BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pariwisata adalah sebagai industri
yang berkembang tercepat di dunia saat ini (Ryan: 1993). Di sejumlah negara,
baik di negara maju maupun di negara-negara berkembang pariwisata digerakkan
sebagai perekrut tenaga kerja yang sangat besar dan menjadi sumber pendapatan
ekonomi yang sangat besar. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan kepariwisataan
adalah kegiatan yang mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan
pelanggan. Dilihat dari pengertian tersebut dapat di gambarkan bahwa
sebagian besar dari kegiatan pariwisata adalah berupa kegiatan manusia
yang bersifat memenuhi keinginan manusia, terutama kebutuhan primer bukan lagi
semata-mata kebutuhan sekunder apalagi kebutuhan tersier. Menghadapi tantangan
dan peluang ini, telah dilakukan pula perubahan peran Pemerintah dibidang
kebudayaan dan pariwisata yang pada masa lalu berperan sebagai pelaksana
pembangunan, saat ini lebih difokuskan hanya kepada tugas-tugas pemerintahan
terutama sebagai fasilitator agar kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh
swasta dapat berkembang lebih pesat. Peran fasilitator disini dapat diartikan
sebagai menciptakan iklim yang nyaman agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan
pariwisata dapat berkembang secara efisien dan efektif. Di Indonesia, seperti diketahui, pemerintah sebenarnya sudah menyadari
pentingnya pengembangan ekonomi di bidang pariwisata. Dengan adanya pariwisata
dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat yang signifikan. Dengan
penyampaian tersebut diharapkan mampu mendapatkan penghasilan yang bisa
mensejahterakan masyarakatnya. Dalam
hubungan ini, berbagai negara termasuk Indonesia pun turut menikmati dampak
dari peningkatan pariwisata dunia terutama pada periode 1990 – 1996. Badai
krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 1997, merupakan
pengalaman yang sangat berharga bagi masyarakat pariwisata Indonesia untuk
melakukan re-positioning sekaligus re-vitalization kegiatan
pariwisata Indonesia. Disamping itu berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2000
tentang Program Perencanaan Nasional pariwisata mendapatkan penugasan baru
untuk turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memulihkan citra
Indonesia di dunia internasional. Penugasan ini makin rumit terutama setelah
dihadapkan pada tantangan baru akibat terjadinya tragedi 11 September 2001 di
Amerika Serikat.
Selain itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat, karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development.
Selain itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat, karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development.
Indonesia
memilki banyak potensi dan sumber daya alam yang belum dikembangkan secara
maksimal, termasuk didalamnya di sektor pariwisata. Untuk lebih memantapkan
pertumbuhan sektor pariwisata dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan,
sehingga perlu diupayakan pengembangan produk-produk yang mempunyai keterkaitan
dengan sektor pariwisata. Pengembangan kepariwisataan berkaitan erat dengan
pelestarian nilai-nilai kepribadian dan pengembangan budaya bangsa, dengan
memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam Indonesia. Pemanfaatan
disini bukan berarti merubah secara total, tetapi lebih berarti mengelola,
memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada, dimana potensi tersebut
dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan, adapun rumusan masalah dalam makalah ini,
yaitu sebagai berikut :
1.2.1.
Apakah
pengertian dari Pariwisata?
1.2.2.
Bagaimana
perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013?
1.2.3.
Apa
saja dampak perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata pada tahun 2013?
1.3. Tujuan Penulisan
Makalah ini
bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan yaitu :
1.3.1.
Untuk
mengetahui pengertian dari Pariwisata.
1.3.2.
Untuk
mengetahui perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013,
1.3.3.
