AKUNTANSI
PEMERINTAHAN
HASIL DISKUSI
PERTEMUAN IX-XV
OLEH : KELAS D
NI LUH JUNIA PURNAMI
NIM : 1417051041
AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN AJARAN 2015/2016
BAB IX
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Pertanyaan
:
1. Bagaimana
cara membuat Catatan atas Laporan Keuangan(CaLK) yang benar dan bagaimana cara
penyusunannya? Serta apa saja yang perlu disajikan dalam laporan keuangan
tersebut?
2. Coba
jelaskan mengenai asumsi kemandirian entitas, asumsi kesinambungan entitas, dan
asumsi keterikatan dalam satuan uang?
3. Apakah
ada keterbatasan dari Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)? Berikan contohnya
4. Apa
yang dimaksud dengan intensifikasi/ekstensifikasi perpajakan?
5. Apa
yang dimaksud dengan referensi silang?
6. Apa
saja komitmen/ kontinjensi yang tidak bisa disajikan dalam neraca?
Jawaban :
1. Catatan
atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan
Realisasi Anggaran(LRA), Neraca, Laporan Operasional(LO), dan Laporan Arus Kas(LAK)
harus mempunyai referensi silang dengan
informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan(CaLK).
Catatan
atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis
atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Oprasional , Laporan Arus Kas,
dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan
Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh
pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah serta pengungkapan-pengungkapan lainnya
yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti
kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
Catatan
atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan
keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai antara lain :
a. Informasi
umum tentang entitas pelaporan dan entitas akuntansi.
b. Informasi
tentang kebijakan fiskal/ keuangan, ekonomi makro.
c. Ikhtisar
pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan
yang dihadapi dalam pencapaian target.
d. Informasi
tentang dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan-kebijakam akuntansi yang
dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting
lainnya;
e. Rincian
dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan
keuangan.
f. Informasi
yang diharuskan oleh pernyataan standar akuntansi pemerintahan yang belum
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g. Informasi
lainnya yang diperlukan unuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam
lembar muka laporan keuangan.
Diperlukan
asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan
laporan keuangan terdiri dari :
a. Asumsi
kemandirian entitas.
b. Asumsi
kesinambungan entitas/going concer.
c. Asumsi
ketentuan dalam satuan uang.
Catatan
atas Laporan Keuangan harus mengungkapkan kejadian-kejadian penting selama
tahun pelaporan meliputi :
a. Penggantian
manajemen pemerintahan selama tahun berjalan.
b. Kesalahan
manajemen terdahulu yang telah dikoreksi oleh manajemen baru.
c. Komitmen
atau kontinjensi yang tidak dapat disajikan pada Neraca.
d. Pengabungan
atau pemekaran entites tahun berjalan;
e. Kejadian
yang mempunyai dampak sosial, misalnya da pemogokan yang harus ditanggulangi
pemerintah.
2. Tiga
asumsi dasar Akuntansi adalah :
a. Asumsi
Kemandirian Entitas
Dalam sektor publik
setiap entitas baik pelaporan dan entitas akuntansi berhak melaporkan kinerja
keuangan dalam bentuk laporan keuangan. Pada sektor swasta, kekayaan perusahaan
harus dipisahkan dengan kekayaan pribadi pemiliknya.
b. Asumsi
Kesinambungan/ Going Concer
Setiap entitas akan
terus hidup dan akan terus berjalan dan akan diwariskan untuk generasi
mendatang. Tidak untuk dilikuidasi.
c. Asumsi
Keterukuran Dalam Satuan Uang
Transaksi terjadi harus
dapat diukur dengan satuan uang. Apabila satuan uang tidak dalam rupiah harus
ditranslasikan dalam bentuk rupiah.
3. Catatan
atas Laporan Keuangan(CaLK) tidak ada keterbatasan karena CaLK dibuat untuk
memudahkan pembaca dalam memahami laporan keuangan, pengungkapan pada Catatan
atas Laporan Keuangan. Keterbatasan diakui apabila CaLK tersebut disusun tidak
sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang telah ditetapkan pada Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan(PSAP) baik dalam penyusunan dan pengungkapan CaLK yang
tidak sesuai standar. Munculnya keterbatasan ini karena CaLK dibuat secara Valonten atau sukarela oleh manajer.
