“ AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN II ”
ANALISIS
STRATEGI PERUSAHAAN DALAM
MENGATASI KESULITAN KEUANGAN
(Studi
Kasus : PT Garuda Indonesia Tbk)
Oleh
:
Ni
Luh Junia Purnami
NIM
/ KELAS: 1417051041 / VIE
AKUNTANSI
PROGRAM S1
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN GANESHA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Seperti hanya manusia,
bisnis pun mengalami suatu siklus hidup. Setiap hari media bisnis memberikan
kisah-kisah mengenai perusahaan yang berada dalam kesulitan keuangan, misalnya
K-Mart, United Airlines, Bethlehem Steel, Enron, dan WorldCom yang berada di
Amnerika Serikat. Ribuan perusahaan lain yang tidak diberitakan menggunakan
sejumlah tindakan alternative, seperti restrukturisasi utang dan perjanjian
dengan kreditor, agar dapat mengatasi kesulitan keuangan yang dialami.
Perusahaan
dapat mengalami kesulitan keuangan karena berbagai sebab. Sebuah perusahaan
dapat mengalami kerugian operasi terus-menerus, kredit pelanggan yang mengalami
kemunduranpembayaran, pengelolaan modal kerja yang buruk, dan sejumlah alasan
lain yang mengakibatkan posisi ekonomi yang baik tidak dapat dipertahankan.
Masalah likuiditas perusahaan sering kali berakumulasi. Kegagalan memperoleh
tingkat penjualan yang memuaskan, membuat perusahaan tidak dapat memperoleh
sumber pendanaan yang mencukupi, kemudian mulai kesulitas dalam pembayaran
utang, dan dengan demikian siklus kesulitan kauangan yang tak berujung mulai
terjadi. Pada saat inilah, kreditor eksternal dapat mengajukan klaim dan
permintaan pembayaran atas piutangnya. Perusahaan debitor memiliki berbagai
alternative untuk melakukannya. Misalkan, berupaya mencapai persetujuan dengan
pihak kreditor untuk menunda pembayaran yang mesti dilakukan, menyerahkan aset
kepada kreditor untuk dilikuidasi atau mengambil penyelesaian hukum dengan
menyatakan kepailitan.
Sebuah
perusahaan dapat mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menyatakan diri
pailit karena berbagai alasan, seperti untuk melindungi diri dari serangkaian
tuntutan hukum. Beberapa perusahaan juga berupaya untuk membatalkan kontrak
pekerja dengan mengajukan diri pailit. Pihak pengadilan saat ini masih berusaha
untuk mendefinisikan batasan kepailitan yang tepat dan masing-masing kasus
harus diselesaikan secara terpisah. Insovalbilitas (insolvency) diartikan sebagai suatu kondisi di mana sebuah perusahaan
tidak mampu memenuhi pembayaran utangnya pada saat utang tersebut jatuh tempo.
Perusahaan yang tidak sanggup membaya (insolvent
company) berarti tidak mampu memenuhi kewajibannya. Sebuah perusahaan yang
berbeda dalam kesulitan keuangan memiliki sejumlah besar alternative, di mana
kepailitan merupakan tindakan yang terakhir (Richard E. Baker,dkk. 2012;301).
Kesulitan keuangan
tidak hanya terjadi pada perusahaan di luar negeri, di Indonesia sendiri
perusahaan yang terkenal dengan maskapai penerbangannya dan pertama di
Indonesia yaitu PT Garuda Indonesia Tbk juga mengalami kesulitan keuangan
khususnya di tahun 2016 dimana laba bersih Garuda Indonesia anjlok 88% menjadi
Rp124,5 miliar atau 9,36 juta dollar AS
dibandingkan laba bersih tahun lalu yang senilai Rp 1,03 triliun atau 78 juta
dollar AS (Kompas.com).
Penurunan laba bersih ini disebabkan persaingan bisnis aviasi yang ketat mengenai persaingan harga tiket antar
maskapai pada tahun 2016. Selain itu tren industri penerbangan di Asia Pasifik
mengalami tekanan pada lima tahun terakhir dan perlambatan ekonomi juga
mempengaruhi daya beli masyarakat. Dengan demikian faktor tersebut dapat
menyebabkan kinerja maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengalami penurunan
yang signifikan.
Dalam tahun 1990-an, Garuda
Indonesia membeli 9 unit McDonnell-Douglas MD-11 (1991), Boeing 737 seri
-300 , -400, dan -500 (tahun 1992, untuk menggantikan DC-9), serta Boeing
747-400 (tahun 1994, 2 dibeli langsung dari Boeing, 1 disewa,
bekas Varig)
dan Airbus
A330-300 (1996). Tetapi, pada masa ini Garuda mengalami dua musibah,
yang pertama, di Fukuoka, Jepang, dan yang terburuk
, dan yang juga merupakan tragedi terburuk dalam sejarah penerbangan Indonesia,
adalah pada tahun 1997, dimana sebuah A300 jatuh di Sibolangit, Sumatera
Utara. menewaskan seluruh penumpangnya. Maskapai ini pun mengalami periode
ekonomi sulit, karena, pada tahun yang sama Indonesia terkena Krisis Finansial Asia, yang terjadi pada
tahun yang sama. Setelah itu, Garuda sama sekali tidak terbang ke Eropa maupun Amerika (meskipun beberapa rute seperti Frankfurt, London dan Amsterdam sempat dibuka kembali, namun akhirnya kembali ditutup. Rute
Amsterdam ditutup tahun 2004). Total
utang Garuda pada saat itu mencapai US$740 juta diantaranya utang kepada Export
Credit Agency US$400 juta, PT Bank Mandiri Tbk US$100 juta berupa obligasi
konversi dan sisanya US$130 juta dalam bentuk promisionary notes. Belum lagi
utang kepada PT Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II. Garuda saat itu sudah
berada di ujung tanduk dan hampir bangkrut, modalnya minus, utang menumpuk,
karyawan resah, pilot hengkang dan tak ada strategi manajemen untuk membeli
pesawat baru. Kontroversi ini merebak, apakah Garuda dilikuidasi, dijual ke
asing atau diselamatkan lewat restrukturisasi. Pemerintah akhirnya memilih
restrukturisasi karena Garuda dianggap sebagai maskapai kebanggaan nasional. Restrukturisasi
dilakukan besar-besaran oleh Garuda Indonesia puncaknya, pada Januari 2010
Garuda berhasil menyelesaikan restrukturisasi “floating rates notes” (surat
berharga), senilai US$305,279 juta (Dollar Notes) dan Rp366.286 miliar (Rupiah
Notes). Sekitar 99,2 persen noteholders yang hadir dalam pertemuan di Singapura
memberikan persetujuan (extraordinary resolution)
terhadap program restrukturisasi yang dilaksanakan.
Semenjak kejadian di
tahun 1990 tersebut Garuda Indonesia mulai membenahi diri, melakukan perbaikan
manajemen dan pelayanannya. Sampai saat ini Garuda Indonesia mengalami
masa-masa labil laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2016 kuartal I
mengalami kerugian yang sangat fatal. Tingginya persaingan juga menyebabkan
menurunnya pendapatan perusahaan oleh karena itu
diperlukan strategi untuk mengatasi masalah keuangan tersebut agar kinerja
maskapai penerbangan Garuda Indonesia dapat berjalan dengan baik, manajemennya
bekerja dengan baik, dan memperoleh laba yang tinggi dengan perputaran arus kas
yang baik. Berdasarkan latar belakang di atas penulis tertarik untuk
menganalisis bagaimana strategi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dalam
mengatasi masalah keuangannya terutama yang melanda Garuda di tahun 2010.
Dengan demikian penulis mengambil judul Analisis
Strategi Perusahaan Dalam Mengatasi Kesulitan Keuangan (Studi kasus : PT Garuda
Indonesia Tbk).
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka diperoleh permasalahan sebagai berikut :
a.
Bagaimana Profil Sejarah PT Garuda
Indonesia Tbk ?
b. Mengapa
PT Garuda Indonesia Tbk Mengalami Kesulitan Keuangan ?
c. Bagaimana
Strategi PT Garuda Indonesia Tbk dalam Mengatasi Kesulitan Keuangan ?
1.3.
Tujuan
Penelitian
a. Untuk
mengetahui Profil Sejarah PT Garuda Indonesia Tbk.
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor PT Garuda Indonesia Tbk Mengalami Kesulitan Keuangan.
c. Untuk
mengetahui Strategi PT Garuda Indonesia Tbk dalam Mengatasi Kesulitan Keuangan.
1.4.
Manfaat
Penelitian
a. Dapat
mengetahui Profil Sejarah PT Garuda Indonesia Tbk.
b. Dapat
mengetahui faktor-faktor PT Garuda Indonesia Tbk Mengalami Kesulitan Keuangan.
c. Dapat
mengetahui Strategi PT Garuda Indonesia Tbk dalam Mengatasi Kesulitan Keuangan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1.
TINDAKAN
NONYUDISIAL
Perjanjian
formal antara perusahaan dan kreditor merupakan tindakan yang mengikat secara
hukum, tetapi tidak berada di bawah pengadilan. Tindakan nonyudusial yang utama
adalah restruturisasi utang.
1.
Perjanjian
Restrukturisasi Utang
Perjanjian antara perusahaan
debitor dengan satu atau lebih kreditor merupakan hal yang umum bagi perusahaan
yang mengalami kesulitan keuangan untuk sementara waktu. Pihak debitor dapat
mengajukan perpanjangan waktu jatuh tempo utang, meminta penurunan suku bunga
utang atau meminta modifikasi persyaratan dalam kontrak utang. Pihak kreditor
umumnya bersedia untuk memberikan
konsesi kepada debitor daripada menghadapi risiko beban legal dan kerugian
legal yang timbul dari tindakan hukum terhadap debitor sebelumnya sangat
berharga. Sebagai contoh, kebanyakan bank lebih suka untuk terus bekerja sama
dengan satu nasabah yang sedang mengalami kesulitan keuangan untuk sementara
waktu ketimbang memaksa nasabah tersebut untuk pailit. Pengalaman menunjukkan
bahwa bank pada akhirnya akan memperoleh bagian piutang yang lebih besar dan
terus memiliki nasabah di masa depan, jika mereka membantu pihak debitor dengan
kesulitan keuangan melalui restrukturisasi utang. Akutansi debitor untuk
restrukturisasi utang bermasalah ini
diatur dalam PSAK 54 tentang akutansi untuk utang bermasalahan .Akuntansi bagi
kreditor untuk penurunan nilai utang wesel dan pinjaman juga disajikan dalam
PSAK 54 contoh penurunan nilai dan restrukturisasi utang bermasalahan akan
disajikan pada lampiran 17A .Bentuk perjanjian restrukturisasi utang yang lain
adalah perjanjian komposisi (composition agreement) .Dalam kasus ini ,pihak
kreditor bersepakat untuk menerima klaim dengan nilai yang lebih rendah dari
nilai pokoknya. Keuntungan bagi pihak kreditor adalah mereka akan segera
menerima pembayaran tunai dan umumnya menegosiasikan waktu pembayaran tunai
yang tersisa. Meskipun pihak kreditor menerima lebih kecil dari jumlah utuh,
mereka diyakinkan akan menerima sebagai besar piutangnya. Perjanjian komposisi umunya
melibatkan seluruh kreditor, meskipun beberapa kreditor mungkin tidak tersedia
untuk menyetujui komposisi tersebut. Dalam beberapa kasus, kelompok
kreditor yang memberikan konsensi
mungkin menyetujui agar kelompok kreditor
Menurut Suad Husnam, restrukturisasi
merupakan kegiatan untuk merubah struktur perusahaan. Dengan demikian,
pengertian restrukturisasi sebenarnya dapat dalam artian makin membesar atau
makin ramping. Apanila diartian dalam pengertian yang pertama, maka kegiatan merger dan akuisisi juga merupakan upaya
untuk melakukan restrukturisasi. Perusahaan yang melakukan integrasi vertical,
jelas melakukan restrukturisasi bisnisnya. Dengan cara tersebut perusahaan
dapat mengamankan suber bahan baku, dan/atau distribusi hasil produksinya.
Restrukturisasi dapat bersifat untuk perampingan korporasi sehingga yang dapat
dilakukan perusahaan dengan penjualan unit-unit kegiatan (sell off) atau pemisahan unit-unit kegiatan tersebut dari kegiatan
korporasi (spin-off) (Suad dan Enny,
2012, 405).
a. Sell-off
Korporasi yang
mempunyai unit kegiatan yang sangat beraneka ragam, mungkin suatu ketika merasa
bahwa di antara unit-unit tersebut ada yang tidak bekerja secara ekonomis.
Penyebabnya dapat beraneka ragam. Salah satunya adalah barangkali tingkat
kegiatannya terlalu rendah sehingga sulit mencapai economies of scale-nya. Penyebab lainnya mungkin karena bukan
berada pada bisnis utama, korporasi kemudian kurang memperhatikan unit
tersebut.
Apabila unit kegiatan
ini dirasa membebani korporasi, maka unit tersebut dapat dijual, baik secara
tunai maupun dengan pembayaran dengan saham. Misalkan PT Garuda Indonesia
berpendapat bahwa unit maskapai penerbangannya ternyata tidak menguntungkan.
Suatu perusahaan yang mempunyai bisnis dalam penerbangan ternyata berminat
membeli unit maskapai penerbangan milik Garuda Indonesia tersebut. Apabila
disepakati, maka unit pesawat tersebut dapat dijual ke Perusahaan Angkasa Penerbangan tersebut. Pembayaran
dapat dilakukan secara tunai, atau ditukar dengan saham. Apabila cara terakhir
ini yang dipergunakan, maka PT Garuda Indonesia akan memiliki saham PT Angkasa
Penerbangan tersebut.
b. Spin-off
Cara spin-off dilakukan apabila unit kegiatan
tersebut kemudian dipisahkan dari korporasi dan berdiri sebagai suatu
perusahaan yang terpisah. dengan demikian perusahaan tersebut akan mempunyai
direksi sendiri, dan independen dalam mengambil keputusan. Kepemilikan
perusahaan baru tersebut berada di tangan para pemilik (pemegang saham)
korporasi, dan proporsi kepemilikan dilakukan secara pro-rata.