Untuk
mengetahui dampak perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata pada tahun
2013?,
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pariwisata
Sebagai
suatu gejolak sosial, pemahaman akan pengertian dari makna pariwisata memiliki
banyak definisi. Pariwisata yang digunakan sebagai suatu tinjauan pustaka dapat
dibatasi pada pengertian: Menurut Kodyat (1983) pariwisata adalah perjalanan
dari suatu tempat ketempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok,
sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan
lingkungan dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Selanjutnya Burkart dan
Medlik (1987) menjelaskan pariwisata sebagai suatu trasformasi orang untuk
sementara dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di mana
mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal
di tempat-tempat tujuan itu. Sedangkan Wahab (1985) menjelaskan pariwisata
adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan
ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan,
standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya. Sebagai
sektor yang kompleks, pariwisata juga meliputi industri-industri klasik seperti
kerajinan tangan dan cindera mata, penginapan, transportasi secara ekonomi juga
dipandang sebagai industri. Selain itu pariwisata juga disebut sebagai industri
yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1969, ketika disadari bahwa
industri pariwisata merupakan usaha yang dapat memberikan keuntungan pada
pengusahanya. Sehubungan dengan itu Pemerintah Republik Indonesia sejak dini
mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969 tanggal 6 Agustus 1969,
menyatakan bahwa .Usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu
pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan
dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara (Yoet, 1983).
Pengertian
ekonomi di bidang pariwisata adalah meningkatkan perekonomian negara dalam
bidang pariwisata. Perkembangan pariwisata di Indonesia
mengalami dinamika perjalanan yang menarik bagi pembangunan bangsa. Hal ini
tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi. Dalam kurun waktu
delapan tahun terakhir atau sejak bergulirnya arus demokrasi yang menyuarakan
reformasi, faktor yang paling dominan mempengaruhi adalah faktor
keamanan. Walaupun demikian, tentunya faktor lain seperti ekonomi global,
politik baik dalam negeri maupun internasional, serta terjadinya fluktuasi
nilai tukar mata uang juga ikut mempengaruhi kondisi pariwisata Indonesia. Pembangunan
kepariwisataan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan sector
kepariwisataan secara nasional yang berkesinambungan. Kesemuanya meliputi
seluruh kegiatan masyarakat, bangsa dan Negara untuk terwujudnya tujuan
pembangunan nasioanal, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskankehidupan bangsa, serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
2.2. Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata
Tahun 2013
Perkembangan
ekonomi pariwisata pada tahun 2013 sangat pesat dan meningkat. Meningkatnya
ekonomi pariwisata di Indonesia memberikan dampak yang positif bagi pemerintah
khususnya bagi rakyat Indonesia yang ikut serta merasakan pengaruh Ekonomi di
bidang pariwisata. Perkembangan ekonomi pariwisata khususnya di Bali terus
mengalami peningkatan, banyaknya tamu asing yang berdatangan ke Bali untuk
melihat budaya dan keindahan pulau Bali. Obyek wisata yang ada di Bali seperti
di Kuta yang terkenal akan keindahan laut dan pasir putihnya di karangasem yang
udaranya masih segar. Pariwisata di Bali dari tahun ke tahun selalu mengalami
peningktan yang cukup signifikan. Dengan meningkatknya pariwisata akan
mempengaruhi pendapatan ekonomi Negara. Perekonomian Negara Indonesia yang
sedang jatuh akan bias diselamatkan dengan menjaga budaya dan tradisi yang akan
mendukung perkembangan pariwisata di daerah itu sendiri. Menurut Suwantoro
(2004), Upaya pengembangan pariwisata yang dilihat dari kebijaksanaan dalam
pengembangan wisata alam, dari segi ekonomi pariwista alam akan dapat
menciptakan lapangan pekerjaan. Memang pariwisata alam membutuhkan investasi
yang relatif lebih besar untuk pembangunan sarana dan prasarananya. Untuk itu
diperlukan evaluasi yang teliti terhadap kegiatan pariwisata alam tersebut.
Banyak pendapat yang menyatakan bahwa pariwisata alam yang berbentuk ekoturisme
belum berhasil berperan sebagai alat konservasi alam maupun untuk mengembangkan
perekonomian. Salah satu penyebabnya adalah sulitnya mendapatkan dana
pengembangan kegiatannya. Pengelolaan kawasan wisata alam banyak menggunakan
dana dari pendapatan pariwisata dari pengunjung sebagai mekanisme pengembalian
biaya pengelolaan dan pelestarian kegiatan pariwisata alam belum tercapai
secara optimal.