4. Intensifikasi
Pajak adalah peningkatan intensitas pungutan terhadap suatu subjek atau objek
pajak yang potensial namun belum tergarap atau terjaring pajak serta
memperbaiki kinerja pemungutan agar dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang
ada. Upaya-upaya intensifikasi pajak yaitu :
a. Penyempuran
administrasi pajak.
b. Peningkatan
mutu pegawai atau petugas pemungut.
c. Penyempurnaan
undang-undang.
Ekstensifikasi
Pajak yaitu upaya memperluas subjek dan objek pajak serta penyesuaian tarif
ekstensifikasi pajak antara lain ditempuh:
a. Perluasan
wajib pajak.
b. Penyempurnaan
tarif pajak.
c. Perluasan
objek pajak.
5. Referensi
silang adalah hubungan yang terdapat pada pos dalam Laporan Realisasi Anggaran(LRA),
Neraca, Laporan Operasional(LO) dan Laporan Arus Kas harus mempunyai hubungan
timbal baik dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan(CaLK).
Laporan
finansial terdiri atas Laporan Operasional(LO),Laporan Perubahan Ekuitas(LPE),
dan Neraca. Hasil dari LO akan berpengaruh pada LPE. Hasil dari surplus/defisit
LRA akan berpengaruh pada SiLPA/SiKPA. Laporan arus kas bersumber dari Laporan
Operasional dan Neraca.Kas periode akhir pada Neraca harus dihubungkan atau ada
hubungan silang dengan kas pada laporan arus kas. Misalnya kas akhir periode 31
Desember 2014 pada laporan arus kas harus sama dengan kas akhir periode 31
Desember 2014 pada Neraca.
6. Komitmen/kontinjensi
yang tidak bisa disajikan dalam neraca. Hal ini terjadi karena transaksi dari
komitmen itu tidak/ belum terpengaruhi karena komitmen belum jatuh tempo.
Misalnya :
1
Oktober 2014 1$ = Rp. 80 x 5
Mesin = Rp.400
15
Desember 2014 1$= Rp. 90 x 5
Mesin = Rp.450
Pada
tanggal 31 Desember, pelemahan terhadap rupiah diakui sebagai komitmen kerugian
kurs sebesar Rp. 50.
Pada
tanggal 1 Januari, komitmen tersebut telah jatuh tempo dicatat sesuai dengan
kurs saat itu.
BAB X
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
Pertanyaan
:
1. Apakah
selalu laporan keuangan tersebut harus disusun secara sistematis? Bagaimana
jika laporan keuangan tersebut tidak disusun secara sitematis, apa pengaruhnya
bagi setiap laporan keuangan?
2. Dalam
laporan Saldo Anggaran Lebih(SAL) menggunakan SiLPA/SiKPA, apakah ini artinya
akun SiLPA tersebut menggantikan akun kas?
3. Apa
pengaruh kebenaran saldo akhir akun ekuitas akan menentukan seimbang atau tidak
seimbang neraca Laporan Operasional?
4. Apakah
yang dimaksud investasi permanen dan non permanen serta contohnya?
5. Bagaimana
analisis neraca dapat digunakan untuk mengukur kualitas laba komulatif ?
6. Apakah
perbedaan dan persamaan dari metode langsung dan tidak langsung dalam laporan
arus kas.
Jawaban
:
1. Laporan
Keuangan disusun secara sistematis ini berarti laporan tersebut memiliki
referensi silang. Referensi silang artinya leporan keuangan memiliki hubungan
yang terkait antara informasi-informasi laporan keungan selanjutnya. Misalnya,
Laporan Arus Kas tidak bisa disusun jika tidak disusun Laporan Operasional(LO)
dan Neraca. Karena kas yg ada di laporan arus kas akan direferensikan silang
dengan kas yang di Neraca (cross check).
Kas yang ada di neraca harus sesuai dengan kas yang ada di arus kas.
