AKUNTANSI PERHOTELAN
“AKUNTANSI UTANG”
OLEH :
I PUTU AGUS KIRANA PUTRA 1417051135
NI LUH JUNIA PURNAMI 1417051041
NI LUH PUTU SRI PURNAMI 1417051050
LUH AYU PUSPA DEWI 1417051223
NI NYOMAN ERNI YANUAR P. 1417051011
I PUTU WAHYU NUGRAHA PUTRA 1417051239
JURUSAN AKUNTANSI
PROGRAM S1
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN GANESHA
10.1.
PENDAHULUAN
10.2.
PENGERTIAN UTANG
Utang
merupakan kewajiban hotel kepada pihak ketiga (kreditur). Dari sisi waktu jatuh
tempo, utang dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Utang
Jangka Pendek
Utang
jangka pendek adalah utang yang jatuh tempo kurang dari setahun.
Contohnya
: Utang dagang, Utang Pajak PBB
b. Utang
Jangka Panjang
Utang
jangka panjang adalah utang yang jatuh tempo lebih dari setahun.
Contohnya
: Utang Bank Jangka Panjang.
10.3.
UTANG DAGANG
Utang dagang
merupakan utang jangka pendek yang harus diselesaikan dalam jangka waktu satu
tahun. Lazimnya, yang dikategorikan sebagai utang dagang terutama adalah untuk
kebutuhan operasional hotel seperti bahan makanan dan minuman, bahan dipakai
habis untuk tamu, pembersih, pemeliharaan dan lainnya.
10.4.
UTANG JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang merupakan salah satu
sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan modal bagi hotel. Utang jangka
panjang jatuh tempo lebih daripada satu tahun. Namun demikian, dalam perjalanan
pelunasan utang jangka panjang, ada porsi utang yang jatuh tempo tahun
akuntansi berjalan. Porsi utang jangka panjang yang jatuh tempo periode
akuntansi berjalan dan bunga yang harus dibayar diperlakukan sebagai utang
jangka pendek. Untuk pengelolaan utang jangka panjang, dibuatkan jadwal pelunasan
utang jangka panjang yang lazim disebut amortization
scheduleof long term debt.
10.5.
PENGAKUAN
UTANG
Utang terjadi
karena hotel tidak bisa segera menyelesaikan pembayaran untuk barang atau jasa
yang didapat dari kreditur atau, dengan kata lain, pembayaran akan dilakukan
beberapa waktu kemudian. Utang dagang diselesaikan dalam waktu setahun,
sedangkan utang jangka panjang lebih daripada setahun.
Utang dagang
diakui setelah barang atau jasa pihak ketiga diterima oleh hotel melalui bagian
penerimaan. Bagian penerimaan akan membuat laporan penerimaan barang yang
sesuai dengan jumlah barang yang diterima dan harga yang sama pada order
pembelian hotel. Dengan kata lain, utang dagang diakui setelah barang diterima
oleh hotel melalui bagian penerimaan dengan dokumen pendukung yang lengkap dan
andal sesuai dengan prosedur pembelian/pengadaan barang yang diterapkan oleh
hotel. Adapun utang jangka panjang diakui setelah kontrak ditandatangani dan
kedua belah pihak, hotel dan kreditur, sepakat mengenai tanggal pemberian dana
yang diperlukan.
10.6 Kartu Utang
Kartu utang merupakan kartu
untuk membukukan utang atau tagihan setiap kreditur. Dengan perkataan lain,
setiap kreditur memiliki satu kartu. Bila saldo semua kartu utang dijumlahkan
maka akan didapatkan jumlah utang dagang hotel. Untuk pengendalian utang dagang
dan pelaksanaan periksa internal, jumlah utang dagang yang ada pada fungsi
utang (payables) harus sama dengan jumlah yang ada pada fungsi kasir umum,yaitu
pada jumlah yang dibayarkan. Contoh isian kartu utang seperti Gambar 10.1.
KARTU UTANG
Toko MNK
Jln. Anggrek
805
Denpasar.