Dalam
perkembangan ekonomi di Indonesia khususnya di bidang pariwisata tahun 2013 di
laksanakan dengan beberapa perencanaan pembangunan yaitu Objek dan daya tarik
wisata, Prasarana wisata, Sarana wisata, Infrastruktur, Masyarakat/lingkungan.
Yang pertama adalah Objek dan Daya Tarik Wisata. Daya tarik wisata yang juga disebut
objek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke
suatu daerah tujuan wisata. Dalam kedudukannya yang sangat menentukan itu maka
daya tarik wisata harus dirancang dan dibangun/dikelola secara profesional
sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang untuk datang. Membangun suatu
objek wisata harus dirancang sedemikian rupa berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya daya tarik suatu objek wisata
berdasar pada:Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang,
indah, nyaman dan bersih. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat
mengunjunginya. Adanya ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka. Adanya
sarana/prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. Objek
wisata alam mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam pegunungan,
sungai, pantai, pasir, hutan, dan sebagainya. Objek wisata budaya mempunyai
daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian
upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya
manusia pada masa lampau. Pembangunan
suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki objek
tersebut dengan mengacu pada kriteria
keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan. Yang pertama
adalah Kelayakan Finansial Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara
komersial dari pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah
harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk
kembali modal pun sudah harus diramalkan. Yang kedua adalah Kelayakan Sosial
Ekonomi Regional Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi
yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak
sosial ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja/berusaha,
dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor
yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian dan lain-lain.
Dalam kaitannya dengan dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial
saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas. Sebagai contoh,
pembangunan kembali candi Borobudur tidak semata-mata mempertimbangkan soal
pengembalian modal pembangunan candi melalui uang retribusi masuk candi, melainkan
juga memperhatikan dampak yang ditimbulkannya, seperti jasa transportasi, jasa
akomodasi, jasa restoran, industri kerajinan, pajak dan sebagainya. Kelayakan
Teknis Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggung jawabkan secara
teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri
untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut
rendah. Daya tarik suatu objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila
objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan. Yang ke empat
adalah Kelayakan Lingkungan Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan
sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata
yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pembangunan
objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan
sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian hubungan
antar manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan
Tuhannya.
Perkembangan
ekonomi di bidang pariwisata 2013 telah mengalami peningkatan dari bidang
prasarana pariwisata adalah Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumber
daya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya
di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal,
jembatan, dan lain sebagainya. Untuk kesiapan objek-objek wisata yang akan
dikunjungi oleh wisatawan di daerah tujuan wisata, prasarana wisata tersebut
perlu dibangun dengan disesuaikan dengan lokasi dan kondisi objek wisata yang
bersangkutan. Pembangunan prasarana wisata yang mempertimbangkan kondisi dan
lokasi akan meningkatkan aksesibilitas suatu objek wisata yang pada gilirannya
akan dapat meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri. Di samping
berbagai kebutuhan yang telah disebutkan di atas, kebutuhan wisatawan yang lain
juga perlu disediakan di daerah tujuan wisata, seperti bank, apotik, rumah
sakit, pom bensin, pusat-pusat perbelanjaan, barbier, dan sebagainya. Dalam
melaksanakan pembangunan prasarana wisata diperlukan koordinasi yang mantap
antara instansi terkait bersama dengan instansi pariwisata di berbagai tingkat.
Dukungan instansi terkait dalam membangun prasarana wisata sangat diperlukan
bagi pengembangan pariwisata di daerah. Koordinasi di tingkat pelaksanaan
merupakan modal utama suksesnya pembangunan pariwisata. Dalam pembangunan
prasarana pariwisata pemerintah lebih dominan karena pemerintah dapat mengambil
manfaat ganda dari pembangunan tersebut, seperti untuk meningkatkan arus
informasi, arus lalu lintas ekonomi, arus mobilitas manusia antara daerah, dan
sebagainya, yang tentu saja dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan bekerja masyarakat.