Misalkan unit kegiatan
dari PT Garuda Indonesia tersebut akan di spin-off.
Sebagai perusahaan baru terpisah dari PT Garuda Indonesia, bekas unit kegiatan
tersebut misalkan menerbitkan saham sebanyak 10 juta lembar. Apabila seorang
pemegang saham PT Garuda Indonesia memiliki 10% saham PT Garuda Indonesia, maka
sekarang ia juga memiliki 10% saham perusahaan baru tersebut (atau sebanyak 1
juta lembar). Pemisahan ini lebih dimaksudkan agar unit kegiatan tersebut akan
dapat mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih efisien, dan ada yang secara
khusus bertanggung jawab.
c. Going
Private
Beberapa perusahaan
berpendapat bahwa go public dinilai
membebani perusahaan dan direksi. Mereka berpendapat bahwa biaya untuk listing di suatu bursa dirasa terlalu
berat. Keharusan memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan badan pengawas pasar
modal dirasa merepotkan dan memberatkan. Direksi kemudian cenderung sangat
memperhatikan kinerja keuangan triwulan depan, semester depan, atau paling
tahun depan, agar harga saham tidak turun. Dengan demikian perhatian akan laba
jangka panjang (sebagai hasil riset dan pengembangan produk) terabaikan.
Masalah ini disebut
sebagai short-termism (artinya
perhatian manajemen hanya terpusatkan pada laba jangka pendek, bukan kinerja
keuangan jangka panjang). Dalam situasi ekstremnya, para manajer Amerika Serikat
dikritik berpikir short-termism,
berlainan dengan para manajer Jepang yang lebih memusatkan pada investasi
jangka panjang. Manajer Amerika Serikat dinilai khawatir kalau melaporkan
kinerja keuangan yang jelek pada triwulan depan, sehingga mereka lebih suka
menunda kegiatan riset dan pengembangan produk. Sebagai akibatnya mereka kalah
bersaing dengan perusahaan-perusahaan Jepang. Beberapa penulis dalam bidang
keuangan berpendapat bahwa over concerned
terhadap laba jangka pendek ini karena disebabkan penerapan CAPM oleh para manajer AS, sedangkan
manajer Jepang tidak concerned dengan
CAPM (Harvard Business Riview, March
1993). Tentu saja hal tersebut tidak benar, karena CAPM tidaklah mengatakan
bahwa kita harus memperhatikan profitabilitas jangka pendek, dan mengabaikan
profitabilitas jangka panjang.
Direksi tidak mempunyai
kebebasan terhadap penggunaan laba yang diperoleh, karena badan pengawas pasar
modal akan mengingatkan pembayaran dividen sesuai dengan janji dalam propektus.
Sebagai akibatnya, beberapa perusahaan memutuskan untuk going private. Perusahaan yang semula telah terdaftar di bursa,
kemudian saham-sahamnya dibeli (biasanya oleh dreksi dan teman-temannya), dan
perusahaan kemudian tidak lagi terdaftar di bursa. Salah satu contoh perusahaan
yang going private adalah Levi
Strauss.
d. Leverage
buy-out
Untuk membeli kembali
saham-saham yang semula dimiliki oleh para anggota masyarakat, para direksi
yang memutuskan akan go private mungkin
terpaksa menggunakan bantuan dana pihak ketiga. Apabila cara ini ditempuh, maka
dilakukan apa yang disebut dengan leverage
buy-out. Ini berarti bahwa saham-saham tersebut dibeli dengan uang
pinjaman. Pinjaman tersebut dijamin oleh aktiva dan arus kas perusahaan,
sehingga setelah leverage buy-out,
perusahaan akan mempunyai hutang yang sangat besar.
Misalkan PT Garuda
Indonesia mempunyai 10 juta lembar saham. Harga saham saat ini adalah Rp5.000
per lembar. Dengan demikian, apabila seluruh saham akan dibeli, maka (calon)
pembeli harus menyediakan dana sebesar Rp50 miliar. Misalkan para direksi PT
Garuda Indonesia telah memiliki dana sebesar Rp10 miliar. Berarti untuk membeli
seluruh saham perusahaan, mereka harus mencari tambahan dana sebesar Rp40
miliar. Suatu bank bersedia member pinjaman sebesar Rp40 miliar, dengan bunga
18% per tahun. Jaminannya adalah PT Garuda Indonesia tersebut. Ini berarti
bahwa apabila PT Garuda Indonesia tidak mampu membayar kewajiban finansialnya,
maka PT Garuda Indonesia akan beralih kepemilikan, menjadi dimiliki oleh bank
tersebut. Setelah deal tersebut,
tentu saja hutang PT Garuda Indonesia akan membengkak dengan Rp40 miliar. Bank
bersedia memberikan kredit tersebut apabila diperkirakan arus kas perusahaan
cukup aman.
Cara lain adalah para
direksi akan menerbitkan obligasi yang mempunyai coupon rate yang sangat tinggi. obligasi ini disebut sebagai junk bonds, karena default risk-nya sangat tinggi. default
risk yang tinggi dapat dimengerti karena perusahaan akan menggunakan hutang
dalam proporsi yang sangat tinggi pula (mungkin DER-nya mencapai 9-10x). pihak
pembeli bersedia membeli junk bonds tersebut
karena mereka mengharapkan untuk memperoleh tingkat bunga yang tinggi. di
Amerika Serikat, obligasi yang “normal” mungkin menawarkan coupon rate hanya 9-10%, tetapi junk
bonds mungkin menawarkan coupon rate sampai
17%. Konsep risk dan return relationship tetap mendasari
penentuan harga obligasi tipe ini.
2.
Manajemen
Komite Kreditor
Memulai manajemen komite kreditor (creditors
committee management), kreditor menyetujui untuk membantu pihak debitor
dalam mengelola pembayaran yang paling efisien terhadap klaim kreditor.
Kebanyakan komite kreditor memberikan nasihat dan pedoman kepada pihak kreditor
karena pihak kreditor tidak ingin menanggung tambahan kewajiban dan masalah
operasi actual pihak debitor.pembentukan komite kreditor merupakan tindakan
nonyudisial yang umumnya diawali dengan rencana penyelesaian ( plant of
settlement) yang diajukan oleh pihak debitor. Rencana penyelesaian ini
merupakan dokumen lengkap yang berisi skedul pembayaran yang menyebutkan utang
khusus dan prakiraan. Pihak kreditor kemudian bekerja sama dengan debitor untuk
melaksanakan rencana tersebut.
Dalam beberapa kasus
yang ekstrem,kreditor dapat memutuskan untuk mengambil alih kendali operasi
perusahan debitor. Pihak kreditor menunjukan seorang trustee untuk mengambil
alih tanggung jawab manajemen perusahaan debitor. Trustee tersebut memberikan
laporan kepada kreditor dan rekomendasi penyelesaian akhir klaim. Pihak trustee
juga berupaya untuk menjalankan skedul pembayaran atau sebaliknya malah
merekomendasikan kepailitan sebagai alternatife terbaik. Keuntungan manajemen
komite kreditor dalam kasus yang ekstrem ini adalah kreditor memiliki kendali
operasional terhadap debitor dan menerima laporan utuh mengenai kondisi
keuangan debitor. Kerugian bagi kreditor ketika mengambil alih kendali
operasional adalah menghadapi risiko yang lebih besar jika debitor mengalami
kepailitan, karena sebagai manajer sebelum terjadinya kepailitan, kreditor
dapat dianggap sabagai salah satu pihak yang bertanggung jawa. Keuntungan bagi debitor adalah bahwa
kreditor berusaha untuk membantu debitor dalam mengatasi kesulitan keuangan dan
masih mungkin untuk mengambil alih kembali kendali operasional jika masalah
keuangan telah terselesaikan, tanpa harus melakukan tindakan hukum.
3.
Pengalihan
Aset
Beberapa
debitor dalam kesulitan keuangan dapat mengalihkan aset, seperti piutang atau
instrument keuangan lainnya, dalam upaya untuk memperoleh uang tunai. Sebagai
contoh, debitor dengan kebutuhan akan uang tunai dapat melakukan anjak piutang
usaha dengan nilai diskon, dan kontrak yang dibuat dapat menentukan apakah
piutang tersebut di jual “bersyarat” (with
resource) atau “tanpa syarat” (without
resource). Ketentuan bersyarat berarti pihak debitor harus menerima
pengembalian setiap piutang usaha yang tak tertagih yang sebelumnya telah
dialihkan. Masalah akuntansi yang timbul adalah menentukan apakah pengalihan
ini harus di catat sebagai penjualan piutang atau sebagai perjanjian pendanaan
antara perusahaan debitor dengan perusahaan anjak piutang. PSAK 54 menetapkan
bahwa pengalihan aset keuangan dianggap sebagai penjualan hanya jika pihak yang
melakukan pengalihan (transferor atau perusahaan debitor) telah menyerahkan
kendali atas aset yang dialihkan tersebut. Penyerahan kendali berarti aset yang
dialihkan tersebut telah dipisahkan dari pihak yang mengalihkan, dan kemudian
pihak penerima pengalihan (transferee) memperoleh hak untuk menjanjikan atau
menukarkan aset untuk dialihkan, dan bahwa pihak yang mengalihkan tidak memiliki
kendali efektif terhadap aset yang dialihkan, dan bahwa pihak yang mengalihkan
tidak memiliki kendali efektif terhadap aset yang dialihkan, dan bahwa pihak
yang mengalihkan tidak memiliki kendali efektif terhadap aset yang dialihkan,
seperti melalui perjanjian yang memperbolehkan pihak yang mengalihkan untuk
membeli kembali atau menebus aset yang dialihkan.
2.2.TINDAKAN
YUDISIAL
Kepailitan
atau kebangkrutan merupakan tindakan yudisial yang dilakukan oleh pengadilan
niaga dan hakim pengadilan niaga dengan menggunakan pedoman dalam Undang-Undang
kepailitan No. 37/2004. UU kepailitan ini menyediakan kerangka yang diperlukan
untuk pengajuan kepailitan.
Baik
debitor maupun kreditor dapat memutuskan bahwa tindakan yudisial merupakan yang
terbaik dalam suatu keadaan tertentu. Pihak debitor dapat mengajukan sebuah
petisi sukarela (voluntary petition)
untuk mendapat perlindungan yudisial dalam bentuk urutan pembebasan (order of relief) dari inisiasi atau
kelanjutan klaim hukum yang diajukan kreditor kepada debitor. Cara yang lain
adalah pihak kreditor mengajukan sebuah petisi pemaksaan (involuntary petition) atas debitor.
Setelah
petisi tersebut diajukan, pengadilan niaga akan mengevaluasi perusahaan dan
menentukan apakah manajemen saat ini tetap mengelola perusahaan atau seorang
trustee ditunjuk oleh pihak pengadilan. Penunjukan trustee merupakan hal yang
umum jika pihak kreditor mengajukan tuduhan terjadinya kesalahan manajemen atau
ketidakmampuan manajemen secara umum.
UU
kepailitian memberikan dua alternatif utama berdasarkan perlindungan pengadilan
niaga. Dua alternartif ini sering kali dikenal penundaan pembayaran (suspension of payments), dimana pihak
debitor memperoleh perlindungan yudisial selama periode rehabilitasi, yaitu
waktu yang digunakan untuk menghapuskan operasi yang tidak menguntungkan,
memperoleh kredit baru, mengembangkan struktur perusahaan yang baru dengan
operasi yang berkesinambungan dan melakukan perjanjian dengan pihak kreditor.
Alternatif kedua adalah pernyataan kebangkrutan dan likuidasi. Pernyataan
kebangkrutan dan likuidasi sering kali dilakukan oleh seorang trustee yang
ditunjuk oleh pengadilan. Aset debitor dijual dan kewajibannya dilunasi
bersamaan dengan likuidasi perusahaan. perbedaan utama antara reorganisasi dan
likuidasi adalah bahwa setelah reorganisasi debitor tetap melanjutkan usahanya,
sedangkan untuk likuidasi usaha tersebut dihentikan.
1.
Penundaan
Pembayaran
Penundaan pembayaran memungkinkan
untuk perlindungan legal dari tindakan kreditor selama periode waktu yang
diperlukan untuk mereorganisasi perusahaan debitor dan mengembalikan operasi
perusahaan ke tingkat yang menguntungkan. Reorganisasi dilakukan oleh
pengadilan niaga dan trustee
seringkali ditingkat oleh pengadilan untuk mengarahkan proses reorganisasi.
Umumnya reorganisasi dapat dijelaskan melalui 4 P reorganisasi. Perusahaan yang
mengalami kesulitan keuangan mengajukan petisi (petition) kepada pengadilan niaga untuk memperoleh perlindungan (protection) dari para kreditornya. Jika
perlindungan telah diberikan, perusahaan menerima surat perintah pembebesan
untuk menunda melakukan pembayaran atas utang-utang sebelum petisi diajukan.
Perusahaan masih terus beroperasi sambil mempersiapkan rencana reorganisasi (planning of reorganization). Proses
reorganisasi (proceding) tersebut
mencangkup tindakan-tindakan yang terjadi dari saat petisi diajukan hingga
perusahaan menyelesaikan proses reorganisasi.
Petisi tersebut harus membahas berbagai alternatif untuk
melikuidasi debitor dan membagikan penerimaan kas yang diperkirakan kepada para
kreditor. Rencana tersebut harus mencangkup penjelasan lengkap mengenai
tindakan yang diharapkan akan dilakukan oleh debitor selama periode
reorganisasi dan bagimana tindakan-tindakan ini akan menjadi kepentingaan
terbaik bagi debitor dan kreditor. Pernyataan pengungkapan (disclosure statement) dikirimkan kepada
seluruh kreditor dan pihak-pihak lain yang berwenang untuk memberikan suara
terhadap rencana reorganisasi. Pernyataan pengungkapan ini mencangkup informasi
yang memungkinkan pihak investor atau kreditor yang rasional untuk membuat
pertimbangan berdasarkan informasi mengenai kelayakan rencana tersebut daan
bagimana rencana tersebut akan memengaruhi kepentingan keuangan seseorang dalam
perusahaan debitor. Selanjutnya, pengadilan niagaa akan mengevaluasi masukan
terhadap rencaana yang diperoleh dari kreditor dan pihak lainnya, dan kemudian
mengesahkan atau menolak rencana reorganisasi tersebut. Konfirmasi rencana
berarti pihak debitor atau trustee
yang ditunjuk akan mengikuti secara penuh rencana itu. Periode reorganisasi
dapat berlangsung pendek seperti dalam beberapa bulan atau jangka panjang
seperti beberapa tahun. Kebanyakan reorgaanisasi memerlukan waktu lebih dari
satu tahun, namun demikian jangka waktu rencana itu bergantung pada
kompleksitas reorganisasi, yaitu :
1.