Telepon 0361 777777
|
|||||
Tgl
|
No. Bukti
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
2/5/07
|
0072098
|
Daging ayam
segar 150 kg
|
|
3.750.000
|
|
30/5/07
|
2/VI/0/07
|
Pembayaran
daging ayam
|
2.500.000
|
|
1.250.000
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
GAMBAR 10.1 Contoh isian kartu utang
Sistem voucher diterapkan
untuk lebih memudahkan mengendalikan transaksi keuangan. Setiap utang dagang
yang akan dibayar harus dicatat pada voucher pembayaran. Pembayaran utang
dagang pada rekanan (kreditur) harus dlakukan dengan cermat sehingga setiap kreditur
mendapatkan pembayaran tepat waktu sesuai perjanjian. Pelaksanaan pembayaran
yang sesuai perjanjian dapat meningkatkan hubungan dagang yang baik dengan
pihak rekanan. Hubungan yang baik tersebut harus diciptakan dengan cara
memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sehingga rekanan memberikan layanan yang
baik pula kepada hotel.
Sebelum pembayaran utang
dilakukan oleh fungsi terkait (general cashier) , voucher pembayaran harus
disiapkan terlebih dahulu. Bagian utang menyeleksi utang dagang yang harus mendapatkan
prioritas. Voucher pembayaran yang disiapkan seperti contoh Gambar 10.2.
VOUCHER PEMBAYARAN
NO.: 2/VI/U/07
Dibayar kepada
: Toko MNK
Jalan Anggrek
805, Denpasar
|
|||||||
PEMBAYARAN
|
|
CEK DITERIMA
OLEH
|
|||||
TGL
|
NO. REK
|
JUMLAH
|
NAMA
|
Dita
|
|||
30/5/07
|
012845
|
Rp 2.500.000
|
TGL
|
21/5/07
|
|||
|
|
|
TANDA TANGAN
|
|
|||
|
|||||||
TGL
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
|
|||||
2/5/07
|
0072098
|
Rp 3.750.000
|
|||||
|
|
|
|||||
|
|
|
|||||
|
|||||||
DISIAPKAN OLEH
:
Manuk
TGL.: 29/5/07
|
DIPERIKSA OLEH
:
Aga
TGL.: 29/5/07
|
DISETUJUI OLEH
:
Ogie
TGL.: 29/5/07
|
|||||
GAMBAR 10.2 Contoh isian voucher pembayaran
10.7 Pembukuan Utang Dagang
Utang dagang dibukukan setelah dokumen-dokumen
pendukung yang andal lengkap sesuai dengan ketentuan hotel. Utang dagang
dibukukan pertama kali pada jurnal pembelian atau lazim disebut register voucher. Pada jurnal register vouncher , semua utang dagang dibukukan
pada kolom kredit, sedangkan pada kolom debet dibukukan persediaan bahan
makanan, minuman, bahan dipakai habis dan persediaan lain. Contoh isian jurnal
register voucher seperti berikut :
Tgl
(1)
|
Nama
(2)
|
No. V. Pemb.
(3)
|
No. Cek
(4)
|
Jumlah
(5)
|
Utang Dagang
(6)
|
|
dr
|
kr
|
|||||
2/5/07
|
Toko MNK
|
-
|
-
|
3.750.000
|
-
|
3.750.000
|
30/5/07
|
Toko MNK
|
No. 2/VI/U/07
|
012845
|
2.500.000
|
2.500.000
|
-
|
|
|
|
|
|
|
|
Gambar 10.3 contoh isian jurnal register voucher
Utang Jangka Panjang
(7)
|
Pers. Barang
(8)
|
Aktiva tetap
(9)
|
Lain-lain
(10)
|
Keterangan (11)
|
|
dr
|
kr
|
|
|
|
|
-
|
-
|
3.750.000
|
-
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
Gambar 10.3 Lanjutan
10.8 Pembukuan Utang Jangka
Panjang
Pokok+bunga
|
Pokok+bunga
|
Pokok+bunga
|
Pokok+bunga
|
Pokok+bunga
|
Gambar 10.4 garis waktu utang jangka panjang
Dari
gambar diatas, dapat dinyatakan bahwa
utang jangka panjang yang jatuh tempo pada akhir tahun kelima harus
diselesaikan setiap akhir tahun. Jadi, pada akhir tahun satu harus dibayar
porsi pokok pinjaman dan biaya bunga pinjaman. Kondisi yang sama berlaku untuk
akhir tahun 2,3,4 dan 5.