Selain
prasarana pariwisata perkembangan ekonomi di bidang pariwisata 2013 telah
mengalami peningkatan dari bidang sarana pariwisata adalah Sarana wisata
merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani
kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Pembangunan sarana
wisata disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan baik kuantitatif maupun
kualitatif. Lebih dari itu selera pasar pun dapat menentukan tuntunan sarana
yang dimaksud. Berbagai sarana wisata yang harus disediakan di daerah tujuan
wisata adalah hotel, biro perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah
makan serta sarana pendukung lainnya. Tak semua objek wisata memerlukan sarana
yang sama atau lengkap. Pengadaan sarana wisata tersebut harus disesuaikan
dengan kebutuhan wisatawan. Sarana wisata kuantitatif menunjukkan pada jumlah
sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukkan
pada mutu pelayanan yang diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan
yang memperoleh pelayanan. Dalam hubungannya dengan jenis dan mutu pelayanan
sarana wisata di daerah tujuan wisata telah disusun suatu standart wisata yang
baku, baik secara nasional dan secara internasional, sehingga penyedia sarana
wisata tinggal memilih atau menentukan jenis dan kualitas yang akan
disediakannya.
Perkembangan
ekonomi di bidang pariwisata 2013 akan mampu ditingkatkan dengan perbaikan
infrastruktur di daerahnya masing-masing. Adapun infrastruktur tersebut adalah
Infrastruktur adalah situasi yang mendukung fungsi sarana dan prasarana wisata,
baik yang berupa sistem pengaturan maupun bangunan fisik di atas permukaan
tanah dan di bawah tanah seperti:
a.
Sistem
pengairan, distribusi air bersih, sistem pembuangan air limbah yang membantu
sarana perhotelan/restoran.
b.
Sumber
listrik dan energi serta jaringan distribusikannya yang merupakan bagian vital
bagi terselenggaranya penyediaan sarana wisata yang memadai.
c.
Sistem
jalur angkutan dan terminal yang memadai dan lancar akan memudahkan wisatawan
untuk mengunjungi objek-objek wisata.
d.
Sistem
komunikasi yang memudahkan para wisatawan untuk mendapatkan informasi maupun
mengirimkan informasi secara cepat dan tepat.
e.
Sistem
keamanan atau pengawasan yang memberikan kemudahan di berbagai
f.
sektor
bagi para wisatawan. Keamanan diterminal, di perjalanan, dan di objek-objek
wisata, di pusat-pusat perbelanjaan, akan meningkatkan daya tarik suatu objek
wisata maupun daerah tujuan wisata. Di sini perlu ada kerjasama yang mantap
antara petugas keamanan, baik swasta maupun pemerintah, karena dengan banyaknya
orang di daerah tujuan wisata dan mobilitas manusia yang begitu cepat
membutuhkan sistem keamanan yang ketat dengan para petugas yang selalu siap
setiap saat. Infrastruktur yang memadai dan terlaksana dengan baik di daerah
tujuan wisata akan membantu meningkatkan fungsi sarana wisata, sekaligus
membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
Dalam
perkembangan ekonomi di bidang pariwisata tahun 2013 memiliki daerah dan tujuan
wisata berbagai objek dan daya tarik wisata akan mengundang kehadiran
wisatawan. Adapun daerah dan tujuan wisata yang dapat mengundang wisatawan
adalah sebagi berikut :
1.
Masyarakat
Masyarakat
di sekitar objek wisatalah yang akan menyambut kehadiran wisatawan tersebut dan
akan memberikan layanan yang diperlukan oleh para wisatawan. Untuk ini
masyarakat di sekitar objek wisata perlu mengetahui berbagai jenis dan kualitas
layanan yang dibutuhkan oleh para wisatawan. Dalam hal ini pemerintah melalui
instansi-instansi terkait telah menyelenggarakan berbagai penyuluhan kepada
masyarakat. Salah satunya adalah dalam bentuk bina masyarakat sadar wisata.