Selain
itu, Laporan Operasional(LO) harus sesuai dengan Laporan Perubahan Ekuitas(LPE).
Laporan Operasional(LO) akan menghasilkan surplus atau defisit yang mana akun
ini akan dimasukkan dalam Laporan Perubahan Ekuitas(LPE) sehingga saldo akhir
pada Laporan Operasional harus sesuai dengan saldo akhir pada Laporan Perubahan
Ekuitas(LPE). Komponen-komponen dalam laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan likuiditasnya yang paling likuid seperti kas. Seperti pada Laporan
Operasional(LO) komponen yang disusun pertama adalah Pendapatan kemudian beban.
Jika
Laporan Operasional(LO) tidak sesuai dengan Laporan Perubahan Ekuitas(LPE) maka
laporan yang disusun tidak memberikan informasi yang relevan, tidak andal,
tidak dapat dipahami, dan tidak dapat dibandingkan. Artinya karakteristik
kualitatif laporan keuangan tidak terpenuhi kalau penyusunan laporan keuangan
tidak sistematis.
2. Dalam
Laporan Realisasi Anggaran(LRA) belanja modal, belanja pegawai, belanja barang
sumber dananya dari pendapatan realisasi anggaran. SiLPA/SiKPA tidak
menggantikan kas tapi menjembatani akun Perubahan Saldo Anggaran Lebih(SAL). Ketika
membuat jurnal LRA digunakan SiLPA pada Belanja. Karena Laporan Realisasi
Anggaran tidak berhubungan dengan Neraca yang merupakan laporan finansial,
dimana dalam Neraca terdapat akun kas. Jika membuat jurnal penutup, SiLPA di
kredit untuk saldo akun SiLPA akan dibawa ke Saldo Anggaran Lebih(SAL) yang
menjembatani adalah SiLPA/SiKPA bukan kas. Dalam belanja modal, belanja
pegawai, belanja barang tidak mengeluarkan dari kas entitas tapi dari kuasa
pengguna anggaran.
3. Kinerja
dari suatu entitas dilihat dari Laporan Operasionalnya(LO). Untuk
menyeimbangkan antara saldo pendapatan dengan beban kita jawab dengan
kesimpulan surplus/defisit. Jika surplus artinya kinerja entitas tersebut sudah
bekerja dengan baik terbukti dari pendapatan lebih besar dari beban. Surplus/defisit
dari LO akan berpengaruh pada Laporan Perubahan Ekuitas(LPE).
Jika
tidak diseimbangkan antara pendapatan dengan beban maka kita tidak mengetahui
kinerja dari entitas tersebut, tidak mengetahui berapa peningkatan modalnya
sehingga Laporan Perubahan Ekuitas tidak menampilkan laporan yang relevan.
4. Investasi
permanen dan non permanen merupakan jenis investasi jangka panjang.
a. Investasi
Permanen
Investasi permanen merupakan
investasi yang dilakukan oleh pemerintah yang tidak dimaksudkan untuk
diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen atau menjaga hubungan
kelembagaan. Investasi permanen ini dapat berupa :
·
Penyertaan Modal Pemerintah pada perusahaan
Negara/daerah, badan internasional dan badan usaha lainnya yang bukan milik
Negara.
·
Investasi permanen lainnya yang dimiliki
oleh pemerintah untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.
b. Investasi
Non Permanen
Investasi non permanen merupakan
investasi jangka panjang dilakukan pemerintah yang dimaksudkan untuk dimiliki
secara tidak berkelanjutan. Investasi non permanen dapat berupa :
·
Pembelian obligasi atau surat utang
jangka panjang untuk dimiliki sampai tanggal jatuh tempo.
·
Penanaman modal dalam proyek pembangunan
yang dapat dialihkan kepada pihak ketiga.
·
Dana yang disisihkan pemerintah dalam
rangka pelayanan masyarakat seperti bantuan modal kerja secara bergulir kepada
masyarakat.
·
Investasi nonpermanen lainnya, yang
sifatnya tidak dimaksudkan untuk dimiliki pemerintah secara berkelanjutan,
seperti penyehatan modal untuk penyelamatan perekonomian.