Sebagai
ilustrasi, hotel memiliki utang jangka panjang yang jatuh tempo untuk jangka 5
tahun. Jumlah pokok utang Rp 100.000.000 dan bunga per tahun 12% atau 1% tiap
bulan. Porsi pokok utang jangka panjang yang harus dibayar setiap tahun Rp
20.000.000 ditambah biaya bunga 12%. Pembayaran dengan jumlah tetap per tahun
disebut anuitet. Besaran cicilan pokok dan bunga ditentukan dengan formula
anuitet :
NILAI
TUNAI ANUITET = PEMBAYARAN (FAKTOR DISKONTO ANUITET)
Bila
nilai tunai sekarang Rp 100.000.000, waktu jatuh tempo= 5 tahun dan bunga per
tahun 12% maka faktor diskonto anuitet untuk 5 tahun adalah 12% = 3,6048 yang
didapat dari tabel bunga pada buku-buku manajemen keuangan. Pokok pinjaman
sebesar Rp 100.000.000 dibagi 3,6048 sehingga akan didapat jumlah cicilan
setiap tahun yang mencakup cicilan pokok pinjaman dan biaya bunga = Rp
27.740.790.05 dan dibulatkan menjadi Rp 27.740.790. Jadwal pembayaran utang
jangka panjang seperti Tabel 10.1 dibawah ini
Tahun
|
Jumlah
Cicilan
|
Pokok
Pinjaman
|
Biaya
Bunga
|
Saldo
Pinjaman
|
1
|
27.740.790
|
15.740.790
|
12.000.000
|
84.259.210
|
2
|
27.740.790
|
17.629.685
|
10.111.105
|
66.629.525
|
3
|
27.740.790
|
19.745.247
|
7.995.543
|
46.884.278
|
4
|
27.740.790
|
22.114.677
|
5.626.113
|
24.769.601
|
5
|
27.741.953
|
24.769.601
|
2.972.352
|
0
|
Jumlah
|
138.705.113
|
100.000.000
|
38.705.113
|
|
Dari table 10.1 di atas dapat
ditentukan biaya bunga pada tahun 1sebesar 12% x Rp100.000.000 = Rp12.000.000.
cicilan untuk pokok pinjaman sebesar Rp27.740.790 – Rp12.000.000 =Rp15.740.790.
Untuk tahun 2, biaya bunga sebesar 12% x (Rp100.000.000 – Rp15.740.790) =
Rp10.111.105. Untuk tahun 3 sampai dengan 5, perhitungannya diterapkan cara
yang sama seperti pada tahun 2. Pada tahun ke 5 jumlah cicilan dibulatkan ke
atas sebagai komponen pembulatan tahun 1 sampai dengan 4. Bila pembayaran
setiap bulan maka jadwal pembayaran utang jangka bulanan seperti table 10.2 di
bawah ini.
Bulan
|
Jumlah
Cicilan
|
Pokok
Pinjaman
|
Biaya
Bunga
|
1
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
2
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
3
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
4
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
5
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
6
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
7
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
8
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
9
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
10
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
11
|
Rp.
2.311.730
|
Rp.1.311.730
|
Rp.1.000.000
|
12
|
Rp.