Kewajiban prapetisi yang akan
dikompromikan sebagai bagian dari rencana reorganisaasi harus dilaporkan secara
terpisah dari kewajiban yang tidak akan dikompromikan. Kewajiban yang akan
dikompromikan mencangkup utang yang tidak dijamin dan utang lain yang terjadi
sebelum perusahaan memasuki tahap reorganisasi. Kewajiban yang tidak dapat
diubah rencana reorganisasi mencangkup kewajiban yang dijamin penuh yang
terjadi sebelum proses reorganisasi daan seluruh kewajiban yang terjadi setelah
perusahaan memasukkan petisi untuk proses reorganisasi.
2.
Kewajiban harus dilaporkan sebesar
perkiraan jumlah yang diperbolehkan oleh pengadilan niaga. Jika estimasi yang
memadai tidaak mungkin dilakukan, maka klaim tersebut harus diungkapkan dalam
catatan kaki.
Laporan laba rugi untuk
perusahaan dalam reorganisasi memiliki ketentuan khusus sebagai berikut :
1.
Jumlah dalam laporan laba rugi yang
berkaitan langsung dengan reorganisasi, seperti biaya jasa hukum dan kerugian
atas penjualan aset, harus dilaporkan secara terpisah sebagai pos reorganisasi
pada periode berikutnya. Namun demikian, setiap keuntungan atas kerugian yang
berasal dari operasi dalam penghentian, atau pos-pos luar biasa, harus
dilaporkan secara terpisah menurut PSAK 1 tentang “Penyajian Laporan Keuangan”
2.
Sebagain pendapatan bunga yang diperoleh
selama proses reorganisasi merupakan hasil dari debitor yang tidak diwajibkan
untuk melunasi utangnya dan menginvestasikan sumber daya yang tersedia paada
instrument yang menghasilkan bunga. Pendapaatan bunga tersebut harus dilaporkan
secara terpisah sebagai pos-pos reorganisasi. Sejauh mana beban bunga yang
dilaporkan berbeda dari bunga kontraktual atas utang perusahaan harus
diungkapkan, baik dalam kurung pada laporan laba rugi dalam catatan kaki.
3.
Laba per saham diungkapkan, namun
antisipasi perubahan jumlah lembar saham biasa atau setara saham biasa yang
terjaadi sebagai akibat proses reorganisasi harus diungkapkan.
Laporan arus kas sebuah
perusahaan daalam reorganisasi memiliki karakter khusus sebagai berikut ;
1)
PSAK 2 tentang “Laporan Arus Kas” lebih
menyarankan penggunaan metode langsung untuk menyajikan arus kas dari
aktivitaas operasi yang berkaitan dengan proses reorganisasi.
2)
Arus kas yang berkaitan dengan proses
reorganisasi harus dilaporkan secara terpisah dari arus kas yang berasal dari
operasi rutin. Sebagai contoh, kelebihan bunga bersih yang diterima sebagai
hasil dari perusahaan tidak membayar utang-utangnya selama proses reorganisasi
harus dilaporkan secara terpisah.
2.
Akuntansi
Permulaan Baru (Fresh Start Accounting)
Pandangan dasar reorganisasi adalah
merupakan permulaan baru (fresh start) bagi perusahaan. Namun demikian, sulit
untuk menentukan apakah penundaan pembayaran menghasilkan entitas baru dimana
akuntansi permulaan baru yang harus digunakan, atau apakah reorganisasi
menghasilkan kelanjutan entitas yang lama. Pelaporan permulaan baru harus
digunakan per tanggal konfirmasi rencana reorganisasi jika dua kondisi berikut
ini terjadi.
1)
Nilai reorganisasi aset dari entitas
yang akan muncul sesaat sebelum tanggal konfirmasi lebih kecil daripada total
seluruh kewajiban dan klaim pascapetisi.
2)
Pemegang saham dengan hak suara yang ada
sesaat sebelum konfirmasi menerima kurang dari 50 persen saham dengan hak suara
dari entitas yang akan muncul. Hal ini menandakan bahwa pemegang saham lama
telah kehilangan kendali atas perusahaan yang akan muncul.
Akuntansi permulaan baru
(fresh start accounting) menghasilkan
entitas pelaporan yang baru. Pertama, perusahaan diwajibkan untuk menghitung
nilai reorganisasi aset-aset entitas yang baru muncul. Nilai reoganisasi (reorganization value) merupakan nilai
wajar entitas sebelum mempertimbangkan kewajiban dan mendekati jumlah yang akan
dibayar oleh seorang pembeli aset entitas yang berminat. Nilai reorganisasi ini
kemudian dialokasikan untuk aset yang menggunakan alokasi metode nilai dalam PSAK 22, tentang “Akuntansi
Penggabungan Usaha.” Nilai reorganisasi yang melebihi jumlah yang dialokasikan
terhadap aset berwujud dilaporkan sebagai aset tidak berwujud yang disebut
sebagai “nilai reorganisasi yang melebihi jumlah yang dialokasikan pada aset
yang dapat diidentifikasi.” Kelebihan ini kemudian dicacat sesuai dengan PSAK 19 “Aset Tak Berwujud.” Aset tidak
berwujud dengan umur tidak terbatas akan diamortisasi sepanjang umumrnya,
sedangkan aset tak berwujud dengan umur tidak terbatas akan ditinjau ulang
setiap tahun penurunan nilainya untuk mengetahui apakah nilai tercatat melebihi
nilai wajarnya. Kewajiban perusahaan yang baru muncul dicatat sebesar nilai
sekarang jumlah yang akan dibayar. Seluruh saldo laba atau defisit yang ada
dihapuskan. Laporan operasi final disusun sesaat sebelum mengakhiri proses
reorganisasi. Pada intinya, perusahaan merupakan entitas pelaporan yang baru
setelah reorganisasi.
1) Perusahaan yang Tidak Memenuhi
Persyaratan untuk Akuntansi Permulaan Baru
Perusahaan-perusahaan
yang tidak memenuhi dua kondisi untuk akuntansi permulaan baru harus menentukan
apakah asetnya mengalami penurunan nilai. Selain itu, mereka harus melaporkan
kewajiban sejumlah nilai sekarang jumlah yang akan dibayarkan, dengan
keuntungan atau kerugian dari penilaian kembali kewajiban dicatat sebagai pos
luar biasa atau biasa.
Banyak perusahaan yang
memutuskan untuk merestrukturisasi operasinya sebagai bagian dari rencana
reorganisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut yang tidak memenuhi untuk
akuntansi permulaan baru mencatat biaya restrukturisasi, seperti biaya
penutupan pabrik dan pengurangan tenaga kerja, menggabungkan beberapa sisa
operasi, dan sebaginya berdasarkan PSAK 58, tentang “Penghentian Operasi.”
Pernyataan ini membolehkan pengakuan kewajiban atas biaya terkait dengan
berhentinya atau aktivitas pelepasan pada saat kewajiban tersebut terjadi,
bukan pada waktu yang lebih cepat pada saat perusahaan melakukan komitmen atas rencana
berhenti.
Akuntansi untuk aset
jangka panjang dilakukan berdasarkan PSAK 48, tentang “Penurunan Nilai Aset.”
Aset jangka panjang (aset tetap) dibedakan menjadi, (1) yang akan dimiliki dan
digunakan, dan (2) yang akan dilepaskan dengan menjual. Kerugian penurunan
nilai dari aset jangka panjang yang dipegang dan digunakan diakui hanya jika
nilai tercatat aset lebih kecil dari estimasi
arus kas dari operasi didiskontokan selama masa manfaatnya. Jumlah
kerugian penurunan nilai adalah perbedaan antara nilai tercatat aset dan niali
wajarnya.
Untuk aset jangka
panjang individual yang akan dihapuskan dengan penjualan akan dinilai kembali
menjadi nilai terendah antara nilai tercatat atau nilai wajar dikurangi biaya
penjualan. Selain itu, jika penggunaan aset jangka panjang dan disisihkan untuk
dilepaskan melalui penjualan, maka tidaka ada depresiasi lagi yang dicacat.
Keputusan manajemen untuk melepaskan segmen usaha diperhitungkan sebagai segmen
dihentikan berdasarkan PSAK 57.
PSAK
54 tidak
berlaku untuk restrukturisasi utang bermasalah dimana pihak debitor menyajikan
ulang kewajibannya secara umum di bawah pengawasan pengadilan niaga. PSAK 54 hanya berlaku untuk transaksi
restrukturisasi utang tertentu. Pengecualian ini bukanlah masalah dalam
penyelesaian utang segera dimana keuntungan atau kerugian debitor merupakan
selisih antara nilai wajar aset yang diserahkan dan nilai tercatat utang.
Keuntungan atau kerugian berdasarkan PSAK
54 merupakan hal yang sama seperti penyajian ulang utang secara umum dalam
proses reorganisasi. Namun demikian, keuntungan restrukturisasi debitor
dihitung sebagai selisih antara nilai tercatat utang dan pokok baru setelah
restrukturisasi utang. Arus kas masa depan yang berasal dari pembayaran bunga
tidak dimasukkan dalam perhitungan pokok yang baru. Dengan demikian, dalam
kebanyakan kasus restrukturisasi utang perusahaan dalam rencana reoganisasi,
keuntungan debitor dari restrukturisasi utang akan lebih besar daripada yang
semestinya diakui menurut PSAK 54.
3.
Rencana
Reorganisasi
Rencana reorganisasi umumnya
terdiri dari sebuah dokumen terperinci dengan pembahasan penuh mengenai
tindakan-tindakan utama yang akan ditempuh selama proses reorganisasi. Selain
tindakan-tindakan utama ini, manajemen juga terus berproduksi dan menjual produk,
menagih piutang, dan menjalankan operasi harian lainnya. Kebanyakan rencana ini
berisi pembahasan yang terperinci mengenai hal-hal berikut.
a. Penghapusan
operasi yang tidak menguntungkan, melalui penjualan atau likuidasi.
b. Restrukturisasi
utang dengan kreditor tertentu.
c. Revaluasi
aset dan kewajiban.
d. Pengurangan
atau penghapusan klaim pemegang saham terdahulu dan penerbitan saham baru
kepada kreditor atau pihak lainnya.
Rencana reorganisasi
harus disetujui oleh paling sedikit separuh dari semua kreditor, yang memiliki
dua pertiga dari jumlah nominal total utang debitor yang belum lunas, meskipun
pihak pengadilan masih dapat mengesahkan rencana yang disetujui oleh kreditor
dengan jumlah yang tidak memenuhi ketentuan, asalkan pihak pengadilan menemukan
alasan bahwa rencana tersebut mewakili kepentingan terbaik seluruh pihak, layak
dan adil bagi kelompok yang tidak menyetujui rencana itu.
BAB
III
HASIL
UNDUHAN
ANNUAL
REPORT PT.GARUDA INDONESIA TAHUN 2015
LAPORAN
KEUANGAN PT. GARUDA INDONESIA TAHUN 2014
LAPORAN
KEUANGAN PT. GARUDA INDONESIA TAHUN 2017
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1.
PROFIL
SEJARAH PT GARUDA INDONESIA TBK.
a.
Gambaran Umum PT. Garuda Indonesia
PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai pertama dan terbesar di
Indonesia, dengan pendekatan berorientasi “melayani”, Garuda Indonesia
bertujuan menjadi penyedia layanan terdepan bagi wisatawan di negara ini sekaligus
menyediakan layanan pengiriman barang melalui udara. Grup Garuda Indonesia pada
saat ini memiliki lima anak perusahaan yakni PT Aerowisata, PT GMF Aero Asia,
PT Abacus Distribution System, PT Gapura Angkasa dan PT Aero System Indonesia.
Garuda
Indonesia adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia. Garuda Indonesia berdiri pada tanggal
26 Januari 1949. Sebagai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia mempunyai
misi: “turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program pemerintah
di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang
jasa pengangkutan udara dan di bidang lainnya yang berkaitan dengan jasa
pengangkutan udara”.
Bila
menyaksikan kebesaran dan kemegahan PT. Garuda Indonesia yang tumbuh sekarang,
maka tidak dapat dipungkiri bahwa hasil yang telah dicapai adalah mata rantai
dari perjuangan para pendahulunya. Banyak upaya yang dilakukan oleh para
pendahulu untuk memiliki transportasi udara sebagai sarana untuk menjaga
keutuhan kemerdekaan dan wilayah di tanah air. Hal ini sangat dirasakan
masyarakat Indonesia untuk membeli pesawat guna mengisi kebutuhan di dalam
negeri yang sangat mendesak, karena jumlah pesawat yang dimiliki saat itu
terbatas.
Sesuai
dengan perkembangan zaman, sekarang Garuda Indonesia Airways diganti dengan
Garuda Indonesia yang saat ini menjadi perusahaan penerbangan Indonesia.
Mengingat 56 tahun pengalaman yang sudah dilakukan dalam hal penerbangan udara
baik di Indonesia maupun internasional. Dibandingkan
dengan maskapai penerbangan di Indonesia yang menyajikan harga rendah, Garuda
Indonesia mampu memberikan kualitas layanan yang terbaik, tepat waktu, tingkat
keselamatan penerbangan yang sempurna, dan memiliki konsumen yang sangat loyal. Garuda Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang pernah
mengalami kurva S (Sigmoid Curve) dan dapat melewati, kemudian tetap bertahan
pada saat sekarang ini.
Garuda Indonesia pernah mengalami masa-masa jaya.