5. Neraca
memberikan informasi rinci tentang perusahaan aktiva, kewajiban, dan ekuitas
pemegang saham. Dalam neraca terdapat laporan rugi laba. Laporan ini
menunjukkan berapa banyak pendapatan perusahaan yang diperoleh selama periode
waktu tertentu.
Jika
aktiva yang dinyatakan dalam Neraca terlalu tinggi, maka laba komulatif
dinyatakan terlalu tinggi, hal ini dapat dibuktikan karena laba tidak dikenakan
beban yang diperlukan untuk menurunkan nilai-nilai aktiva menjadi nilai
realisasinya. Sebaliknya jika aktiva dinyatakan terlalu rendah maka laba
komulatif juga menjadi terlalu rendah.
6. Persamaan
dari Arus Kas metode langsung dengan metode tidak langsung adalah :
a. Memberikan
informasi hostoris mengenai perubahan kas dan setara kas suatu entitas
pelaporan.
b. Memberikan
informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama
suatu periode akuntansi, saldo kas, dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Perbedaan
dari Arus Kas metode langsung dengan metode tidak langsung adalah :
a. Metode
Langsung
·
Harus mencari seluruh informasi
penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam satu periode yang disusun.
·
Mengungkapkan pengelompokan utama
penerimaan dan pengeluaraan kas bruto.
b. Metode
Tidak Langsung
·
Surplus atau defisit disesuaikan dengan
transaksi-transaksi operasional non kas, penangguhan(deferral) atau pengakuan(accrual)
penerimaan kas atau pembayaran yang lalu/yang akan datang, serta unsur penerimaan
dan pengeluaran dalam bentuk kas yang berkaitan dengan aktivitas operasi,
investasi, dan pendanaan.
·
Dilihat dari penyajiannya, disertakan
surplus/deficit harus dipaparkan.
·
Hal-hal yang berhubungan dengan kas dan
berpengaruh pada laba/rugi. Misalnya pembagian dividen.
·
Dalam menyusun laporan arus kas sektor
publik sumbernya dari Laporan Realisasi Anggaran. Karena penerimaan dan
pengelolaan kas dalam Laporan Realisasi Anggaran(LRA) adalah basisnya kas.
TEKNIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pertanyaan :
1. Berikan
contoh dari akuntansi basis akrual modifikasi?
2. Apa
kelebihan dan kelemahan dari akuntansi komitmen?
3. Apa
perbedaan akuntansi pemerintahan sektor publik dengan sektor swasta?
4. Apa
ada teknik akuntansi selain akuntansi anggaran dan akuntansi komitmen yang
sering digunakan oleh sektor publik khususnya pemerintah?
5. Apa
perbedaan akuntansi basis kas modifikasi dengan basis akrual modifikasi?
Jawaban
:
1. Contohnya
yaitu basis akrual modifikasi mengakui beban gaji yang harus dibayar karena fokus
pengukuran basis akrual modifikasi adalah semua sumber daya lancar saat
terjadinya transaksi. Sumber daya lancar baik aktiva maupun pasiva. Menurut
Standar Akuntansi Pemerintahan No.71 tahun 2010 bahwa komponen-komponen dari
laporan keuangan menggunakan basis akrual namun pada laporan keuangan tertentu
menggunakan basis kas. Berikut contoh transaksi dan jurnal dari basis akrual
modifikasi :
Setiap bulan, gaji pegawai selalu dibayarkan pada
tanggal 5 bulan berikutnya. Jurnal yang dibuat pada masing-masing basis adalah
:
Tanggal
|
No. Buku
|
Nama
Akun dan Keterangan
|
Nomor Akun
|
Jumlah
|
||
Debet
|
Kredit
|
|||||
Des
|
31
|
xx
|
Belanja Gaji
|
xx
|
xxx
|
|
Utang Gaji
|
xx
|
xxx
|
||||
Jan
|
5
|
xx
|
Utang Gaji
|
xx
|
xxx
|
|
Kas
|
xx
|
xxx
|
Sedangkan,
untuk transaksi pembelian kendaraan (aktiva tetap) tidak dilakukan pencatatan
pada basis akrual modifikasi karena fokus pengukurannya pada sumber daya yang
bersifat lancar.