2.311.790
|
Rp.1.311.760
|
Rp.1.000.000
|
Jumlah
|
Rp.27.740.790
|
Rp.15.740.790
|
Rp.12.000.000
|
Pada table di atas untuk bulan 12,
jumlah pembayaran tidak sama dengan bulan-bulan sebelumnya sebagai akibat dari
pembulatan setiap bulan. Hal terpenting yang harus diperhatikan yaitu bahwa
jumlah pembayaran pada tahun 1 sama dengan jadwal pembayaran pada table 10.1 di
atas. Dari table 10.1 di atas, dapat di kaji bahwa dengan menerapkan faktor
diskonto untuk jadwal pembayaran utang jangka panjang, didapatkan pola
pembayaran pokok cicilan yang makin meningkat setiap tahun, sebaiknya pada suku
bunga makin menurun setiap tahun. Bila suku bunga dibayar dengan jumlah tetap
besar 12% setiap tahun maka jadwal pembayaran untuk utang jangka panjang dengan
jumlah pinjaman Rp100.000.000 seperti table 10.3 di bawah ini
Tabel
10.3
Tahun
|
Jumlah
Cicilan
|
Pokok
Pinjaman
|
Biaya
Bunga
|
Saldo
Pinjaman
|
1
|
Rp.32.000.000
|
Rp.20.000.000
|
Rp.12.000.000
|
Rp.80.000.000
|
2
|
Rp.32.000.000
|
Rp.20.000.000
|
Rp.12.000.000
|
Rp.60.000.000
|
3
|
Rp.32.000.000
|
Rp.20.000.000
|
Rp.12.000.000
|
Rp.40.000.000
|
4
|
Rp.32.000.000
|
Rp.20.000.000
|
Rp.12.000.000
|
Rp.20.000.000
|
5
|
Rp.32.000.000
|
Rp.20.000.000
|
Rp.12.000.000
|
0
|
Jumlah
|
Rp.160.000.000
|
Rp.100.000.000
|
Rp.60.000.000
|
|
Contoh Artikel
Mengenal posisi kerja sebagai staff Hutang di hotel
Hotelier.co.id –staff hutang atau yang biasa disebut
Account Payable Staff ( AP Staff)
adalah salah satu posisi kerja yang terdapat di departement Accounting di
hotel. Pekerjaan utama seorang staff AP adalah memanajemeni hutang .
Lalu, apa saja pekerjaan staff AP itu?
Pekerjaan
seorang staff AP adalah sebagai berikut
- Menerima dan memproses surat
tagihan dari Supplier atau pihak kreditur
- Melakukan pelunasan hutang ke
Supplier atas Pembelian barang kebutuhan hotel secara kredit dengan
persetujuan Accounting Manager.
- Memastikan tidak adanya hutang
milik hotel yang melebihi jatuh tempo
- Bersama Cost Controll melakukan pengawasan terhadap pembelian secara
kredit agar tidak terjadi over budget
- Mencatat transaksi pembelian
secara kredit dan pencatatan utang unit hotel
- Memeriksa kebenaran dan
validitas nominal faktur pembelian ataupun invoice dari Supplier.
- Mencocokkan data pembelian dari
Purchaser, data penerimaan
barang dari Receiver (bagian
penerima barang) dengan nota dari supplier.
- Menggolongkan hutang-hutang
milik hotel berdasarkan nama kreditur untuk memudahkan pengawasan dan
pelunasan hutang
- Melakukan closing pencatatan hutang secara bulanan (Monthly)
Itulah beberapa pekerjaan yang harus
dilakukan oleh seorang Staff AP atau staff Hutang ini. Tentu saja hutang yang
dicatat adalah hutang yang berasal dari transaksi pembelian secara kredit untuk
memenuhin kebutuhan hotel bukan hutang yang timbul dari transaksi pembelian
secara kredit yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personal seperti contoh :
General Manager membeli TV Plasma 32
Inch untuk rumah pribadinya secara kredit melalui salah satu supplier hotel ,
Hutang yang timbul dari transaksi pembelian tersebut tidak dimasukkan ke dalam
hutang hotel, karena transaksi tersebut bukan untuk pemenuhan kebutuhan hotel.
Jadi didalam melakukan pencatatan
Hutang, sebaiknya seorang staff AP mengetahui tujuan dan kegunaan dari
transaksi pembelian tersebut apakah untuk pemenuhan kebutuhan diri sendiri atau
pemenuhan kebutuhan unit hotel sehingga tidak terjadi salah pembukuan yang bisa
mengakibatkan hutang hotel menjadi meningkat.
