Untuk Mengembalikan Dunia Pasar Modal Indonesia, Mahasiswa Bisa Jadi Investor Pasar Saham

Untuk Mengembalikan Dunia Pasar Modal Indonesia, Mahasiswa Bisa Jadi Investor Pasar Saham
                Menurut Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pasar modal. Tak dapat dipungkiri dunia bisnis saat ini memang sangat berkembang, khususnya dibidang investasi saham.
                Pengetahuan mengenai investasi pasar modal pada kalangan mahasiswa dirasa sangat penting guna mengembalikan dunia pasar modal Indonesia yang dikuasai oleh investor asing selama ini dan juga mengingat selama ini masyarakat Indonesia cendrung melihat perbankan sebagai patokan untuk berinvestasi, padahal kenyataannya tingkat inflasi tidak jauh dari kehidupan sehari-hari dan begitu sangat berpengaruh terhadap return dari suatu investasi. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar akan pentingnya investasi dan  berdasarkan survey data dari Otoritas Jasa Keuangan hanya sekitar 2% dari 250 juta penduduk Indonesia yang sadar akan investasi. Untuk itu BEI diharapkan untuk terus melakukan sosialiasi untuk meningkatkan jumlah investor, salah satunya adalah mahasiswa di universitas.
                Menurut berita yang juga dikutip dari Sindonews.com ( Rabu, 18 Mei 2016), BEI mendukung MNC Securities dalam membuka Galeri Investasi di beberapa Universitas yang bahkan mampu menjangkau dari Aceh hingga Papua, dimana dengan adanya Galeri Investasi di perguruan tinggi bisa mengenalkan pasar modal kepada mahasiswa dan juga melalui galeri investasi ini membuat lebih banyak masyarakat mengerti tentang pasar modal baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang terlibat di pasar saham. BEI menargetkan membuka 250 galeri investasi di seluruh Indonesia agar dapat memperluas informasi pasar modal dan meningkatkan literasi keuangan.  MNC Securities mengungkapkan bahwa mahasiswa tidak lagi sulit menjadi investor dan tidak akan membutuhkan modal besar. Karena jika hanya mempunyai uang Rp. 100.000 saja sudah bisa masuk ke pasar modal dan MNC Securities juga menargetkan seluruh elemen kampus jadi bagian pasar modal untuk meningkatkan jumlah investor ritel.
                BEI kini telah banyak mempermudah untuk bisa melakukan investasi seperti berdasarkan keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia, Kep-00005/BEI/01-2011 bahwa satuan perdagangan 1 lot saham ditetapkan sebesar 500 lembar saham, maka  berdasarkan keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia, Kep-00071/BEI/11-2013 yang ditetapkan pada tanggal 8 November 2013, maka pada tanggal 6 Januari 2014, satuan perdagangan 1 lot saham adalah sebanyak 100 lembar saham dan berlaku kelipatan, jadi dapat disimpulkan bahwa mahasiswa sudah bisa membeli saham sebanyak 1 lot dengan 100 lembar saja dan untuk membeli itu tentu harganya akan lebih murah dibandingkan dengan 1 lot = 500 lembar saham. (Sumber : Pusatis.com)
                Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemula dalam berinvetasi saham yaitu :
1.       Kapitalisasi Perusahaan
Mengenai volatiilitas harga saham, seberapa besar kepemilikan public terhadap emiten dan potensi perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang.
2.       Tren Perusahaan
Melihat laporan keuangannya dengan berfokus pada pendapatan profit dan marginnya.
3.       Perhatikan Kompetitor
Membandingkan potensi, kondisi, situasi pasar perusahaan dengan kondisi perusahaan competitor atau pesaing.
4.       Riwayat Harga Saham
Melihat bagaimana pergerakan harga sahamnya secara keseluruhan.
5.       Resiko
Menganalisa resiko-resiko perusahaan dan industri perusahaan tersebut bergerak.
Sumber : Investasionline.org
SUMBER :
1.       Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
2.       Sindonews.com, Rabu 27 April 2016
3.       Sindonews.com, Rabu 18 Mei 2016
4.       Keputusan Direksi BEI, Kep-00005/BEI/01-2011
5.       Keputusan Direksi BEI, Kep-00071/BEI/11-2013
6.       www.pusatis.com
7.       www.investasionline.org


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Untuk Mengembalikan Dunia Pasar Modal Indonesia, Mahasiswa Bisa Jadi Investor Pasar Saham"

Postingan Populer