Selain
itu penggunaan basis akrual modifikasi ditemukan dalam praktek berikut :
a. pengakuan
hampir seluruh aktiva dan kewajiban menurut basis akrual, namun pengakuan
pendapatan berdasar pada basis kas atau modifikasi dari basis kas.
b. pengakuan
hanya untuk aktiva dan kewajiban finansial jangka pendek.
c. pengakuan
seluruh kewajiban dengan pengecualian kewajiban tertentu seperti utang pensiun.
2. Berikut
ini kelebihan dan kelemahan akuntansi komitmen.
Kelebihan
|
Kelemahan
|
1. Dapat
digunakan bersama-sama dengan akuntansi berbasis kas dan akuntansi berbasis
akrual.
2. Berkomitmen
setiap perubahan yang terjadi, baik itu perubahan harga, kondisi ekonomi,
inflasi, kurs, serta perubahan makro yang lainnya.
3. Manajer
dapat mengetahui seberapa besar anggaran yang telah menjadi komitmen dalam
hubungannya dengan pesanan yang telah dibuat.
4. Sebagai
kontrol seberapa besar anggaran yang telah menjadi komitmen dalam hubungan
akun-akun yang akan disusun.
5. Jika
terjadi pembatalan order oleh pihak pemesan maka kerugian tidak ditanggung
oleh pemerintah karena hanya berkomitmen pada perubahan yang terjadi.
6. Pendapatan
diakui pada saat faktur dikirimkan sehingga benar-benar mencerminkan posisi
laporan keuangan yang sebenanya.
|
1. Manajer
mudah mengeluarkan pesanan data mendekati akhir tahun anggaran untuk
menghabiskan anggaran tersebut.
2. Hanya
bisa dipergunakan untuk akun-akun tertentu.
3. Melaksanakan
anggaran tanpa mengikuti pedoman yang telah dibuat.
4. Pemborosan
anggaran terhadap pesanan yang dikerjakan, oleh sebab itu manajer ceroboh
dalam mengambil keputusan.
5. Jika
terjadi perubahan harga dalam pemesanan barang karna kus ditanggung sebagai
beban.
6. Pendapatan
terlihat kecil, karena berfokus pada order
yang dikeluarkan jadi pendapatan tidak akan dicatat sebelum faktur
dikirimkan.
|
3.
Perbedaan akuntansi pemerintahan sektor
publik dengan sektor swasta.
Perbedaan
|
Sektor Publik/Pemerintahan
|
Sektor Swasta/Komersil
|
Tujuan Organisasi
|
Nonprofit
motif
|
Profit
motif
|
Sumber Pendanaan
|
Pajak, Retribusi,
Utang, Obligasi Pemerintah, Laba BUMN/BUMD Penjualan aset Negara, Smbangan,
Hibah, dsb
|
Pembiayaan internal :
Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva, Pembiayaan Eksternal, Utang
Bank, Obligasi, penerbitan saham
|
Pertanggungjawaban
|
Pertanggungjawaban
kepada publik/ masyarakat dan parlemen(DPR/DPRD)
|
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham dan kreditor
|
Struktur Organisasi
|
Birokratis, kaku, dan
hirarkis
|
Fleksibel, datar,
pyramid, lintas fungsional, dsb.
|
Karakteristik
Anggaran
|
Terbuka untuk publik
|
Tertutup untuk public
|
Sistem Akuntansi
|
Basis akrual dan
basis kas sesuai dengan UU No 71 tahun 2010
|
Basis Akrual
|
4. Tidak
ada teknik akuntansi lainnya selain dari akuntansi anggaran dan akuntansi komitmen.
Pada akuntansi anggaran realisasinya harus sesuai dengan anggarannya. Sedangkan
pada akuntansi komitmen bisa melebihi anggarannya karena sudah berkomitmen
ketika terjadi perubahan harga.
