KEWIRAUSAHAAN
Kesempatan Berwirausaha
Nama :
Ni Luh Junia Purnami
Nim :
1417051041
Akuntansi Program S1
Fakultas Ekonomi
Universitas Pendidikan Ganesha
A.
KESEMPATAN BISNIS KELUARGA
Bisnis
Keluarga (Familly Bisnis)
Family
business (bisnis keluarga) merupakan salah satu bentuk bisnis yang melibatkan
sebagian anggota keluarga di dalam kepemilikan atau operasi bisnis. Dalam terminologi
bisnis, perusahaan keluarga terbagi menjadi dua macam yaitu :
1. Family
Owned Enterprise (FOE), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tetapi
dikelola oleh profesional yang berasal dari luar lingkaran keluarga. Keluarga
hanya berperan sebagai pemilik dan tidak melibatkan diri dalam operasi di
lapangan. Perusahaan seperti ini merupakan bentuk lanjutan dari usaha yang semula
dikelola oleh keluarga yang mendirikannya.
2. Family
Business Enterprise (FBE), yaitu perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh
keluarga pendirinya. Perusahaan tipe ini dicirikan oleh dipegangnya
posisi-posisi kunci dalam perusahaan oleh anggota keluarga.
1) Keterkaitan Keluarga Dan Bisnis
Banyak bisnis keluarga
disusun atas dasar kekeluargaan dan bisnis meskipun keluarga dan bisnis adalah
institusi yang terpisah dengan anggota, tujuan dan nilainya masing-masing.
Mereka menjadi satu (saling terkait) di dalam perusahaan keluarga, bagi banyak
orang dua institusi yang saling terkait ini adalah bagian yang paling penting
dalam hidup. Keluarga dan bisnis muncul dengan alasan mendasar yang berbeda.
Fungsi pokok keluarga berhubungan dengan perhatian dan pendidikan anggota
keluarga, sedangkan bisnis berkaitan dengan produksi dan pendistribusian barang
dan atau jasa. Tujuan keluarga adalah pengembangan penuh yang mungkin dilakukan
tiap anggota keluarga yang berkaitan dengan keterbatasan kemampuan yang
dimilikinya, serta pembagian kesempatan dan penghargaan yang sama untuk setiap
anggota. Sedangkan, tujuan bisnis adalah keuntungan dan ketahanan hidup.
2) Budaya Bisnis Keluarga
Penuturan Sid Lowe dalam menggambarkan Overseas Chinese Family Business
(OCFB) di Hongkong patut disimak. Mereka melakukan "hibridisasi
budaya" antara modernis barat dan tradisionalis timur. Hibridisasi
nilai-nilai dari kedua budaya merupakan ciri khas sekaligus merupakan salah
satu keunggulan budaya OCFB. Apalagi juga menyerap nilai dan budaya dari
masyarakat setempat, yang mempermudah dalam beradaptasi dan mengembangkan usaha
dalam konteks budaya dimana mereka berada. Budaya
Bisnis Keluarga meliputi: (1) perilaku dan kepercayaan, (2) nilai
budaya, (3) pola budaya. Konfigurasi
dalam bisnis meliputi : (1) pola bisnis, (2) pola keluarga, (3) paternalistic, (4) kolaborasi, (5) partisipasi, (6) konflik, (7) profesional.
3) Cara
Mengelola Bisnis Keluarga
Sebaiknya
perhatikan beberapa tips dan trik mengelola bisnis keluarga agar bisnis tersebut
bisa tetap eksis di tengah gempuran persaingan pasar yaitu : (1) Mempersiapkan calon penerus sedini mungkin, (2) Bedakan urusan pribadi dengan kepentingan usaha, (3) Bangun komunikasi yang efektif, (4) Menjaga keutuhan keluarga, (5) Membangun
mentalitas yang tak instan, (6) Kekuatan ciri
khas maupun cita rasa.
B.
KESEMPATAN FRANCHISE
Menurut
Bygrave (1994:353), franchising merupakan
sebuah peluang bisnis di mana pemilik, produsen atau distributor sebagai franchisor dari barang dan jasa atau
merek tertentu member hak kepada individu atau franchising untuk menjadi agen lokal dari barang dan jasa dan
sebagai imbalannya menerima pembayaran atau royalty yang telah ditetapkan.
Orang
yang memberikan franchising disebut franchisor sedangkan orang yang menerima
franchising disebut franchisee setelah adanya perjanjian
perlimpahan franchising ini maka
terbuka peluang bagi franchisor untuk memasuki bisnis baru dan mempunyai
kesempatan untuk sukses.
Kontrak
franchising ini disebut pula license agreement atau franchise contract. Merek dagang
merupakan aset yang paling berharga bagi franchisor
oleh sebab itu faktor-faktor bentuk bangunan dan desain yang spesifik,
desain perabot dan perlengkapan serta formula dan resep-resep makanan yang
dirahasiakan merupakan bagian terpenting tetap menjadi milik franchisor. Aset tersebut hak paten bagi
franchisor.