Bahkan di Asia ia pernah menjadi armada kedua terbesar yang menguasai
jalur-jalur penerbangan yang penting. Garuda di tahun 1990-an akhirnya memasuki
masa-masa sakit karena salah urus dan kurang cepat merespons perubahan.
Ditambah lagi terpaan krisis moneter di Indonesia tahun 1998, disamping
hutangnya yang berlipat kali ganda karena kurs mata uang, daya beli masyarakat
merosot tajam, hal ini mengakibatkan banyaknya pesawat-pesawat milik Garuda
yang “mangkrak” karena sepinya permintaan masyarakat terhadap jasa penerbangan.
Pada saat itu masyarakat lebih memilih alat angkutan alternatif seperti kereta
api, bus atau kapal yang dinilai relatif lebih murah. Di akhir tahun 90-an,
perusahaan ini hampir saja ditutup karena jumlah utang-utangnya telah melampaui
modalnya sendiri dan cash-flow-nya negative. Bahkan pada saat itu para
debiturnya bahkan mengancam akan memailitkan Garuda dan akan menyita aset-aset
Garuda Indonesia.
Tapi Garuda kemudian
berhasil diselamatkan pada awal tahun 2000-an, setelah dilakukan
restrukturisasi, turnaround, dan perubahan manajemen. Tetapi di tahun-tahun
berikutnya, pola persaingan masih terus menekan Garuda, sehingga masa depanya
pun kembali terancam. Munculnya pesaing-pesaing baru airlines bertarif rendah
yang agresif telah mengubah prefensi konsumen.
Sebagai ilustrasi,
kronologi Garuda Indonesia digambarkan dalam piramida berikut ini :
Pada semester ke-2 di
tahun 1998 manajemen Garuda menyadari adanya ketidakberesan yang terjadi dalam
tubuh perusahaan dan berusaha keras untuk menghentikan “pendarahan” dengan cara
memperbaiki revenue perusahaan. Upaya manajemen krisis
untuk bertahan hidup ini diteruskan pada tahun berikutnya, 1999 dengan cara
penguatan operasi, pelayanan, revenue, manajemen biaya, dan perbaikan
proses manajemen.
Suatu titik putar yang
dilakukan Garuda Indonesia di tahun 2000 adalah memperbaiki pelayanan komunikasi
dan diteruskan dengan upaya efisiensi dalam bidang organisasi, operasi,
keuangan, dan administrasi.
Setelah berhasil untuk
melewati kurva S, Garuda berhasil bangkit pada tahun 2002 dan memasuki tahap
pertumbuhan baru dengan melakukan ekspansi dan pengembangan, dan kemudian di
tahun 2003 Garuda Indonesia mengambil langkah privatisasi. Sekarang Garuda Indonesia tengah gencar-gencarnya untuk mempromosikan
Garuda Indonesia Experience yang menggabungkan kualitas pelayanan terbaik
dengan keramahan Indonesia sebagai program baru mereka. Garuda Indonesia mempunyai kantor
penjualan tiket di kota-kota besar di Indonesia.
Hal ini dimaksudkan agar para pelanggan lebih mudah untuk membeli tiket
perjalanan dengan harga tiket yang telah disesuaikan
(Diana, 2014).
b.
Sejarah Perkembangan Pesawat Garuda Indonesia
1.
Tahun 1940an-1950an : Masa awal
Garuda
Indonesia berawal dari tahun 1940-an, di mana Indonesia masih berperang melawan Belanda. Pada
saat itu, Garuda terbang jalur spesial dengan pesawat DC-3.
Pada
tanggal 26 Januari 1949 dianggap
sebagai hari jadi Garuda Indonesia. Pada saat itu nama maskapai adalah Indonesian Airways.
Pesawat
pertama mereka bernama Seulawah atau Gunung Emas, yang diambil dari nama
gunung terkenal di Aceh. Dana untuk membeli pesawat ini didapatkan dari
sumbangan rakyat Aceh,
pesawat tersebut dibeli seharga 120,000 Dollar Malasya yang sama dengan 20 kg
emas. Maskapai ini tetap mendukung Indonesia sampai revolusi terhadap Belanda berakhir.
Garuda Indonesia mendapatkan konsesi monopoli penerbangan dari Pemerintah
Republik Indonesia pada tahun 1950 dari Koninklijke
Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij, perusahaan penerbangan
nasional Hindia Belanda. Garuda pada awalnya adalah hasil joint venture antara
Pemerintah Indonesia dengan maskapai Belanda, Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM).
Pada awalnya, Pemerintah Indonesia memiliki 51% saham dan selama 10 tahun
pertama, perusahaan ini dikelola oleh KLM. Karena paksaan nasionalis, KLM
menjual sebagian dari sahamnya pada tahun 1953 ke pemerintah Indonesia.
Pemerintah Burma banyak
menolong maskapai ini pada masa awal maskapai ini. Oleh karena itu, pada saat
maskapai ini diresmikan sebagai perusahaan pada 31 Maret 1950, Garuda
menyumbangkan sebuah pesawat DC-3 kepada Pemerintah Burma. Pada mulanya, Garuda
memiliki 27 pesawat terbang, staf terdidik, bandara dan jadwal penerbangan,
sebagai kelanjutan dari KNILM. Ini sangat berbeda dengan perusahaan-perusahaan
pionir lainnya di Asia.
Pada
tahun 1953,
maskapai ini memiliki 46 pesawat. Tahun 1956 mereka
mengangkut jamaah haji dan membuat jalur penerbangan pertama ke Mekkah.
2.
Tahun 1960an : Tumbuh dan Berkembang
Tahun
1960-an adalah era kemajuan pesat Garuda. Pada tahun 1960, Garuda mendatangkan
tiga pesawat turboprop Lockheed L-188C Electra. Ketiga pesawat baru
itu masuk dinas aktif pada bulan Januari 1961 serta diberi nama “Pulau Bali“, “Candi
Borobudur” dan “Danau Toba“, tiga tujuan wisata Indonesia yang paling
dikenal dunia luar. Di tahun yang sama, Garuda membuka rute penerbangan
menuju Hong
Kong. Garuda memasuki era jet di tahun 1964 dengan
datangnya tiga pesawat baru Convair
990Ayang diberi nama “Majapahit“, “Pajajaran”
dan “Sriwijaya“,
nama-nama kerajaan kuno di Indonesia, dan menjadi maskapai pertama di Asia
Tenggara yang mengoperasikan pesawat jet subsonik. Saat itu, jet bermesin empat
Convair 990 merupakan pesawat berteknologi canggih dan memiliki kecepatan
tertinggi dibandingkan pesawat-pesawat lain yang sejenis, seperti Boeing 707 dan Douglas
DC-8.
Dengan
pesawat ini pula Garuda kemudian membuka penerbangan antar benua dari Jakarta
ke Amsterdam melewati
Kolombo, Bombay, Roma, dan Praha. Di tahun 1966, Garuda kembali memperkuat
armada jetnya dengan mendatangkan sebuah pesawat jet baru, yaitu Douglas DC-8.
Sementara, pada akhir tahun 1960-an, Garuda membeli sejumlah pesawat turboprop
baru, Fokker
F27. Pesawat ini datang secara bertahap mulai tahun 1969 hingga 1970 dan
dioperasikan untuk penerbangan domestik.
3.
Tahun 1970an-1980an : “New Branding”
Pada
tahun 1970-an Garuda Indonesia membeli beberapa jenis narrow-body jet
yaitu McDonnell-Douglas DC-9 dan Fokker F28 serta
pesawat jenis turboprop Fokker F27 (sebagai sarana transisi para pilot dan
kru pendukung ke F28 yang bermesin turbojet) untuk penerbangan domestik. Pada
1973, maskapai ini mulai membeli pesawat badan lebar McDonnell Douglas DC-10-30 untuk
penerbangan internasional jarak jauh, seperti ke Eropa, sementara Douglas
DC-8 digunakan untuk penerbangan ke Asia dan Australia, dan akhirnya
dipensiunkan sekitar akhir 1970-an.
Sementara pada 1980-an mengadopsi
perangkat dari Airbus,
seperti A300 dan mulai membeli Boeing
747-2U3B untuk menambah penerbangan ke Eropa dan Amerika Serikat.
Garuda merupakan operator terbesar Fokker 28, sekitar 63 unit pernah
dioperasikan. Garuda juga merupakan konsumen perdana (launch customer)
dari Airbus
A300B4-220FFCC (varian A300 perdana dengan kru kokpit 2 orang).
4.
Tahun 1990an : Konsolidasi dan masa sulit
Dalam tahun 1990-an, Garuda
membeli 9 unit McDonnell-Douglas MD-11 (1991), Boeing 737 seri
-300 , -400, dan -500 (tahun 1992, untuk menggantikan DC-9), serta Boeing
747-400 (tahun 1994, 2 dibeli langsung dari Boeing, 1 disewa,
bekas Varig)
dan Airbus
A330-300 (1996). Tetapi, pada masa ini Garuda mengalami dua musibah,
yang pertama, di Fukuoka, Jepang, dan yang terburuk
, dan yang juga merupakan tragedi terburuk dalam sejarah penerbangan Indonesia,
adalah pada tahun 1997, dimana sebuah A300 jatuh di Sibolangit, Sumatera
Utara. menewaskan seluruh penumpangnya. Maskapai ini pun mengalami periode
ekonomi sulit, karena, pada tahun yang sama Indonesia terkena Krisis Finansial Asia, yang terjadi pada
tahun yang sama.
Setelah itu, Garuda sama sekali
tidak terbang ke Eropa maupun Amerika (meskipun beberapa rute seperti Frankfurt, London dan Amsterdam sempat
dibuka kembali, namun akhirnya kembali ditutup. Rute Amsterdam ditutup tahun
2004). Tetapi, dalam pertengahan tahun 2000-an ini
maskapai ini telah dapat mengatasi masalah-masalah di atas dan dalam keadaan
ekonomi yang bagus.
5.
Tahun 2000-sekarang : Penurunan reputasi, pelarangan
Uni Eropa, dan awal kebangkitan
Memasuki tahun 2000an, maskapai ini
membentuk anak perusahaan bernama Citilink, yang
menyediakan penerbangan biaya murah dari Surabaya ke kota-kota lain di
Indonesia. Namun, Garuda masih saja bermasalah, selain menghadapi masalah
keuangan (Pada awal hingga pertengahan 2000an, maskapai ini selalu mengalami
kerugian), Beberapa peristiwa internasional (juga di Indonesia) juga
memperburuk kinerja Garuda, seperti Serangan 11 September 2001, Bom
Bali I dan Bom Bali II, wabah SARS, dan Bencana
Tsunami Aceh 26 Desember 2004.
Selain itu, Garuda juga menghadapi
masalah keselamatan penerbangan, terutama setelah jatuhnya sebuah Boeing 737 di
Yogyakarta ketika akan mendarat. Hal ini mengakibatkan sanksi Uni Eropa yang
melarang semua pesawat maskapai Indonesia menerbangi rute Eropa. Namun, setelah
perbaikan besar-besaran, tahun 2010 maskapai ini diperbolehkan kembali terbang
ke Eropa, setelah misi inspeksi oleh tim pimpinan Frederico Grandini,
yaitu rute Jakarta-Amsterdam. Rute Eropa lain seperti Paris, London, dan Frankfurt juga
dipertimbangkan untuk dibuka kembali, tergantung keadaan perekonomian Indonesia
kelak.
6.
Garuda memasuki bursa saham
Pada tanggal 11 Februari 2011.
Garuda memulai IPO sebagai
langkah awal menuju bursa saham. Pemerintah menyatakan bahwa harga saham Garuda
adalah Rp.750 per saham dan mengurangi penawaran saham dari 9,362
milyar lembar ke 6,3 milyar lembar saham. Garuda Indonesia memutuskan
mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia.
Pada 27 April 2012, CT Corp melalui
PT Trans Airways membeli 10.9% saham Garuda Indonesia di
harga Rp.620 per lembar dengan total sebesar Rp.1,53 triliun. Harga
ini lebih rendah dari harga terendah yaitu Rp.395 per lembar, tapi
masih dibawah harga IPO sebesar Rp.750 per lembar.
c.
Visi
dan Misi Perusahaan
Sebagai
perusahaan yang besar, Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF AA) memiliki
visi dan misi dalam menjalankan organisasi perusahaannya. Visi dan misi
tersebut adalah:
1) Visi
Perusahaan
Menjadi
perusahaan global dalam jasa Maintenance, Repair, dan Overhaul pesawat terbang,
komponen, mesin dan produk pendukungnya secara kompetitif dalam quality, cost,
dan delivery.
2) Misi
Perusahaan
Misi
yang diemban perusahaan ini meliputi tiga buah hal, yaitu :
a)
Bisnis, yaitu dengan meningkatkan profit
dan pendapatan usaha serta dapat tumbuh berkembang.
b)
Servis, yaitu dapat memberikan solusi
dengan lengkap kepada customer melalui one stop service. 19
c)
Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu sebagai
wahana aktualisasi profesionalisasi.
d. Struktur Organisasi
Setelah status GMF berubah menjadi PT.
GMF Aero Asia, maka secara otomatis struktur organisasi dan manajemen yang
semula menjadi satu bagian dari PT Garuda Indonesia menjadi terpisah dan
berdiri sendiri. Struktur Organisasi PT. GMF Aero Asia:
|
Saat ini Dewan Direksi GMF beranggotakan
empat orang, yang terdiri dari satu orang Direktur Utama dan Tiga orang
Direktur yang membidangi masing-masing fungsi. Tugas pokok Direksi adalah :
1)
Melaksanakan manajemen perusahaan untuk
kepentingan dan tujuan perusahaan dan bertindak selaku pimpinan dalam
perusahaan.