Jadi
intinya bahwa akuntansi anggaran dan akuntansi komitmen bagaimana cara
merealisasikan akun-akun yang terjadi dengan akun-akun yang dianggarkan dengan
akun-akun yang direalisasikan. Karena ketika anggaran tidak sesuai dengan
realisasi itu berarti sudah berkomitmen terhadap perbuhan-perubahan yang
terjadi bisa disebabkan oleh perubahan harga, kondisi ekonomi, inflasi, kurs,
serta perubahan makro yang lainnya.
5. Perbedaan
akuntansi basis kas modifikasi dengan basis akrual modifikasi terletak pada
fokus pengukurannya.
Pada
basis kas modifikasi fokus pengukurannya adalah seluruh sumber daya pada saat
kas diterima, sedangkan pada basis akrual modifikasi fokus pengukurannya pada
seluruh sumber daya lancar pada saat terjadinya transaksi.
Untuk
membantu kemudahan memahami kedua basis akuntansi tersebut, berikut akan
diilustrasikan beberapa transaksi dan pencatatan jurnalnya.
Setiap
bulan, gaji pegawai selalu dibayarkan pada tanggal 5 bulan berikutnya. Jurnal
yang dibuat pada masing-masing basis adalah :
Tanggal
|
Basis
Kas Modifikasi
|
Basis
Akrual Modifikasi
|
|
Des
|
31
|
Belanja Gaji
|
Belanja Gaji
|
Utang Gaji
|
Utang Gaji
|
||
Jan
|
5
|
Utang Gaji
|
Utang Gaji
|
Kas
|
Kas
|
Pada
tanggal 15 Januari Pemerintah melakukan pembelian mobil. Jurnal yang dibuat
pada masing-masing basis adalah :
Tanggal
|
Basis
Kas Modifikasi
|
Basis
Akrual Modifikasi
|
|
Jan
|
15
|
Belanja Mobil
|
(tidak dicatat)
|
Kas
|
|||
Mobil
|
|||
ED Diinvestasikan pd AT
|
Basis kas modifikasi
mencoba menampilkan juga informasi tentang semua sumber daya yang dimiliki,
sehingga jurnal yang dibuat adalah pencatatan belanja sekaligus pencatatan aset
tetapnya. Basis akrual modifikasi mencatat pada saat pembayaran gaji, sedangkan
pada saat pembelian mobil tidak mencatat apa pun karena fokus pengukurannya
hanya pada sumber daya yang bersifat lancar.
Oleh karena itu, informasi yang dihasilkan oleh basis kas
modikasi lebih informatif daripada yang dihasilkan oleh basis akrual modifikasi
karena basis basis kas modifikasi mengakui seluruh sumber daya yang diterima.
MATERI XII
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Pertanyaan :
1. Mengapa
barang-barang yang dikuasai oleh Pemda, BUMN/BUMD, Bank Pemerintahan dan
Lembaga Keuangan milik pemerintah tidak termasuk dalam pengertian barang milik
Negara?
2. Untuk
belanja modal yang mengakibatkan perolehan aset, maka diperlukan jurnal
tambahan untuk pengakuan aset tersebut adalah jurnal korolari. Mengapa bisa
demikian?
3. Mengapa
rampasan/sitaan termasuk perolehan yang sah? Dan apa yang dapat dikategorikan
sebagai rampasan/sitaan?
Jawaban :
1. Pemda,
BUMN, BUMD merupakan organisasi yang berdikari dimana setiap pembelian untuk
setiap barang keperluannya berasal dari APBD sehingga tidak diakui sebagai
barang milik negara. Menurut UU Nomor 1 Tahun 2004, Barang Milik Negara adalah
semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari
perolehan lainnya yang sah. Perolehan yang sah umumnya terdiri dari transfer
masuk, hibah, pembetulan dan penghapusan lainnya. Jadi, walaupun BUMN, BUMD dan
Pemda merupakan lingkup kecil dari Negara akan tetapi Negara tidak mengakui itu
sebagai barang milik Negara, karena sudah ada aturan, prosedur dan siklus yang
mengatur tentang hal itu.