Dengan terbinanya masyarakat yang sadar wisata akan berdampak positif karena
mereka akan memperoleh keuntungan dari para wisatawan yang membelanjakan
uangnya. Para wisatawan pun akan untung karena mendapat pelayanan yang memadai
dan juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya.
2.
Lingkungan
Di
samping masyarakat di sekitar objek wisata, lingkungan alam di sekitar objek
wisata pun perlu diperhatikan dengan seksama agar tak rusak dan tercemar. Lalu
lalang manusia yang terus meningkat dari tahun ke tahun dapat mengakibatkan
rusaknya ekosistem fauna dan flora di sekitar objek wisata. Oleh sebab itu
perlu adanya upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan berbagai
aturan dan persyaratan dalam pengelolaan suatu objek wisata.
3.
Budaya
Lingkungan
masyarakat dalam lingkungan alam di suatu objek wisata merupakan lingkungan
budaya yang menjadi pilar penyangga kelangsungan hidup suatu masyarakat. Oleh
karena itu lingkungan budaya ini pun kelestariannya tidak boleh tercemar oleh
budaya asing, tetapi harus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan
kenangan yang mengesankan bagi tiap wisatawan yang berkunjung. Masyarakat yang
memahami, menghayati, dan mengamalkan sapta pesona wisata di daerah tujuan
wisata menjadi harapan semua pihak untuk mendorong pengembangan pariwisata yang
pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah telah
menetapkan pengelompokan daerah tujuan wisata (DTW) ke dalam wilayah tujuan
wisata (WTW) dengan maksud untuk menyebarkan kunjungan wisatawan dan
pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Adapun pengelompokan dan pembagiannya
adalah sebagai berikut:
a.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) A yang terdiri dari Daerah istimewa Aceh, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, dan Riau.
b.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) B yang terdiri dari Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu.
c.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) C yang terdiri dari Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
d.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) D yang terdiri dari Jawa Timur, Bali, Nusantara Tenggara
Timur.
e.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) E yang terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.
f.
Wilayah
Tujuan Wisata (WTW) F yang terdiri dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara,
Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Wilayah Tujuan
Wisata (WTW) G yang terdiri dari Propinsi Maluku dan Irian Jaya. Menurut
Samsurijal (1997), Peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan
dapat terbina bila masyarakat memahami manfaat pariwisata untuk kepentingan
nasional, terutama bagi perbaikan hidup mereka sendiri. Apabila pariwisata
dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, serta merata masyarakat akan
mendukung pembangunan kepariwisataan. Menurut Fandeli (2001), Obyek wisata
adalah faktor yang paling menarik perhatian para pelaku wisata, dalam hal ini
pengunjung, baik itu obyek wisata alam maupun budaya. Obyek wisata merupakan
segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata, seperti hutan, sungai, danau,
pantai, laut, museum atau budaya tradisional lainnya. Sungai merupakan saluran
alami yang di dalamnya terdapat aliran air yang bermuara di danau atau laut.
Aliran air pada sungai memiliki kesuburan yang dibutuhkan oleh biota (tumbuhan,
hewan maupun manusia), sehingga sungai dapat menjadi sumber kehidupan. Oleh
karena itu, sungai sangat potensial menjadi daya tarik wisata, khususnya wisata
sungai. Wisata sungai adalah kegiatan wisata yang obyek dan daya tariknya
bersumber dari potensi sungai. Sungai dapat menjadi obyek wisata petualangan,
diantaranya kegiatan wisata arung jeram. Arung jeram adalah jenis kegiatan di
alam bebas dengan menggunakan perahu karet dan dayung yang dilakukan pada
sungai berarus deras, bergelombang, berbatu dan berjeram. Dari pengertian
tersebut dapat diketahui, bahwa tidak setiap sungai dapat dipilih sebagai arena
kegiatan arung jeram.
Di dalam
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, menyatakan bahwa:
a.
Wisata
adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut dilakukan
secara sukarela bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
b.