2)
Memelihara dan mengurus kekayaan
perusahaan sebelas orang Vice President. Dimana masingmasing VP tersebut
menangani masing-masing unit, yaitu :
a. Engine
Maintenance (TR), unit ini bertanggung jawab atas jasa perawatan mesin.
b. Base Maintenance
(TB), unit ini yang bertanggung jawab dalam perawatan pesawat yang meliputi
berbagai layanan, mulai dari perawatan rutin menengah hingga overhaul,
pelaksanaan perbaikan struktur dan sistem pesawat yang ringan hingga perawatan
besar, termasuk modifikasinya.
c. Component
Maintenance (TC), mempunyai tugdas dan wewenang untuk memperbaiki dan
merawat komponen pesawat agasr selalu layak pakai.
d. Line Maintenance
(TL), unit yang mempunyai tugas dalam jasa perawatan ringan pesawat seperti
perawatan sebelum terbang (Pre Flight Check), perawatan harian (Daily Check)
dan Transit Check.
e. Engineering
Service (TE), mempunyai tugas dalam rekayasa perawatan pesawat terbang
seperti standar perawatan modifikasi, program pengendalian kehandalan,
perpustakaan & distribusi dokumentasi teknik dan pelayanan jasa tenaga ahli.
f. Trade
& Asset Management (TM) unit ini bertugas dalam mengelola asset,
mengelola pergudangan (logistic), penjualan asset terutama yang tidak terpakai
dan mengenai eksport maupun import.
g. Internal Audit & Control
(TI), bertugas dalam pengendalian program kerja, masalah angaran dan internal
audit.
h. Quality Assurance
(TQ), bertanggung jawab atas standard an kualitas produk pekerjaan perawatan
pesawat serta pengembangannya.
i.
Corporate
Strategic & Development (TS), bertugas untuk menangani masalah fasilitas
perusahaan, sumber daya manusia, mengembangkan & memelihara sistem
informasi manajemen, dan menjaga hubungan komunikasi antar karyawan, manajemen
dan pemegang saham di perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan.
j.
Corporate Finance (TA), meliputi tanggung
jawab atas aktivitas keuangan, administrasi dan control arus kas.
k. Business Coorporate &
Development (TP), mempunyai tugas dan wewenang
mencari pelanggan dan memasarkan produk-produk PT. GMF Aero Asia ke pasar
domestic maupun internasional dan juga menangani masalah pengembangan bisnis.
4.2.
PENYEBAB
PT GARUDA INDONESIA MENGALAMI KESULITAN KEUANGAN
a.
Besarnya jumlah hutang
Kebijakan pengambilan hutang perusahaan PT. Garuda Indonesia
untuk menutupi biaya yang timbul akibat operasi perusahaan akan menimbulkan
kewajiban bagi perusahaan untuk mengembalikan hutang di masa depan.
Adapun Ringkasan Hutang PT. Garuda
Indonesia dari tahun 2014-2016.
(Dalam Ribuan Rupiah)
Tahun
|
2014
|
2015
|
2016
|
Hutang
Lancar
|
Rp 810.514.943
|
Rp 1.007.848.005
|
Rp
1.165.133.302
|
Hutang
Jangka Panjang
|
Rp
1.014.246.368
|
Rp 1.163.438.680
|
Rp
1.164.096.050
|
Total
Hutang
|
Rp
1.824.761.311
|
Rp
2.171.286.685
|
Rp
2.329.229.352
|
Dilihat dari Laporan Keuangan
(Neraca) dapat dianalisis kondisi keuangan PT. Garuda Indonesia Tbk dari tahun
2014-2016
Tahun
|
2014
|
2015
|
2016
|
Total
Aset Lancar
|
Rp 810.514.943
|
Rp 1.007.848.005
|
Rp
1.165.133.302
|
Total
Utang Lancar
|
Rp
1.219.365.356
|
Rp 1.195.849.121
|
Rp
1.563.576.121
|
Kategori
|
Insolven
|
Insolven
|
Insolven
|
Ciri-ciri kondisi keuangan
perusahaan Solvabilitas, yaitu :
Solvabilitas
|
Total Aset Lancar
|
Rasio 2:1
|
Total Utang Lancar
|
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan
bahwa PT. Garuda Indonesia Tbk pada tahun
2014-2016 memilki kondisi keuangan, yaitu :
Tahun 2014 = PT. Garuda Indonesia
Tbk mengalami Insolven, karena hutang lancar lebih besar daripada asset lancar.
Jadi secara tidak langsung perusahaan ini di kategorikan tidak sehat (inlikuid)
karena tidak memenuhi syarat rasio solvabilitas 2:1 (Aset Lancar : Hutang
Lancar).
Tahun 2015 = PT. Garuda Indonesia
Tbk mengalami Insolven, karena hutang lancar lebih besar daripada asset lancar.
Jadi secara tidak langsung perusahaan ini di kategorikan tidak sehat (inlikuid)
karena tidak memenuhi syarat rasio solvabilitas 2:1 (Aset Lancar : Hutang
Lancar).
Tahun 2016 = PT. Garuda Indonesia
Tbk mengalami Insolven, karena hutang lancar lebih besar daripada asset lancar.
Jadi secara tidak langsung perusahaan ini di kategorikan tidak sehat (inlikuid)
karena tidak memenuhi syarat rasio solvabilitas 2:1 (Aset Lancar : Hutang Lancar).
b.
Kerugian
Perusahaan
Garuda
Indonesia mengalami kerugian sebesar USD 99,1 juta atau setara Rp 1,3 triliun
pada kuartal I-2017 atau anjlok 11.969 persen dari periode sama 2016, yaitu
rugi USD 800.000. Hal ini dikarenakan budaya ‘mewah’ yang dimiliki oleh Garuda
Indonesia. Setiap awak penerbangan memiliki budaya masing-masing jika dilihat
dari culture Garuda Indonesia termasuk budaya yang elite. Misalnya jika krunya
tinggal di sebuah hotel maka hotel tersebut harus bintang 5. Pakaian yang
dikenakan harus sama dengan kru yang lainnya. Tidak hanya pakaian minuman pun
juga demekian seperti wine yang sangat tinggi harganya. Oleh karena budaya
Garuda Indonesia yang sangat elegan tidak diherankan biaya yang ditanggung oleh
Garuda Indonesia cukup besar.
Kerugian
juga disebabkan sejumlah faktor, di antaranya biaya operasi yang naik 21,3
persen, terutama bahan bakar yang melonjak 54 persen dari USD 189,8 juta pada
Kuartal I-2016 menjadi USD 292,3 juta dalam periode sama 2017. Selain itu rute
Garuda Indonesia ada 33 bandara internasional. Orang Amerika atau Eropa mau ke
Sumatera Utara naik Singapore Airlines. Harusnya transit di Jakarta dulu. Tapi
ini bisa langsung karena sudah bandara internasional. Jadi Garuda Indonesia
tidak mendapatkan bagian penerbangan karena marketnya habis digunakan oleh
pesawat asing.
Rugi tersebut
disebabkan tingginya beban usaha perusahaan. Menurut Direktur Utama Garuda
Indonesia, rugi tersebut akibat pelemahan rupiah terhadap US Dollar dan faktor
tingginya bahan bakar serta adanya investasi dalam jumlah besar dalam
penambahan armada dan proses pengembangan citilink (merdeka.com). Meski
rata-rata laba mengalami peningkatan setelah IPO, namun peningkatan tersebut
tidak sebanding dengan rata-rata peningkatan capital employed yang
terjadi akibat penguatan struktur modal perusahaan akibat IPO.
Perseroan terbatas penerbangan milik Indonesia ini
mengalami kerugian cukup mendalam, yakni sekitar Rp 1,31 triliun. Selain itu,
Garuda Indonesia memiliki utang sekitar Rp 40 triliun. Seperti pernah diwartakan
sebelumnya, Garuda Indonesia pada tahun 2015 memiliki utang yang mencapai Rp
32,5 triliun. Pada 2016 yang mencapai Rp 36,6 triliun. Terus meningkat lagi
ditahun 2017 hingga mencapai Rp 39,6 triliun.
c.
Kenaikan
Beban Gaji dan Sewa Pesawat
PT
Garuda Indonesia TBK (GIAA) sejak awal tahun hingga September 2016 masih
menderita kerugian bersih sebesar USD43,6 juta atau sekitar Rp566,8 miliar jika
mengacu kurs Rp13.000 per USD. Kerugian belum bisa diatasi lantaran adanya
kenaikan biaya pengeluaran. Tercatat biaya pengeluaran Garuda Indonesia
sepanjang 9 bulan 2016 sebesar USD2,8 miliar. Angka tersebut meningkat 5,3%
jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar USD2,72 miliar.
Salah
satu komponen yang paling besar itu dibiaya. Menurut Direktur Keuangan Garuda
Indonesia I Gusti Ngurah Akshara Danadiputra Memang pendapatan naik tapi
costnya juga naik. Akshara mengungkapkan, kenaikan biaya pengeluaran tersebut
disumbang dari kenaikan biaya sewa pesawat dan biaya gaji karyawan termasuk
gaji pilot. Sementara rugi kurs juga menyumbang beban, namun tidak terlalu
besar. Rugi kurs tidak terlalu besar, tetapi paling besar biaya tenaga kerja dengan
pilot dan tambahan sewa pesawat.
Menurut
laporan keuangan perseroan, biaya sewa pesawat secara 9 bulan 2016 meningkat
13,9 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya USD659,9 juta menjadi
USD751,5 juta. Sementara biaya lain-lain termasuk gaji karyawan juga naik 14,4%
dari USD1,25 miliar menjadi USD1,43 miliar. Namun untuk biaya bahan bakar
pesawat turun 15,9% dari USD806 juta menjadi USD678. Biaya pesawattersebut
sekitar USD40 juta (beritatrans.com).
d.
Kasus
Korupsi Emirsyah Satar
Harga
saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus tergerus pasca Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia
Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Pada penutupan perdagangan
sesi I hari ini saham Garuda Indonesia kembali mengalami penurunan. Saham
Garuda Indonesia turun 2 poin atau 0,58 persen dari 346 per saham menjadi 344
per saham.
Menurut
Kepala Riset Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan korupsi yang menjerat emiten
pasti memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja saham. Dan hal ini pula
lah yang terjadi pada saham Garuda Indonesia. Dalam dua hari ini saham garuda mengalami
penurunan. Pasar tetap melihat selain penilaian GCG yang sudah drop, pasar juga
menunggu apakah ada dampak keuangan yang bisa ditimbulkan dari kejadian ini
ketika ini di eksplore oleh pihak berwajib. Apakah timbul kerugian finansial
itu yang ditunggu oleh pasar.
Selain kasus korupsi tersebut kerugian tersebut juga
disebabkan karena kondisi keuangan perseroan yang naik turun. Terlebih lagi
perseroan hingga kuartal III tahun lalu masih mebukukan kerugian sebesar US$
43,6 juta dibanding periode sama tahun 2015 yang meraup laba sebesar US$ 51,4
juta. Bagi investor yang punya saham garuda memang lebih prefer switch karena
jangka pendek ini belum cukup tereksplorasi dengan baik, kasusnya belum
selesai, artinya masih ada proses panjang. Ke depan masih ada kemungkinan ada
berita kurang kondusif terhadap harga saham, tentu akan menggangu pergerakan
saham. Dan, tanpa kasus ini kita juga melihat wait and see. Karena lebih
menunggu kuartal I, kalau full year 2016 dengan kerugian besar di kuartal III
sulit juga mengatakan ada pertumbuhan signifikan di 2016.
Saham GIAA akan berada
di level 340 per saham, sedangkan resistance di posisi 410 per saham, ini pun
akan tercapai jika manajemen garuda Indoensia dapat menyelesaikan masalah ini
dengan baik. Secara historis psikologis investor ada potensi maksimal kenaikan
15 persen ketika saham naik 15-20 persen investor akan melakukan profit taking.
Kalau sekarang 340, tertinggi 410. Misalnya terjadi kondisi baik, pembalikan
arah, atau keberhasilan manajemen menghandle masalah ini saham membaik menguat batasannya
level 410 (elshinta.com).
e.
Persaingan
Bisnis dan Buruknya Pelayanan
Majalah the Wall Street Journal pada edisi Maret 2005
menyebutkan Garuda sebagai maskapai paling lemah di Asia karena pelayanan yang
buruk dan lilitan utang. Kemudian pada daftar maskapai penerbangan Asia di
Hongkong, nama Garuda tidak lagi tercantum disana. Garuda seakan-akan sudah
hilang dari radar penerbangan Asia. Secara kinerja
keuangan, perusahaan ini ibarat orang seperti orang sakit yang sudah sekarat.
Utang Garuda pada saat itu mencapai USD 845 juta dengan posisi cash flow
negative. Kerugian Garuda mencapai IDR 811,31 miliar (tahun 2004) dan IDR 688,5
miliar (tahun 2005). Padahal pada tahun-tahun tersebut kondisi perekonomian
Indonesia sedang bagus-bagusnya.
Bahkan
jauh sebelum itu, pada tahun 1998 utang Garuda telah mencapai USD 1,81 miliar.
Utang tersebut terbagi menjadi dua, USD 779,3 juta (on balance sheet) dan USD
1,03 miliar (off balance sheet, untuk leasing pesawat). Sedangkan kas perusahaan
hanya ada USD 20 juta dengan biaya operasional setiap bulan sebesar USD 60
juta. Garuda mengalami krisis likuiditas. Menteri BUMN ketika itu menyebut
nilai buku Garuda tidak sampai USD 1 dollar.
Dari
sisi operasional, tingkat load factor garuda terbilang rendah yang hanya
mencapai 60%. Kinerja On Time Performance (OTP) Garuda sekitar 70%, masih jauh
dibawah standard penerbangan, yaitu sebesar 85%. Banyak juga indikasi adanya
penggelapan-penggelapan yang dilakukan oleh beberapa lini, seperti yang dilakukan
oleh petugas kargo, angkutan haji, pembukuan, penjualan, sampai dengan
pengadaan. Hal ini juga disebabkan oleh buruknya sistem yang ada.
Kesulitan
dalam pemesanan tiket karena tiket sudah habis sering dialami oleh para calon
penumpang. Padahal kenyataannya masih banyak kursi kosong didalam pesawat.
Tidak jarang pesawat delay karena harus menunggu pejabat, VIP, maupun
orang-orang yang memiliki hubungan khusus dengan pejabat/pegawai Garuda yang
datang telat ke bandara. Kondisinya seolah-oleh sama seperti ketika kita mau
naik bus di terminal.