APBD
tidak berasal dari APBN tetapi berasal dari APBD itu sendiri. Namun terdapat
dana bagi hasil transfer dari pemerintah pusat berupa APBN dalam bentuk Dana
Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus atau Dekonsentrasi.
2. Jurnal
korolari adalah jurnal yang dibuat untuk mengakui rekening-rekening yang
berpengaruh pada neraca yang timbul akibat transaksi rekening-rekening APBD. Berdasarkan
Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 yang mengatur tentang
Standar Akuntansi Pemerintah(SAP) basis akuntansi digunakan adalah basis akrual
dan basis kas untuk. Dengan aturan ini aset, kewajiban, ekuitas dana dicatat
dengan basis akrual sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dicatat dengan basis kas. Jurnal korolari
dibuat untuk kun-akun yang berpengaruh terhadap neraca misalnya aset termasuk
aktiva yang berpengaruh pada neraca. Sedangkan Belanja Modal tidak dibuatkan
jurnal korolari karena belanja modal tidak berpengaruh pada neraca ataupun kas
tetapi berpengaruh terhadap Laporan Realisasi Anggaran. Contoh dari jurnal
korolari :
Laporan Realisasi Anggaran basis
kas
Dr.
Belanja Kendaraaan Rp100.000.000
Cr. Kas Rp100.000.000
Jurnal korolari
Dr.
Kendaraan Rp100.000.000
Cr. E.D. yang diinvestasikan dalam
AT Rp100.000.000
3. Rampasan
atau sitaan merupakan barang yang tidak mempunyai sindikat atau istilahnya
merupakan barang yang tidak mempunyai kelengkapan atau illegal atau tidak
sesuai hukum. Jadi, barang ini dikategorikan sebagai pendapatan Negara yang sah
yang bisa nantinya dilelang untuk dijual dan dimasukkan sebagai kas Negara yang
selajutnya dialokasikan ke masyarakat
mengenai pembangunan. Jadi, walaupun barang ini illegal, tetapi bisa dikategorikan
penerimaan yang sah, karena sesuai PP Nomor 6 tahun 2006 menilai bahwa barang
rampasan ditetapkan nilainya untuk dasar pertimbangan pencatatan, apabila
barang tersebut layak maka tidak akan disita, namun jika tidak layak maka bisa
dilelang dan dijual yang selanjutnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan
publik.
Yang
dikategorikan barang rampasan atau sitaan yaitu barang hasil eksekusi di
pengadilan, seperti hasil dari tindakan KKN, Korupsi, Kolusi, Nepotisme dimana
hasil dari rampasan tersebut akan disimpan di kantor kejaksaan. Bila rampasan
karena perampokan atau pencurian maka akan disimpan di kantor Polisi.
BAB 2
ANGGARAN PEMERINTAH
Pertanyaan :
1. Apa
kaitan dan perkembanngan dana pembangunan dengan APBN?
2. Apa
keunggulan dan kelebihan dari anggaran?
3. Pada
tahapan dalam PPBS yaitu bagian 4, hambatan apa saja yang diidentifikasi?
Jawaban :
1. Dari
segi perencanaan pembangunan IndonesiaAPBN merupakan konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun
setiap tahun. APBN terdiri dari pos-pos seperti berikut ini :
a. Dari
sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan
pembangunan.
b. Sedangkan
dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan
dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut
perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih
antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya
menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Rencana-rencana pemerintah baik dari rencana
pendapatan, belanja dan transfer. Belanja modal kaitannya dengan pembangunan
baik pembangunan infrastruktur, irigasi, bendungan dan lain-lain.
2. Keunggulan
dari anggaran sektor publik yaitu :
a. Anggaran
sebagai alat perencanaan : organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan.
b. Anggaran
sebagai alat pengendalian : dapat menghindari pengeluaran tertalu besar (overspending) atau penggunaan dana tidak
semestinya (misspending).
c. Anggaran
sebagai alat kebijakan : dapat menentukan arah atas kebijakan tertentu.
d. Anggaran
sebagai alat politik : program-progam yang telah dijanjikan dapat dilihat
melalui anggaran.
e. Anggaran
sebagai alat koordinasi dan komunikasi : apa yang harus dilakukan oleh
bagian/unit kerja lainnya.
f. Anggaran
sebagai alat penalaian kinerja : sebagai patokan apakah suatu bagian/unit kerja
telah memnuhi target terpenuhinya efisiensi biaya.
g. Anggaran
sebagai alat motivasi : dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum
sebagai target pencapaian.