Wisatawan
adalah orang yang menikmati kegiatan wisata.
c.
Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha objek
dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
d.
Kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Adapun prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi
dalam bidang pariwisata yaitu terdiri dari:
a. Pembangunan
pariwisata harus dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal , dengan ide yang
melibatkan masyarakat lokal juga dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Mestinya juga melibatkan masyarakat lokal sehingga masyarakat lokal akan
mempunyai rasa memiliki untuk peduli,bertanggung jawab, komitment, meningkatkan
kesadaran dan apresiasi terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya
terhadap keberlanjutan pariwisata dimasa sekarang sampai untuk dimasa yang akan
datang. Dan pemerintah juga harus dapat menangkap peluang dengan cara
memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan, memanfaatkan
sumber daya lokal secara lestari dalam penyelanggaraan kegiatan ekowisata dan
juga dapat mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan daya
lingkungan daerah tujuan tersebut. Sehingga pemerintah dapat menigkatkan
pendapatan masyarakat setempat dengan membuka lapangan kerja.
b. Menciptakan
keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat. Keseimbangan tersebut
akan dapat terwujud jika semua pihak dapat bekerjasama dalam satu tujuan
sebagai sebuah komunitas yang solid. Komunitas yang dimaksud adalah masyarakat
lokal , pemerintah lokal , industri pariwisata, dan organisasi masyarakat yang
tumbuh dan berkembang pada masyarakat di mana destinasi pariwisata
dikembangkan. Maksudnya adalah dengan adanya atas dasar musyawarah dan
permufakatan masyarakat setempat dengan adanya tersebut dapat menghasilkan
dampak positif yaitu dapat membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat
setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaannya, terjalinnya komunikasi
yang baik anata industry pariwisata, pemerintahan dan masyarakat sehingga akan
terciptanya pariwisata berkelanjutan sesuai yang direncanakan.
c. Pembangunan
pariwisata harus melibatkan para pemangku kepentingan, dan dengan melibatkan
lebih banyak pihak akan mendapatkan input yang lebih baik. Serta harus dapat
menampung pendapat organisasi masyarakat lokal, melibatkan kelompok masyarakat
miskin, kaum perempuan, asosiasi pariwisata, dan kelompok lainnya dalam
masyarakat yang berpotensi mempengaruhi jalannya pembangunan.
d. Memberikan
kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam sekala kecil, dan menengah. Program
pendidikan yang berhubungan dengan kepariwisataan harus mengutamakan penduduk
lokal dan industri yang berkembang pada wilayah tersebut harus mampu menampung
para pekerja lokal sebanyak mungkin dengan itu membuka kesempatan kepada
masyarakat untuk membuka usaha dan mengajarkan masyarakat untuk menjadi pelaku
ekonomi dalam kegiatannya mengikuti tujuan pariwisata itu sendiri tanpa
mengorbakan alam atau apapun.
e. Pariwisata harus
dikondisikan untuk tujuan membangkitkan bisnis lainnya dalam masyarakat,
artinya pariwisata harus memberikan dampak pengganda pada sector lainnya, baik
usaha baru maupun usaha yang telah berkembang saat ini.
f. Adanya kerjasama
antara masyarakat lokal sebagai creator atraksi wisata dengan para operator
penjual paket wisata, sehingga perlu dibangun hubungan kerjasama yang saling
menguntungkan anatra satu sama lain dengan itu menekan tingkat kebocoran
pendapatan pemerintah dan dapatb mengingkatkan pendapatan pemerintah maupun
pelaku yang melakukan kegiatan itu sendiri.
g. Pembangunan
pariwisata harus dapat memperhatikan perjanjian, peraturan, perundang –
undangan baik tingkat nasional maupun intenasional sehingga pembangunan
pariwisata dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Dan juga membentuk
kerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan
terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.
h. Pembangunan
pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan, memberikan keuntungan bagi
masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Karena
anggapan bahwa pembangunan pariwisata berpotensi merusak lingkungan adalah
sesuatu yang logis, jika dihubungkan dengan peningkatan jumlah wisatawan dan
degradasi daerah tujuan pariwisata tersebut.
i.