Pada
tahun 2007, komisi penerbangan Eropa memberikan larangan terbang bagi seluruh
maskapai penerbangan Indonesia, tak terkecuali Garuda. Hal ini dilatarbelakangi
oleh serentetan kecelakaan pesawat seperti yang dialami adam air, batavia air,
mandala air, dan tak terkecuali Garuda sendiri. Faktor safety menjadi alasan
utama larangan oleh komisi penerbangan eropa tersebut.
Good
corporate governance juga belum dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan ini
seperti perusahaan pribadi yang bisa digunakan untuk meng-entertain pihak-pihak
luar. Ada yang minta tiket, diberikan. Ada yang minta data penumpang,
diberikan. Pemberian hak monopoli kepada Garuda ternyata malah membuat maskapai
ini menjadi semakin tenggelam.
Dari paparan tersebut, ada 3 bagian
utama yang menjadi permasalahan di tubuh Garuda, yaitu organisasi/managemen,
operasional, dan finance.
4.3.
STRATEGI
MENGATASI MASALAH KESULITAN KEUANGAN PT GARUDA INDONESIA
Perusahaan mungkin
berkembang menjadi korporasi (corporation),
yaitu perusahaan yang mempunyai banyak unit kegiatan. Unit-unit kegiatan
tersebut mungkin merupakan suatu divisi yang relative independen, tetapi
mungkin juga merupakan suatu bagian yang hanya sebagai pelaksana
keputusan-keputusan “kantor pusat”. Apapun tingkat kebebasan (degree of independence) dari unit unit
tersebut, perusahaan mungkin suatu ketika menghadapi kesulitan dalam
mengendalikan unit-unit tersebut. Kesulitan mungkin timbul karena berkaitan
dengan jenis usaha yang sangat beraneka ragam, dapat juga karena masalah trade-off antara kecepatan pengambilan
keputusan dan pengendalian. Masalah-masalah ini mungkin menyebabkan korporasi
melakukan restrukturisasi (Suad dan Enny, 2012, 405).
Demikian juga dalam
operasinya perusahaan tidak selalu mampu berkembang dengan baik. Kadang-kadang
perusahaan terpaksa “memperkecil diri” agar mampu bertahan, atau bahkan
terpaksa membubarkan diri karena kerugian terus menerus yang diderita.
Perusahaan mungkin menghadapi kesulitan keuangan karena alasan operasi, atau dapat
juga karena alasan keuangan. Alasan yang pertama berarti perusahaan menanggung
biaya operasi yang lebih besar dari penghasilan operasinya. Sebab yang kedua,
perusahaan menghadapi kesulitan keuangan karena beban keuangan tetap yang
terlalu besar. Mungkin dari sisi operasional masih menghasilkan keuntungan
operasi, tetapi laba operasi tersebut tidak mampu untuk memenuhi kewajiban
finansialnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan melakukan anisis rasio pada
laporan keuangan perusahaan terutama rasio likuiditas dan solvabilitas. Proses
kombinasi dapat pula mengakibatkan kesulitan keuangan bagi perusahaan (Suad dan
Enny, 2012, 405).
1.
Restructuring and Transformation
Program
transformasi yang dilakukan Emirsyah Satar dalam pelaksanaanya dibagi menjadi 3
bagian seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut.
a. SURVIVAL (2006 – 2007)
Tahap
ini dijalankan melalui 2 cara, yaitu konsolidasi (2006) dan rehabilitasi
(2007). Inti dari dua tahun tersebut adalah penyelamatan Garuda Indonesia
supaya tetap bertahan hidup ditengah meningkatnya persaingan, memburuknya
kondisi makro di Indonesia dan situasi keamanan nasional.
Adapun langkah-langkah yang diambil
adalah sebagai berikut:
1)
Konsolidasi (2006)
–
Efisiensi biaya dan meningkatkan
penerimaan. Hal ini dicapai melalui penutupan sejumlah rute yang merugi dan
mengembalikan 10 pesawat boeing 737. Impactnya produktifitas per pesawat
meningkat, seat load factor meningkat, walaupun penerimaan sedikit menurun
namun beban operasional perusahaan juga lebih menurun secara drastis sehingga
angka kerugian bisa dipangkas sebesar 70%. Oleh karena itu secara operasional
menjadi lebih efisien.
– Menata
ulang rute-rute penerbangan. Pada tahun 2005, 20 dari 25 rute yang dilalui
Garuda selalu merugi (80%). Kemudian setelah dilakukan penataan ulang, yaitu
dengan menutup beberapa rute dan mengurangi frekuensi rute-rute yang merugi
serta pembukaan rute-rute baru, alhasil 90% rute yang dilalui menjadi
menguntungkan.
–
Mengurangi cashflow yang negative.
– Suntikan
dana dari pemerintah. Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia
(Persero) Tbk. akhirnya mendapatkan suntikan modal Rp8,4 miliar dari
pemerintah. pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) tanpa hak
memesan efek terlebih dahulu alias private placement. Penambahan modal dari pemerintah untuk
GIAA mencapai Rp8,4 miliar. Penambahan PNM tersebut berasal dari pengalihan
barang milik negara c.q Kementerian Perhubungan berupa satu unit jet engine
test cell berkapasitas 100.000 pound thrust, yang pengadaannya bersumber dari
APBN melalui daftar isian proyek Departemen Perhubungan Tahun Anggaran
1982/1983. Tujuan penambahan PMN kepada Garuda adalah memperbaiki struktur
permodalan serta meningkatkan kapasitas perseroan (Bisnis.com).
2)
Rehabilitasi (2007)
– Melanjutkan
program restrukturisasi utang. Hal ini dilakukan dengan beberapa cara,
yaitu menjual beberapa aset yang tidak terkait dengan core bisnis Garuda untuk
melunasi utang, negosiasi dengan kreditor untuk dilakukan penangguhan
sementara, serta mengkonversi utang menjadi penyertaan modal (saham).
PT Citilink Indonesia mengkonversi utang ke induk usahanya,
PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA), menjadi penyertaan saham. Utang senilai US$ 50
juta dikonversi menjadi 650.000 lembar saham atau setara dengan Rp 650 miliar
(kurs Rp 13.000/US$). President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan
mengatakan, perjanjian konversi pinjaman menjadi penyertaan saham telah
ditandatangani oleh Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia pada 25 Maret 2015.
Perubahan sebagian pinjaman Citilink ke Garuda menjadi saham ini semakin
memperkuat struktur keuangan Citilink. Dengan adanya konversi maka nilai
pinjaman maskapai penerbangan berbiaya murah ini langsung ke Garuda.
Ini berarti terjadi peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Citilink total menjadi Rp 1,081 triliun yang sebelumnya
berjumlah Rp 431,71 miliar atau naik sebesar 63,63% dari modal dasar.
Pelaksanaan konversi atas sebagian pinjaman Citilink pun telah diputuskan
dengan saham atas konversi utang dan peningkatan modal yang memenuhi ketentuan
Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 mengenai kompensasi hak
tagih sebagai penyetoran atas harga saham serta sebagai salah satu dokumen yang
dipersyaratkan persetujuan pemegang dalam Perjanjian Konversi Pinjam Menjadi
Saham (Finance.detik.com).
– Peningkatan
produk dan layanan. Konsep
pelayanan baru Garuda Indonesia disebut "Garuda Indonesia
Experience",termasuk berbagai aspek dari kebudayaan, masakan, dan
keramahan Indonesia. Mini Nasi Tumpeng Nusantara,
danjus martebe(markisa dan terong belanda), telah menjadi tanda masakan
Garuda Indonesia yang baru. Pada 2009 yang lalu, Garuda mulai berusaha
mensejajarkan diri dengan maskapai-maskapai internasional kelas dunia seperti KLM, Air France dan Singapore Airlines, dengan memperkenalkan sistem hiburan AVOD terbaru (Audio
Video on Demand) dengan televisi di setiap kursi, terutama dalam armada
jarak jauh. Garuda juga memperkenalkan kursi kelas bisnis yang dapat diubah
menjadi tempat tidur pada penerbangan jarak jauh.
– Efisiensi
biaya dan peningkatan penerimaan
–
Positive cash flow dan memperkuat basis permodalan
– Change
management dan transformasi mindset
Hasil dari kedua tahap
tersebut adalah meningkatnya kondisi keuangan perusahaan yang ditopang oleh
fondasi yang kuat.
b. TURNAROUND (2008 – 2009)
Tahap ini merupakan
tahap yang penting untuk membentuk Garuda baru dengan DNA yang benar-benar
baru.
Langkah-langkah teknis
yang diambil pada tahap ini adalah sebagai berikut.
1)
2008 – Excellent Product and Service
– Excellent
produt and service diambil sebagai tema pada tahun 2008
– Restrukturisasi
keuangan (lanjutan dari tahun sebelumnya)
– Meningkatkan
pendapatan (lanjutan dari tahun sebelumnya)
– Efisiensi
operasional (lanjutan dari tahun sebelumnya)
– Meningkatkan kualitas produk dan
layanan. Hal ini ditempuh melalui peningkatan faktor
keselamatan penerbangan dengan memperoleh sertifikasi IOSA, peremajaan armada
dengan pembelian pesawat baru, dan meningkatkan OTP (ontime performance).
Selain itu kualitas pelayanan juga ditingkatkan melalui 28 touch point seperti
yang ditunjukkan pada gambar berikut.
2) 2009 – Garuda Indonesia
Experience
Pada bulan Agustus
2009, Garuda Indonesia meluncurkan sebuah program bernama Garuda Indonesia
Experience. Program ini adalah upaya berkelanjutan Garuda dalam meningkatkan
kualitas pelayanannya. Konsep ini berawal dari 5 indra yang dimiliki oleh
manusia, yaitu sight (penglihatan), sound (pendengaran), taste (perasa), scent
(penciuman), dan touch (peraba). Jika kita terbang bersama Garuda, kelima indra
kita akan diajak bersentuhan dan merasakan langsung nuansa asli Indonesia.
Misalnya, begitu
masuk pesawat mata kita akan langsung melihat seragam batik pramugrari, motif
batik tempat duduk penumpang, dan dinding interior kabin yang di desain seperti
gedeg (bilik). Di dalam kabin, telinga kita akan segera menangkap alunan musik
tradisional Indonesia yang sudah di aransemen. Hidung kita juga akan segera
merasakan wewangian aroma terapi yang diracik dari kekayaan rempah-rempah
nusantara. Lidah kita juga akan merasakan masakan khas nusantara. Selain itu,
sentuhan hangat yang tulus yang diberikan oleh awak kabin membuat penumpang
merasakan suasana keramahan Indonesia yang sesungguhnya.
Melalui Garuda
Indonesia Experience, Garuda ingin menjadikan penerbangan bersama mereka sebagai
sebuah pengalaman yang menyenangkan. Pelayanan tersebut dirasakan oleh
penumpang dalam berbagai bentuk layanan khas Indonesia. Pelanggan betul-betul
dibuat homy, serasa dirumah sendiri. Inilah yang diharapkan menjadi pengalaman
yang berbeda yang tidak bisa ditemukan di maskapai lainnya.
c. GROWTH (2010)
Pada tahap ini,
Garuda sudah pada posisi siap untuk lepas landas. Hal ini ditandai dengan
penghargaan Skytrax yang menjadikan Garuda sebagai maskapai bintang 4. Selain
itu, pada tahun ini berbagai penghargaan nasional maupun internasional mulai
diterima oleh Garuda. Perhargaan tersebut menjadi modal yang sangat berharga
bagi Garuda untuk terus menciptakan sustainable growth.
Beberapa langkah
yang diambil untuk mencapai sustainable
growth tersebut adalah sebagai berikut.
– pembelian pesawat
baru
– pembukaan
rute-rute baru dan peningkatan frekuensi
– peningkatan sumber
daya manusia terutama peningkatan jumkah pilot
– penerapan good
corporate governance, yaitu peningkatan transparansi, akuntabilitas, responsibility, integrity, dan fairness.
Dari hasil
tranformasi selama 5 tahun tersebut, Garuda telah berhasil menjadi perusahaan
yang sehat. Hal ini ditandai oleh proses IPO (Initial Public Offering) pada bulan februari 2011. Kelanjutan dari
program transfomasi adalah program quantum leap yang akan dilaksanakan pada
tahun 2011 – 2015 untuk membawa Garuda bisa terbang lebih tinggi lagi. Alhasil,
maskapai ini pada bulan desember ini dianugrahi penghargaan sebagai maskapai
bintang 5. Posisi ini mensejajarkan Garuda dengan 6 maskapai bintang 5 lainnya
didunia.
2. Perbaikan
Pelayanan Garuda Indonesia
Untuk mengatasi kesulitan keuangan yang di alami oleh
Garuda Indonesia dapat melalui perubahan dari internal seperti memperbaiki
pelayanan yang diberikan kepada calon penumpang. Dengan pelayanan yang baik dan
ramah akan memberikan dampak yang positif pada pendapatan perusahaan karena
sejalan dengan meningkatnya volume jumlah penumpang. Pada dasarnya para
penumpang senang maka pendapatan pun akan semakin tinggi sehingga dapat
menutupi beban operasi perusahaan.
Garuda Indonesia
Experience adalah konsep layanan baru yang menyajikan aspek-aspek terbaik dari
Indonesia kepada para penumpang. Mulai dari saat reservasi penerbangan hingga
tiba di bandara tujuan, para penumpang akan dimanjakan oleh pelayanan yang
tulus dan bersahabat yang menjadi ciri keramahtamahan Indonesia, diwakili oleh
‘Salam Garuda Indonesia’ dari para awak kabin.
Dengan pengenalan konsep Garuda Indonesia Experience,
Garuda Indonesia menciptakan ciri khas yang membanggakan, sekaligus
meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional. Konsep Garuda Indonesia
Experience didasarkan pada pancaindra atau “5 senses” (sight, sound, scent,
taste, dan touch) dan mencakup 24 “customer touch points”; mulai dari pelayanan
pre-journey, pre-flight, in-flight, post-flight dan post-journey.
1) Sight
“Pemandangan yang Memanjakan Mata dan
Menghangatkan Hati”
Indonesia menawarkan berbagai
keindahan untuk para penumpang, termasuk beragam tekstil tradisional yang
menyajikan warna cerah, pola indah, serta tekstur unik. Semua ini memanjakan
mata, menghadirkan kehangatan di hati dan memberi inspirasi bagi jiwa.