10 Langkah
Pencatatan Transaksi Pembelian Kredit
Hotelier.co.id–tidak
semua transaksi pembelian untuk memenuhi kebutuhan hotel dilakukan secara tunai
atau cash, untuk transaksi yang jumlahnya puluhan juta hingga ratusan juta
biasanya dilakukan secara Kredit. Mengapa demikian? Transaksi pembelian secara
kredit dilakukan untuk menjaga aliran kas ( cash flow) unit hotel sehingga
kas yang seharusnya digunakan untuk membayar tunai transaksi pembelian
tersebut bisa dialokasikan ke pos pembayaran yang lain seperti pembayaran
utilitas ( listrik, PDAM,telepon, dan internet).
Didalam mencatatkan transaksi pembelian
secara kredit terdapat langkah-langkah yang dilakukan oleh seorang staff utang
atau Account Payable Staff. Langkah-langkah pencatatan hutang milik hotel
:
Langkah pertama : Alur
transaksi pembelian barang dimulai oleh bagian purchasing, Purchasing membuat
Purchase Order untuk dikirimkan ke Supplier. Purchase Order tersebut memuat
termin pembayaran seperti n/30 ( dibayar setelah 30 hari), atau n/15 (dibayar
setelah 15 hari)
Langkah kedua : Supplier
kemudian mengirimkan barang beserta lampiran nota (nota tembus)
Langkah ketiga : Barang
yang dikirim oleh supplier selanjutnya diterima oleh bagian penerima barang
untuk diverifikasi dengan standar barang hotel. Apabila kualitas barang
tersebut sesuai dengan Standar kualitas barang , Receiver atau penerima barang
akan membuatkan Receiving Report atau laporan penerimaan barang.
Langkah keempat : Nota
tembus dari Supplier, Purchase Order dari Purchaser, dan Receiving Report dari
Receiver kemudian diserahkan ke Cost Control untuk diverifikasi kevalidan data
dan nilai uang transaksi tersebut.
Langkah kelima : Setelah
Cost Control melakukan verifikasi, 3 Dokumen diatas kemudian diserahkan ke
bagian hutang dalam hal ini Staff Account Payable untuk dilakukan pencatatan
dan pembukuan
Langkah keenam : Staff
Account Payable tersebut akan membuat jurnal transaksi pembelian kredit
Langkah ketujuh : Staff
Account Payable kemudian mencatatkan transaksi tersebut pada AP mutation atau
mutasi hutang pada buku pembantu utang.
Langkah Kedelapan : Setelah
melakukan penjurnalan dan pencatatan pada buku pembantu, langkah selanjutnya
adalah membuat schedule pembayaran / pelunasan hutang
Langkah kesembilan : 3
Dokumen diatas( Receiving Report, Purchase Order, dan Nota tembus dari
Supplier) kemudian diarsipkan oleh staff AP sampai waktu pelunasan.
Langkah kesepuluh : Diakhir
bulan, staff Account Payable akan melakukan closing atau penutupan transaksi
hutang sehingga muncul pada neraca (balance sheet) jumlah hutang yang harus
dilunasi oleh unit hotel
Itulah 10 langkah pencatatan transaksi
hutang oleh staff Account Payable sehingga transaksi hutang tersebut tertera
pada neraca keuangan ( Balance Sheet). Data dari neraca keuangan (balance
sheet ) itulah yang akan menjadi pedoman untuk membuat analisa laporan keuangan
yang merupakan salah satu pedoman untuk menilai dan mengukur kinerja pengelola
hotel.
CONTOH KASUS ARTIKEL TENTANG
AKUNTANSI UTANG DI PERHOTELAN
Hotel
Bintang Lima di Bandung Ini Utang Pajak Rp 14 Miliar
RABU, 04 MEI 2016 | 21:29 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Grand
Royal Panghegar Hotel kedapatan menunggak pajak sejak tahun 2014 lalu. Dinas
Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mencatat, tunggakan pajak hotel
bintang lima tersebut mencapai Rp 14 miliar.
"Utang pajak hotel Grand Royal
Panghegar jumlahnya Rp 14 miliar," kata Kepala Bidang Pengendalian Dinas
Pelayanan Pajak Kota Bandung, Apep Insan saat ditemui di ruangannya, Kamis, 4
Mei 2016.
