/isu-audit-mengenai-kasus-fraud-auditor_5535b42b6ea8347223da4301.
Tanggal : 17 Desember 2015
Tuanakotta,
Theodorus M. 2014. Mendeteksi Laporan
Keuangan. Jakarta : Salemba Empat
Belum ada tanggapan untuk "KECURANGAN (FRAUD) TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN"
Post a Comment