Desain interior yang baru di kabin
pesawat Garuda Indonesia memadukan warna-warna alami dan motif tradisional
Indonesia yang indah dipandang mata, bersama dengan kenyamanan dan kemudahan
perangkat hiburan di dalam pesawat yang modern. Semua ini dirancang untuk
memberikan pengalaman penerbangan yang tak lekang waktu bagi para penumpang.
Garuda Indonesia telah meresmikan
seragam baru untuk awak kabin, ujung tombak dari pelayanan menyeluruh Garuda
Indonesia. Ini adalah perubahan seragam yang ke-11 kalinya, terhitung sejak
Garuda Indonesia beroperasi pada tahun 1949. Ini adalah bagian dari perubahan
visual image Garuda Indonesia, yang telah dilakukan juga pada logo, livery
pesawat, dan interior pesawat.
“Digali dari Kekayaan
Adi Busana Indonesia”
Seragam baru awak kabin wanita
adalah kebaya yang dimodifikasi, terinspirasi oleh batik dengan corak Parang
Gondosuli yang memiliki nilai falsafat “sinar
kehidupan yang harum” serta menampilkan kesan anggun dan elegan bagi
pemakainya. Motif batiknya bernama Lereng Indonesia. Seragam ini terdiri dari
tiga warna, yaitu hijau tosca yang bernuansa tropis dan menyegarkan; jingga
yang memiliki kesan hangat, ramah serta penuh energi; serta biru yang
memancarkan kesan andal, terpercaya, abadi, dan menenangkan.
Seragam baru awak kabin pria
menunjukkan standar busana profesional pria, berupa setelan jas single breasted
abu-abu membalut kemeja biru muda berbahan campuran katun dan poliester dengan
bahan yang tak mudah kusut. Dasi terbuat dari sutra dengan unsur grafis, motif,
dan warna yang mencerminkan identitas Garuda Indonesia.
“Dirancang oleh Tim Ahli”
Garuda
Indonesia memilih batik sebagai inspirasi dan konsep dasar pengembangan seragam
baru ini. Batik telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia yang berasal
dari budaya Indonesia. Garuda Indonesia terus berupaya mengangkat budaya bangsa
dan mengenalkan budaya khas Indonesia kepada dunia internasional.
Dalam
proses perancangan seragam baru, Garuda Indonesia dibantu oleh tim yang terdiri
dari desainer dan profesional bidang busana, yaitu Josephine Werratie Komara
atau Obin, cloth maker ternama; Irma Hardisurya, color & image consultant;
Ted Sulisto, arsitek dan interior desainer; serta Dianti Poetranto, mantan
pramugari.
Seragam
baru ini terbuat dari bahan yang nyaman dipakai dan tidak mudah kusut. Selain
diciptakan secara profesional, kriteria penting lain dalam perancangan seragam
adalah tidak menghambat gerakan awak kabin, khususnya ketika melakukan proses
evakuasi atau proses darurat lainnya.
“Tampilan Selaras Garuda Indonesia Experience”
Seragam baru bermotif batik ini
adalah konsep desain terbaru yang meliputi potongan busana, motif tekstil,
serta warna yang diselaraskan dengan konsep pelayanan Garuda Indonesia
Experience. Pemilihan tiga warna (hijau tosca, jingga, dan biru) juga
didasarkan pada estetika peninggalan budaya pada bahan kain di Indonesia, serta
sesuai dengan warna utama (color scheme)
Garuda Indonesia. Selain itu, pemilihan warna tersebut disesuaikan dengan warna
interior kabin pesawat Garuda Indonesia yang didominasi warna cokelat terakota,
jingga, dan merah bata. Selain untuk awak kabin, Garuda Indonesia telah
menggunakan seragam baru ini untuk pegawai unit lain seperti ticketing office,
ground handling, dan lainnya.
2) Sound
“Nikmati berbagai nada khas Indonesia”
Musik dan alat musik tradisional
Indonesia adalah cerminan beragam kelompok etnis dan budaya yang hidup damai
berdampingan di Nusantara yang luas. Mendengarkan nada-nada unik musik
tradisional Indonesia dapat menjadi cara menyenangkan untuk menikmati musik
sekaligus memberikan pengalaman khas Indonesia.
Para penumpang Garuda Indonesia
dapat menikmati kecanggihan perangkat hiburan di dalam pesawat, yang tersedia
di penerbangan Business Class maupun Economy Class. Perangkat mutakhir Audio
and Video On Demand (AVOD) menawarkan berbagai pilihan untuk menikmati film,
siaran TV, video game, serta musik, termasuk musik tradisional dan kontemporer
Indonesia.
3) Scent
“Keharuman aromatis khas Garuda
Indonesia”
Beragam kelopak bunga dan
tumbuhan beraroma telah digunakan di Indonesia sejak zaman dahulu. Kini, konsep
serupa dipakai untuk aromaterapi dan spa modern. Sementara itu, penelitian
terus dilakukan untuk menemukan aroma yang tepat untuk aromaterapi di kabin
pesawat. Semua ini menciptakan pengalaman khas Indonesia bagi penumpang selama
terbang bersama Garuda Indonesia.
Keharuman aromatis Garuda Indonesia
diciptakan secara eksklusif untuk Garuda Indonesia. Keharuman ini merupakan
perpaduan aromatis dari minyak sari yang dihasilkan oleh tumbuhan dan
rempah-rempah asli Indonesia seperti cengkeh dan pala, demi menciptakan aroma
yang menyegarkan sekaligus menenangkan.
4) Taste
“Keunikan cita rasa
dari Indonesia”
Selama berabad-abad,
Indonesia dikenal sebagai negeri rempah-rempah dan surga buah-buahan tropis.
Terletak di persimpangan jalur perdagangan peradaban kuno, Indonesia telah
menyerap pengaruh seni kuliner berbagai negeri, yang kini menyatu dalam
cita-rasa makanan tradisional Indonesia yang mengundang selera. Cita-rasa dan
pengalaman khas Indonesia terwujud dalam makanan yang disajikan dengan iringan
senyum awak kabin selama penerbangan. Garuda Indonesia merekomendasikan sajian
makanan dan minuman khas Garuda Indonesia seperti nasi kuning dan jus martebe,
racikan buah markisa dan terong belanda.
5) Touch
“Sentuhan keramahtamahan khas Indonesia”
Keramahtamahan khas
Indonesia telah cukup dikenal, dan menjadikan negara kepulauan ini salah satu
tujuan favorit di dunia. Berbagai tarian tradisional Indonesia pun menyajikan
ucapan selamat datang, sekaligus memberi sentuhan keramahtamahan khas
Indonesia.
Garuda Indonesia Experience adalah
konsep layanan baru yang menyajikan aspek-aspek terbaik dari Indonesia kepada
para penumpang. Mulai dari saat reservasi penerbangan hingga tiba di bandara
tujuan, para penumpang akan dimanjakan oleh layanan tulus dan bersahabat yang
menjadi ciri keramahtamahan Indonesia, dan disimbolkan oleh ‘Salam Garuda
Indonesia’ dari para awak kabin.
Sejak pertama diluncurkan pada 2009, Garuda Indonesia
Experience mengandalkan keramahtamahan Indonesia. Ini sejalan dengan visi
Garuda Indonesia, yaitu perusahaan penerbangan yang handal, menawarkan layanan
berkualitas bagi masyarakat dunia dengan menggunakan keramahan Indonesia.
Garuda Indonesia mengemban misi khusus sebagai perusahaan penerbangan pembawa
bendera bangsa Indonesia, yang mempromosikan Indonesia kepada dunia. Konsep
keramahtamahan Indonesia ini diterjemahkan dalam ikon-ikon yang mengandalkan
pancaindra, yang antara lain tercermin dari penggunaan bahan dan ornamen khas
Indonesia untuk interior pesawat, aroma wewangian bunga khas Indonesia, musik
khas Indonesia, serta cita rasa makanan dan minuman khas Indonesia. Pada 2009,
perusahaan melakukan program peremajaan untuk armada-armada lama, Boeing
747-400 dan Airbus 330-300, dengan mengganti interior pesawat dan menambah
fasilitas AVOD (Audio and Video on Demand). Langkah yang sesuai dengan konsep
layanan Garuda Indonesia Experience.
Di samping melibatkan pancaindra, konsep Garuda Indonesia
Experience juga harus memiliki nilai-nilai dasar sebagai berikut: tepat waktu
dan aman (tentang produk), cepat dan tepat (tentang proses), bersih dan nyaman
(tentang bangunan) serta andal, profesional, kompeten dan siap membantu
(tentang staf). Konsep ini diterima dengan baik oleh pelanggan Garuda
Indonesia.
3. Melakukan Analisis Swot
Metode analisis SWOT bisa dianggap
sebagai metode analisis yangg paling dasar, yang bermanfaat untuk melihat suatu
topik ataupun suatu permasalahan dari 4 empat sisi yang berbeda. Hasil dari
analisa biasanya berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan
kekuatan dan untuk menambah keuntungan dari segi peluang yang ada, sambil mengurangi
kekurangan dan juga menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis
ini akan membantu untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat
selama ini. Dari pembahasan diatas tadi, analisis SWOT merupakan instrumen yang
bermanfaat dalam melakukan analisis strategi. Analisis ini berperan sebagai
alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau
organisasi serta menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi. Berikut
ini analisis SWOT yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
a.
Kekuatan
Garuda Indonesia
Setelah mengetahui
tingkat persaingan yang dihadapi oleh industri penerbangan maka penulis
menganalisis strategi-strategi yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia
(PERSERO), Tbk dalam menghadapi kekuatan industri. Setelah mengevaluasi
masingmasing elemen dari kekuatan industri dilakukan kesimpulan apakah PT.
Garuda Indonesia (PERSERO), Tbk mampu menghadapi persaingan diantara perusahaan
saingan dan menilai perusahaan Garuda apakah baik untuk pilihan investasi atau
tidak. Berikut ini adalah persaingan antar perusahaan saingan Garuda Indonesia.
1) Maskapai
penerbangan internasional,
Garuda bersaing dengan maskapai
yang berbeda pada setiap rute internasional yang dilayani, seperti di Asia,
antara lain: Japan Airlines, Korean Air, China Southern Airlines, Singapore
Airlines, Malaysia Airlines dan Thai Airways untuk rute-rute dari dan ke
Jepang, Korea, China, Singapura, Malaysia dan Thailand. Pada pasar Australia,
Garuda bersaing dengan Qantas dan Jetstar, pada pasar Timur Tengah, bersaing
dengan Saudi Airlines, Emirates, dan Qatar Airways, sedangkan untuk pasar Eropa
bersaing dengan KLM, Singapore Airlines, dan Emirates.
Kekuatan yang timbul dari
perusahaan persaing tersebut dibandingkan dengan perusahaan Garuda ialah perusahaan
penerbangan pesaing internasional tersebut memiliki pengalaman operasional yang
cukup lama, memiliki sumber keuangan dan teknologi yang lebih baik, serta
pengakuan brand yang lebih baik.
2) Maskapai
penerbangan domestik
Untuk rute domestik, Garuda merupakan
satu-satunya maskapai FSC (Full Service Carrier) yang memberikan layanan
maksimum dengan tarif yang juga premium dengan sasaran para pebisnis sehingga
Garuda memiliki pangsa pasar tersendiri. Sedangkan untuk segmen budget
traveler, Garuda bersaing dengan maskapai jenis LCC (Low Cost Carrier) seperti
Lion Air, Air Asia, Sriwijaya Air dan sebagainya yang menawarkan harga dibawah
Garuda dengan pelayanan berstandard medium dan minimum.
3) Jasa
kargo udara
Garuda bersaing dengan perusahaan
layanan kargo udara yang terintegrasi seperti DHL dan UPS yang memiliki ground
transport sendiri. Garuda juga bersaing dengan Singapore Airlines, Malaysia
Airlines, Cathay Pasific, Korean Air dan China Airlines yang mengoperasikan
armada yang lebih besar dengan pesawat berbadan lebar dibandingkan dengan
Garuda yang memiliki kapasitas kargo yang terbatas.
b.
Potensi
Masuknya Pesaing Baru
Ketika syarat pendirian
perusahaan penerbangan mudah dilakukan yang mengakibatkan mudahnya masuknya
perusahaan ke dalam maskapai penerbangan, maka pemilik perusahaan tersebut
dengan mudahnya menutup perusahaan dan kembali membuka usahanya dengan nama
baru ketika perusahaan mereka mengalami kemunduran Tetapi dengan diperketatnya
persyaratan pendirian maskapai penerbangan baru yang tercantum dalam
Undang-Undang Penerbangan No.1 Tahun 2009, maka potensi masuknya perusahaan
penerbangan baru yang juga dapat menjadi pesaing baru Garuda kemungkinan sangat
kecil.
Pada pertengahan tahun
2006 dari 11 kandidat perusahaan penerbangan yang mengajukan permohonan Surat
Izin Usaha Penerbangan (SIUP) baik penerbangan berjadwal maupun penerbangan
carter, ada 5 kandidat yang tidak dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan
sehingga 5 kandidat tersebut dengan sendirinya mengundurkan diri dalam
mendirikan perusahaan penerbangan.
Perusahaan baru yang masuk sebagai maskapai penerbangan baru tersebut
ialah, Jatayu Airlines, Life Air, Love Air Services, PT Firefly Indonesia
Berjaya, PT Aviastar Mandiri, dan Martabuana Abadi. Dengan sulitnya hambatan perusahaan maskapai baru
ke industri penerbangan tersebut maka semakin kecil ancaman yang akan dihadapi
oleh PT.Garuda Indonesia, Tbk.
c.
Strategi
Menghadapi Kekuatan Industri
Kekuatan yang
ditimbulkan dari industri penerbangan cenderung tinggi. Semakin tingginya
kekuatan dari industri tersebut maka semakin tinggi pula persaingan yang harus
dihadapi oleh PT. Garuda Indonesia (PERSERO), Tbk. Untuk menghadapi persaingan
tersebut dan menjaga supayaperusahaan Garuda tetap menjadi perusahaan
penerbangan terbesar di Indonesia maka perusahaaan Garuda melakukan
strategi-strategi kompetitif dengan tujuan dapat melakukan sesuatu yang lebih
baik dari pesaing.