Sebenarnya, sambung Apep, Grand
Royal Panghegar Hotel setiap bulan selalu memenuhi kewajiban membayar pajak
hotel. Namun, pembayarannya selalu kurang hingga terakumulasi jumlahnya
mencapai Rp. 14 miliar. "Utang bukan berarti tidak bayar, tapi ada
kekurangan," beber Apep.
Pada Kamis pagi, pihak Disyanjak
sebenarnya akan melakukan penindakan berupa penempelan stiker dan pemasangan
reklame di depan hotel. Stiker dan reklame yang terpampang tersebut akan
menjelaskan jika hotel tersebut menunggak pajak.
Selain itu, Disyanjak juga akan
melakukan tagihan paksa kepada Grand Royal Panghegar Hotel. Namun hal tersebut
batal dilaksanakan karena pihak Grand Royal Panghegar Hotel melampirkan surat
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dikeluarkan pengadilan pada
Senin, 2 Mei 2016 dengan nomor surat 37/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga serta surat
bernomor 38/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga yang sekaligus menyatakan penundaan
pembayaran utang pajak bumi dan bangunan (PBB) apartemen Grand Royal Panghegar
sebesar Rp. 2 miliar kepada Pemerintah Kota Bandung.
Apep mengatakan, sesuai
Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan, pemerintah tidak bisa
menyegel atau memaksa kreditur yang menunggak pajak selama 45 hari setelah
putusan penundaan pembayaran pajak keluar. "Bukan berarti gagal atau batal
ditindak, kita mematuhi perundang-undangan yang ada agar langkah kita tidak
bertentangan," ucapnya.
Apep berharap Grand Royal Panghegar
hotel dan apartemen bisa membayar pajak setelah 45 hari. Apabila tidak juga
mampu membayar, Disyanjak akan menunggu kembali putusan pengadilan yang
menyatakan PT Panghegar grup pailit. Nantinya, pembayaran akan dilunasi oleh
hasil lelang dan penjualan objek pajak yang menunggak.
Ditemui terpisah, Sulhan, Public
Relation Group Panghegar mengakui jika pihaknya menunggak pajak kepada Pemerintah
Kota Bandung. "Kita memang ada penunggakan pajak karena kita juga tengah
mengalami penurunan pendapatan," ujar Sulhan.
Sulhan memastikan pihaknya akan
membayar tunggakan pajak kepada Pemerintah Kota Bandung setelah 45 hari
terhitung mulai Senin, 2 Mei 2016. Menurut dia, Grand Royal Panghegar Hotel
tengah melakukan restrukturisasi dan mencari investor untuk melunasi
utang-utang yang dimiliki.
"Akan dibayarkan segera karena
sudah ada investor yang berminat. Tapi utang kita tidak sebanyak yang
disebutkan oleh Dinas Pelayanan Pajak," katanya.
REFERENSI:
Wirasha,
IBM. 2010. Akuntansi Perhotelan - Penerapan Uniform System of Accounts Ledging Industry. Yogyakarta:
CV Andi.
Prima
Perdana, Putra. 2016. Hotel Bintang 5 di
Bandung ini Utang Pajak Rp 14 Miliar.
https://m.tempo.co/read/news/2016/05/04/090768507/hotel- bintang-lima-di-bandung-ini-utang-pajak-rp-14-miliar.
Diakses tanggal 05 Mei 2017.
Satria
Utama, Galih. 2017. Mengetahui
Jenis-Jenis Liabilitas Hotel. Diakses pada http://hotelier.co.id/mengetahui-jenis-jenis-liabilitas-hotel/
tanggal 16 Mei 2017.
Satria
Utama, Galih. 2017. 10 Langkah Pencatatan
Transaksi Pembelian Kredit. Diakses
pada http://hotelier.co.id/10-langkah-pencatatan-transaksi- pembelian-kredit/
tanggal 16 Mei 2017.
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH_AKUNTANSI PERHOTELAN “AKUNTANSI UTANG”"
Post a Comment