Kelemahan
dari Anggaran yaitu :
a. Penafsiran
yang dilakukan tidak sepenuhnya tepat.
b. Disertai
estimasi-estimasi sehingga rencana tidak sesuai dengan realisasi.
c. Anggaran
dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan politik(political budget) yang dapat mempengaruhi keputusan anggaran
sehingga tidak independen.
3. Hambatan
yang dihadapi dalam mengidentifikasi PPBS adalah
a. Apakah
ada hambatan dalam sasaran dan tujuan dasar yang akan dicapai.
b. Apakah
ada hambatan mengenai metode yang ditetapkan.
c. Apakah
ada hambatan mengenai biaya financial maupun non-finansial.
d. Apakah
ada hambatan dalam alokasi sumber daya
e. Apakah
efektif manfaat yang dirasakan, dengan demikian perlu dilakukan identifikasi
jika manfaat tersebut efektif maupun tidak efektif.
f. Sulitnya
menentukan tujuan karena adanya perbedaan pendapat.
g. Keterbatasan
dalam menganalisis semua alternatif dalam melakukan aktivitas
h. Masalah
ketidakpastian sumber daya, pola ukuran di masa depan, perubahan politik dan
ekonomi.
BAB X
KASUS AKUNTANSI KEUANGAN PADA
PEMERINTAHAN
Pertanyaan :
1. Bagaimana
alur Laporan Realisasi Anggaran(LRA)?
2. Apa
saja penyebab dalam pos luar biasa? Dan apa saja yang termasuk dalam pos luar
biasa?
3. Dalam
buku besar pembentukan dana cadangan, mengapa realisasi pengeluaran pembiayaan
dimasukkan dalam pembentukan dana cadangan?
Jawaban :
1.
LRA
|
SAL
|
LO
|
LPE
|
Jurnal Penutup
|
NERACA
|
LAK
|
Alur
dari Laporan Realisasi Anggaran(LRA) menyajikan informasi realisasi sebagai
berikut :
a.
Pendapatan-LRA
Semua
penerimaan berasal dari rekening kas umum Negara/daerah yang menambah saldo
anggaran lebih.
b.
Belanja
Semua
pengeluaran dari rekening kas umum Negara/daerah yang mengurangi saldo anggaran
lebih.
c.
Transfer
Penerimaan/pengeluaran
uang dari suatu entitas pelaporan kepada entitas pelaporan lainnya.
d.
Surplus/defisit-LRA
Selisih
lebih/kurang antara pendapatan LRA dan belanja selama satu periode.
e.
Pembiayaan
Setiap
penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima
kembali
f.
SiLPA/SiKPA
Selisih
lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja.
2. Pos
luar biasa merupakan pendapatan luar biasa atau beban luar biasa yang terjadi
karena kejadian atau transaksi yang bukan merupakan operasi biasa, tidak
diharapkan sering terjadi atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau
pengaruh entitas bersangkutan (PSAP BA 12 paragraf 8).
Yang termasuk pos luar biasa adalah kerugian yang
diakibatkan adanya gempa bumi, banjir, atau kebakaran.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran : Belanja Tak
Terduga
Dalam Laporan Operasional : Pos Luar Biasa
3. Dana
cadangan digunakan ketika pendapatan pemerintah tidak cukup untuk membiayai
pengeluaran-pengeluaran maka diambil dari pembiayaan/kredit dalam bentuk :
a.
Pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
b.
Pembentukan Dana Cadangan.
1 Tanggapan untuk "Kumpulan Diskusi :AKUNTANSI PEMERINTAHAN PUSAT"
Sangat membantu,terima kasih kak :)
Post a Comment