Selanjutnya penulis
mengidentifikasikan strategi-strategi yang dilakukan Garuda dalam menghadapi
kekuatan-kekuatan industri. Strategi-strategi tersebut ialah:
1) Melakukan
penambahan armada pesawat, rute penerbangan dan bergabungnya Garuda ke dalam
SkyTeam Global Airline Alliance agar tidak kalah bersaing dengan maskapai lain.
2) Dalam
kondisi persaingan yang ketat, Garuda meluncurkan program layanan bernama
Garuda Frequent Flyer (GFF). GFF tersebut merupakan program yang diadakan
Garuda bagi penumpang setia Garuda dengan cara memberikan benefit sebagai
imbalan atas pengumpulan jarak yang telah ditempuh dengan Garuda baik ke rute
domestik maupun ke rute internasional
3) Garuda
Indonesia secara khusus memberikan potongan harga sebesar 10% bagi penumpang
yang membeli tiket pulang pergi (return ticket) dari sebelumnya hanya sebesar
5%. Garuda Indonesia juga memberikan harga khusus berupa potongan sebesar 25%.
bagi anak – anak (umur 2 – 12 tahun), penyandang cacat dan atau veteran, serta
orang lanjut usia (60 tahun ke atas) untuk sub kelas C, Y, M dan L.
4) Walau
dengan tiket yang mahal, Garuda memberikan full service airlines yang
mengutamakan keramahan seluruh karyawan dan awak kabin Garuda dalam melayani
penumpangnya. Sehingga Garuda memiliki pangsa pasarnya tersendiri.
5) Dari
sisi pemasok, dalam memenuhi bahan bakar pesawat, Garuda telah melakukan upaya
dengan melakukan negosiasi dengan Pertamina. Negosiasi tersebut bertujuan agar
memperoleh bahan baku yang memadai dalam melakukan kegiatan operasionalnya dan
untuk mendapatkan harga yang terbaik. Dari perjanjian itu pula, Garuda
mendapatkan pengadaan 70% bahan bakar dibandingkan maskapai penerbangan yang
lain. Dengan adanya perjanjian tersebut maka Garuda mendapatkan persediaan
bahan baku yang didahulukan dibandingkan maskapai penerbangan yang lainnya.
6) Untuk
mengurangi ancaman dari maskapai-maskapai penerbangan yang berbiaya rendah,
maka Garuda membuat unit bisnis strategi yaitu Citilink. Citilink merupakan
layanan yang disediakan Garuda untuk menangkap segmen budget traveler di pasar
domestik.
Selain dari yang telah di jelaskan di atas
adapun tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia Tbk
dalam mengatasi kesulitan keuangan pada tahun 2014-2016, yaitu :
1.
Tindakan Nonyudisial, yaitu :
a.
Perjanjian restrukturisasi utang
-
Perpanjangan waktu jatuh tempo utang
-
Meminta penurunan suku bunga utang
-
Meminta modifikasi persyaratan dalam kontrak utang
- Perjanjian komposisi (composition agreement),
pihak kreditor bersepakat untuk menerima klaim dengan nilai yang lebih rendah
dari nilai pokoknya.
b.
Manajemen komite kreditor
Kreditor menyetujui untuk membantu pihak debitor dalam
mengelola pembayaran yang paling efisien terhadap klaim kreditor. Dalam
beberapa kasus yang ekstrem, kreditor dapat memutuskan untuk mengambilalih
kendali operasi perusahaan debitor.
c.
Pengalihan Aset
Beberapa debitor dalam kesulitan keuangan dapat
mengalihkan aset, seperti piutang atau instrumen keuangan lainnya, dalam upaya
untuk memperoleh uang tunai. Debitor dapat melakukan anjak piutang dengan
diskonto atau penjualan piutang baik bersyarat (with recourse) atau
tanpa syarat (without recourse). Pengalihan aset keuangan dianggap
sebagai penjualan hanya jika pihak yang melakukan pengalihan (transferor atau
perusahaan debitor) telah menyerahkan kendali atas aset yang dialihkan
tersebut.
2.
Tindakan Yudisial
a. Penundaan
pembayaran (suspension of payment)
Pihak
debitor memperoleh perlindungan yudisial selama periode rehabilitasi, yaitu
waktu yang digunakan untuk menghapuskan operasi yang tidak menguntungkan,
memperoleh kredit baru, mengembangkan struktur perusahaan yang baru dengan
operasi yang berkesinambungan dan melakukan perjanjian dengan pihak kreditor.
Memungkinkan untuk perlindungan legal dari tindakan kreditor
selama periode waktu yang diperlukan untuk mereorganisasi perusahaan debitor
dan mengembalikan operasi perusahaan ke tingkat yang menguntungkan. 4P reorganisasi
yaitu:
- Mengajukan petisi (petition) kepada pengadilan
niaga
- Memperoleh perlindungan (protection)
- Rencana reorganisasi (plan of reorganization)
-
Proses reorganisasi (proceeding)
b. Akuntansi Permulaan Baru (Fresh Start
Accounting)
Akuntansi
permulaan baru (fresh start accounting) menghasilkan entitas pelaporan
yang baru. Perusahaan diwajibkan untuk menghitung nilai reorgansiasi aset-aset entitas
yang baru muncul. Pelaporan permulaan baru harus digunakan per tanggal
konfirmasi rencana reorganisasi jika dua kondisi berikut ini terjadi:
1. Nilai
reorgansiasi aset dari entitas yang akan muncul sesaat sebelum tanggal
konfirmasi lebih kecil daripada total seluruh kewajiban dan klaim pascapetisi.
2. Pemegang
saham dengan hak suara yang ada sesaat sebelum komfirmasi menerima kurang dari
50% saham dengan hak suara dari entitas yang akan muncul. Hal ini menandakan
bahwa pemegang saham lama telah kehilangan kendali atas perusahaan yang akan
muncul.
c. Rencana Reorganisasi
Merupakan rencana terperinci
mengenai:
1.
Penghapusan operasi yang tidak menguntungkan,
melalui penjualan atau likuidasi
2.
Restrukturisasi utang dengan kreditor tertentu
3.
Revaluasi aset dan kewajiban
4.
Pengurangan atau penghapusan klaim pemegang
saham terdahulu dan penerbitan saham baru kepada kreditor atau pihak lainnya.
BAB
V
PENUTUP
5.1.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai
pertama dan terbesar di Indonesia, dengan pendekatan berorientasi “melayani”,
Garuda Indonesia bertujuan menjadi penyedia layanan terdepan bagi wisatawan di
negara ini sekaligus menyediakan layanan pengiriman barang melalui udara. Garuda Indonesia berdiri pada tanggal 26 Januari 1949.
Garuda Indonesia mulai mengalami masalah keuangan di tahun 1990 karena pesawat
yang sering jatuh dan menewaskan seluruh penumpangnya. Adapun penyebab
kesulitan keuangan Garuda yaitu besarnya hutang perusahaan pada tahun 2016
Rp2.329.229.352. perusahaan merugi pada tahun 2017 rugi sebesar Rp1,3 triliun.
Kenaikan gaji dan swa pesawat, kasus korupsi Emirsyah Satar, dan persaingan
bisnis dan buruknya pelayanan.
Adapun beberapa cara
untuk mengatasi kesulitan keuangan yang dialami oleh PT. Garuda Indonesia yaitu
restrukturisasi dan transformasi. Adapun dengan tahap survival (2006-2007)
dimana konsolidasi (2006) dan rehabilitasi (2007). Melakukan Turnaround
(2008-2009) yakni membentuk Garuda yang baru. Selain itu Garuda dapat melakukan
perbaikan pelayanan kepada calon penumpang dan melakukan analisis SWOT untuk
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari manajemen Garuda Indonesia.
5.2.Saran
Garuda
Indonesia adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia.
Dalam mencegah kesulitan keuangan yang sering melanda keuangan Garuda sebaiknya
Garuda Indonesia melakukan perbaikan baik dari internal dan eksternal. Budaya
mewah yang dimiliki oleh Garuda Indonesia bisa diturunkan sehingga dapat
memenuhi anggaran lainnya. PT.
Garuda Indonesia disarankan untuk terus menjaga kualitas layanan jasa PT.
Garuda Indonesia dalam rangka mempertahankan eksistensi diindustri penerbangan
dimata para pelanggannya.
DAFTAR PUSTAKA
Afrodita, Indri. 2015. Diferensiasi
Produk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. http://indryafrodita.blogspot.com/2015/07/diferensiasi-produk-pt-garuda- indonesia.html. Diakses tanggal 17 Juni 2017
Agus, Rustam. 2016. Akhirnya, Garuda (GIAA) Disuntik Modal
Pemerintah Rp8,4 Miliar http://market.bisnis.com/read/20161202/192/608523/javascript.
Diakses tanggal 17 Juni 2017
Ani. 2017. Kenaikan
Gaji & Sewa Pesawat Jadi Penyebab Garuda Merugi Gede. http://beritatrans.com/2016/10/31/kenaikan-gaji-sewa-pesawat-jadi-penyebab- garuda-merugi-gede/. Diakses
tanggal 17 Juni 2017
DetikFinance. 2015. Citilink Konversi Utang Garuda Rp 650 Miliar
Jadi Saham. https://finance.detik.com/ekonomi-bisnis/2877325/citilink-konversi-utang- garuda-rp-650-miliar- jadi-saham. Diakses
tanggal 17 Juni 2017
Diana. 2014. Makalah
Manajemen Perubahan: Garuda Indonesia dalam Kurva S: http://underground-paper.blogspot.co.id/2014/11/makalah-manajemen- perubahan- garuda.html. Diakes Tanggal 16 Juni 2017
Ella, Prisca. 2017. Strategi Corporate Turnaround Garuda
Indonesia: https://www.academia.edu/10080852/Strategi_Corporate_Turnaround_Garud a_Indo nesia ?auto=download. Diakses Tanggal
16 Juni 2017
Elshinta. 2017. Kasus Korupsi
Emirsyah Satar Terus Gerus Saham Garuda Indonesia:
https://elshinta.com/news/95524/2017/01/20/kasus-korupsi- emirsyah-satar-terus- gerus-saham-garuda-indonesia. Diakses Tanggal 16 Juni 2017
Fauzi, Achmad. 2016. Laba Bersih Garuda Indonesia 2016 Anjlok 88 Persen Jadi Rp 124,5Miliar:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/03/22/163045526/l aba.bersih.garuda.indonesia.2016.anjlok.88.persen.jadi.rp.124.5.miliar.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
GarudaIndonesiacom. 2017. Organisasi
Struktur. https://www.garuda- indonesia.com/id/id/corporate-partners/organization/structure- organization.page. Diakses tanggal 17 Juni 2017
GarudaIndonesia.com.
2014.
Keharuman Aromatis Khas Garuda Indonesia:
https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/service- concept/scent/index.page?.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
GarudaIndonesia.com.
2014. Keunikan Cita Rasa dari Indonesia: https://www.garuda- indonesia.com/id/id/garuda-indonesia- experience/service-concept/taste/index.page?.Diakses
Tanggal 16 Juni 2017
GarudaIndonesia.com.
2014. Nikmati Berbagai Nada Khas Indonesia: https://www.garuda- indonesia.com/id/id/garuda-indonesia- experience/service-concept/sound/index.page?.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
GarudaIndonesia.com. 2014. Pemandangan yang Memanjakan Mata dan Menghangatkan Hati: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-i ndonesia-experience/service-concept/sight/index.page?.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
GarudaIndonesia.com. 2014. Sentuhan Keramahtamahan Khas Indonesia: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesiaexperience/
service-concept/touch/index.page?. Diakses
Tanggal 16 Juni 2017
Gemarakyat. Id. 2017. Hutang Terus
Meningkat, Garuda Indonesia Dikabarkan Bangkrut,
Kritik Rizal Ramli Jadi Kenyataan:
http://www.gemarakyat.id/hutang-terus-meningkat- garuda-indonesia- dikabarkan-bangkrut-kritik-rizal-ramli-jadi-kenyataan/.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
Husnan, Suad dan Enny
Pudjiastuti. 2012. Dasar-Dasar Manajemen
Keuangan Edisi Keenam. Yogyakarta:
UPP STIM YKPN
Nur Azzura, Siti. 2017. Ini Dugaan Penyebab Garuda Indonesia Rugi
Hingga Rp 1,3 Triliun:https://www.merdeka.com/uang/ini-penyebab-garuda-indonesia- rugi-hingga-hingga-rp-13-triliun.html.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
Nur Farida Ahniar.
2011. Cerita Garuda Lolos dari Jerat Kebangkrutan: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/199431-butuh-lima-tahun- restrukturisasi-garuda. Diakses Tanggal
16 Juni 2017
Paru
Baya. 2013. PT. Garuda Indonesia
(Persero) Tbk: https://purubaya92.wordpress.com/2013/06/25/pt-garuda-indonesia-persero- tbk/. Diakses Tanggal 16 Juni
2017
Sato,
Yuki. Analisis SWOT Garuda Indonesia
dalam Menghadapi Persaingan Pasar Penerbangan
di Indonesia.
https://www.academia.edu/4913088/Analisis_SWOT_Garuda_Indonesia_dal am_Menghadapi_Persaingan_Pasar_Penerbangan_di_Indonesia.
Diakses tanggal 17 Juni 2017
Sora. 2015. Pengertian Analisis SWOT Dan Manfaatnya.
http://www.pengertianku.net/2015/03/pengertian-analisis-swot-dan
manfaatnya.html. Diakses tanggal 17 Juni 2017
Syaepudin, Asep. 2017.
Miris, PT Garuda Indonesia Nyaris Bangkrut: http://www.kabar3.com/detail/1719/miris-pt-garuda-indonesia-nyaris- bangkrut/2. Diakses Tanggal 16 Juni 2017
Wikipedia.org. 2015. Garuda Indonesia:
https://id.wikipedia.org/wiki/Garuda_Indonesia.
Diakses Tanggal 16 Juni 2017
Belum ada tanggapan untuk "UAS AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN II"
Post a Comment