Ada 6 kriteria perusahaan untuk dapat
menjalankan bisnis waralaba, yakni memiliki ciri khas usaha, terbukti sudah
memberikan keuntungan, memiliki standar atas pelayanan barang atau jasa yang
ditawarkan yang dibuat secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, ada
dukungan berkesinambungan, dan hak kekayaan intelektual telah terdaftar. Di
samping itu perusahaan harus memiliki izin berupa Surat Tanda Pendaftaran
Waralaba (STPW), yang untuk perusahaan asing diterbitkan oleh Departemen
Perdagangan, sedangkan untuk pewaralaba lokal diterbitkan oleh dinas
perdagangan kabupaten/ kota.
Langkah-Langkah Membeli Franchise
Berikut ini dikemukakan
langkah-langkah kunci dalam membeli franchise
a. Ketahui posisi Anda. Sebelum memilih salah
satu usaha franchise yang akan kita jalankan, sebaiknya memahami secara utuh
terlebih dahulu konsep bisnisnya, dan tidak hanya latah mengikuti interes
pribadi.
b. Melakukan penelitian
dan investigasi terhadap peluang bisnis franchise dan potensi pasarnya. Salah
satu yang bisa dijadikan sumber adalah para franchisee yang sudah lebih dahulu
eksis dengan bisnisnya dan juga dokumen keuangan franchisor.
c. Mendapatkan sumber
pembiayaan. Banyak opsi yang bisa dipilih oleh calon franchisee untuk mendapatkan
modal pembiayaan usahanya seperti pinjaman dari bank konvensional atau
pinjaman-pinjaman dari sumber lainnya yang menawarkan kredit usaha waralaba
atau dari rekan dan familly.
d. Membangun dan
melengkapi toko. Untuk usaha franchise yang membutuhkan bangunan
toko, investor bisa saja harus membangunnya dari awal dan melengkapinya dengan
berbagai perlengkapan dan dekorasi yang indah. Ketika mendesain toko,
franchisee harus bisa memperkirakan secara tepat berapa lama proses itu
berjalan sehingga sejak awal sudah bisa melakukan promosi jadwal pembukaan
toko.
e. Mengikuti training. Dalam menjalankan
sebuah bisnis, franchisee membutuhkan training dan panduan operasional agar
bisnis bisa berjalan seperti yang diharapkan. Beberapa training biasanya telah
disediakan oleh franchisor.
Keuntungan Franchising
Keuntungan yang jelas bagi franchising adalah risiko yang ditanggung tidak sebesar memulai
usaha baru dari awal. Keuntungannya antara lain :
1) Produk yang ditawarkan telah memasuki pasaran yang
luas dan diterima oleh umum.
2) Franchising
tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk
memperkenalkan kredibilitas perusahaan induknya.
3) Keahlian manajemen karena pengalaman sudah lama dari franchisor dia dapat memberikan bantuan
manajemen kepada franchisee. Dapat
diberikan pelatihan-pelatihan dalam bidang akunting, manajemen personalia,
marketing dan produksi.
4) Kelengkapan modal ini mencakup fasilitas perlengkapan,
tata letak control persediaan dan sebagainya.
Apa saja yang dapat dijadikan franchising. Produk-produk yang dapat dijadikan franchising adalah :
1. Barang atau jasa yang telah mempunyai pasaran luas dan
citra unggul.
2. Formula paten atau desain tertentu.
3. Nama dagang atau merek dagang.
4. Konsultan manajemen kauangan atau pengawasan.
5. Promosi advertising dan pembelian.
6. Kantor pusat pelayanan.
B.
KESEMPATAN MEMBELI BISNIS YANG SUDAH ADA
Banyak alasan mengapa seseorang
memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis
usaha baru, antara lain: (1) Resiko
lebih rendah, (2) Lebih
mudah, dan (3) Memiliki peluang untuk
membeli dengan harga yang dapat ditawar.
Membeli
perusahaan yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu:
1.
Masalah eksternal,
yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
2.
Masalah internal, yaitu
masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi
perusahaan.
Sebelum melakukan kontrak jual
beli, beberapa aspek yg harus dipertimbangkan: (1) Pengalaman yang dimililki untuk menjalankan
perusahaan tersebut, (2) Mengapa
perusahaan berhasil tetapi kristis,
(3) Dimana lokasi perusahaan tersebut, (4) Berapa harga yang
rasional untuk membeli perusahaan itu,
DAN (5) Apakah membeli perusahaan tersebut lebih menguntungkan.
Sedangkan menurut Zimerer ada 4 hal untuk menganalisa
perusahaan yang akan dibeli : (1) Alasan pemilik menjual
perusahaan, (2) Potensi produk dan jasa
yang dihasilkan, (3) Aspek legal yang
dimiliki perusahaan, dan (4) Kondisi keuangan
perusahaan yang akan dijual.
Akan muncul banyak peluang yang
pantas dipertimbangkan oleh para wirausahawan yang mencari-cari untuk membeli
perusahaan yang sudah ada. Mereka yang membeli perusahaan yang sudah ada akan
dapat meraup keuntungan seperti: (1) Perusahaan
yang sudah sukses dapat terus sukses, (2) Perusahaan
yang sudah ada mungkin sudah berada pada lokasi terbaik, (3) Karyawan dan pemasok sudah ada, (4) Perlatan telah terpasang dan kapasitas produktif telah
diketahui, (5) Persediaan sudah tersedia dan fasilitas pembelian kredit
sudah ada, (6) Pemilik baru dapat langsung menjalankan perusahaannya, (7) Pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman pemilik
sebelumnya, (8) Pembiayaan yang lebih mudah, (9) Harga
murah.
Perusahaan “pecundang”. Kadang
para pemilik perusahaan berusaha menyembunyiakn fakta denga berbagai teknik
kreatif dalam akuntansi untuk membuat gambaran keuangan perusahaan ini tampak
lebih cerah daripada yang sebenarnya. Jika analisis anda menunjukan bahwa
perusahaan ini dikelola dengan buruk atau terabaikan, anda mungkin dapat membalikan keadannya. Meskipun
demikian, jika anda tidak memiliki rencana yang rinci untuk meningkatkan perusahaan yang
sedang kesulitan, jangan pertimbangkan untuk membelinya. Berikut
ini kerugian membeli perusahaan yang sudah ada seperti : (1) Pemilik lama mungkin meciptakan citra buruk, (2) Karyawan yang diwariskan dari perusahaan mungkin tidak
sesuai, (3) Lokasi perusahaan yang mungkin sudah tidak sesuai lagi, (4) Peralatan dan fasilitas mungkin sudah using dan tidak
efisien, (5) Perubahan dan inovasi sulit diterapkan, (6) Persediaan mungkin sudah ketinggalan dan kadaluarsa, (7) Piutang usaha nilainya mungkin lebih rendah daripada yang
tertulis, (8) Harga perusahaan mungkin terlalu mahal.
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kelemahan
|
Merintis Usaha
|
·
Gagasan Murni
·
Bebas beroperasi
·
Fleksibel dan mudah penggunaan
|
·
Pengakuan nama barang
·
Fasilitas inefisien
·
Persaingan kurang diketahui
|
Membeli Perusahaan Yang
Sudah Ada
|
·
Kemungkinan sukses
·
Lokasi sudah cocok
·
Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
·
Sudah siap operasi
|
·
Perusahaan yang dijual biasanya lemah
·
Peralatan tak efisien
·
Mahal
·
Sulit inovasi
|
Frenchise (Kerjasama manajemen/Waralaba)
|
·
Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metoda teknik
produksi, pelatihan dan bantuan modal
·
Penggunaan nama, Merek yang sudah dikenal
|
·
Tidak mandiri
·
Kreativitas tidak berkembang
·
Menjadi independen, terdominasi, rentan terhadap
perubahan franchisor
|
Referensi :
Alam, Titik. 2015. MEMBELI
PERUSAHAAN YANG SUDAH DIDIRIKAN Banyak alasan mengapa
sesorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha. http://slideplayer.info/slide/1969067/.
Diunduh tanggal 3 Maret 2017.
Dharmawati, Made. 2016. KEWIRAUSAHAAN-Edisi 1. Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada
Diniyati, Nirma. 2012. Kesempatan Bisnis Keluarga. http://nirmaad.blogspot.co.id/2012/09/kesempatan-bisnis-keluarga.html.
Diunduh tanggal : 3 Maret
2017
Ghazali, Muhammad. 2008. Merintis
Usaha Baru dan Model Pengembangannya. https://muhammadghazali.wordpress.com/tag/membeli-perusahaan-yang-sudah- didirikan/. Diunduh tanggal 3 Maret
2017
Marzella, Widya. 2011. Keuntungan
dan Kerugian Membeli Perusahaan yang Sudah Ada. http://infinitelyworld.blogspot.co.id/2011/11/keuntungan-dan-kerugian-membeli.html.
Diundung Tanggal 3 Maret 2017
Sudarmiatin. 2011. Praktik Bisnis Waralaba (Franchise) Di Indonesia, Peluang Usaha
Dan Investasi. Pidato
Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi Disampaikan dalam Sidang Terbuka. Malang :
Universitas Negeri Malang.
The Jakarta Consulting
Group. 2014. Budaya Perusahaan Keluarga.
http://www.jakartaconsulting.com/publications/articles/family-business/budaya- perusahaan-keluarga. Diunduh tanggal :
3 Maret 2017
Belum ada tanggapan untuk "RMK Kesempatan Berwirausaha"
Post a Comment