Pariwisata
harus bertumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan pada exploitasi.
j.
Harus
ada monitoring dan evaluasi secara periodik untuk memastikan pembangunan
pariwisata tetap berjalan dalam konsep pembangunan berkelanjutan, dengan
menggunakan prinsip pengelolaan manajemen kapasitas, baik kapasitas wilayah,
kapasitas obyek wisata tertentu, kapasitas ekonomi, kapasitas sosial, dan
kapasitas sumber daya yang lainnya sehingga pembangunan pariwisata dapat terus
berkelajutan.
k. Harus ada
keterbukaan terhadap penggunaan sumber daya seperti penggunaan air bawah tanah,
penggunaan lahan, dan penggunaan sumber daya lainnya harus dapat dipastikan
tidak disalah gunakan.
l.
Melakukan
program peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan
sertifikasi untuk bidang keahlian pariwisata agar para pekerja ahli dalam
bidangnya masing-masing.
m. Terwujudnya tiga
kualitas, yakni pariwisata harus mampu mewujudkan kualitas hidup ”quality of
life” masyarakat lokal, pada sisi yang lainnya pariwisata harus mampu memberikan
kualitas berusaha ”quality of opportunity” kepada paran penyedia jasa
dalam industri pariwisata dan sisi berikutnya dan menjadi yang terpenting
adalah terciptanya kualitas pengalaman wisatawan ”quality of experience”.
2.3.
Dampak
Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Pada Tahun 2013
Berbicara
tentang dampak pariwisata, Dickman (1992) memberi ilustrasi tentang dampak
pariwisata sebagai berikut: Sebagai konsekwensi dari sebuah kegiatan yang terus
berkembang maka secara umum menimbulkan berbagai dampak baik secara positif
maupun negatif sebagaimana yang terjadi sebagai dampak fisik, ekonomi,
dan sosial budaya. Suatu contoh yang menarik tentang dampak dari
perkembangan pariwisata ditulis oleh Foster (1994) yaitu pada tahun 1960 dimana
pada salah satu bagian dari negara Prancis Polinesia yang terdiri dari pulau
Tahiti dan kepulauan Tuamutu dimana pada awalnya hanya mengandalkan kehidupan
negaranya dari penghasilan kelapa. Akan tetapi pada tahun enam puluhan,
penghasilan andalan ini ternyata mengalami masa jenuh dan tidak lagi bisa
dijadikan andalan. Dengan perubahan kebijakan dari pemerintah Prancis maka
kepulauan tersebut dirubah orientasi penghasilannya dengan jalan
mempromosikannya sebagai kawasan perhotelan, sehingga dalam kurun waktu dua tahun
saja, penduduk di kepulauan tersebut bisa meningkat penghasilannya dan keuangan
negaranya, sehingga bisa bebas dari beban pembayaran pajak. Pemerintah juga
bisa memberikan bunga pinjaman yang sangat rendah untuk pembangunan hotel di
kepulauann tersebut. Dari upaya untuk merubah tersebut,dampak yang timbul
secara positif jelas bisa merubah perekonomian suatu Negara. Secara positif,
dampak yang timbul adalah membludaknya peralatan-peralatan teknologi masuk ke
daerah tersebut yang datang dari negara-negara Eropa, Amerika Jepang sehingga
pembangunan sekolah, klinik, rumah sakit, listrik dll meingkat dengan sengat
cepat.
Pariwisata
sangat dekat dengan lingkungan fisik. Kedekatan ini disampaikan oleh Inskeep
(1991) dengan mengupas tentang dampak yang ditimbulkan dari pariwisata terhadap
lingkungan fisik. Dari paparan Iskeep mengutarakan bahwa wisatawan tidak semata
mata mencari pengalaman, akan tetapi menikmati lingkungan, jadi yang dijual
kepada wisatawan juga lingkungan fisik. Dengan demikian baik secara langsung
maupun tidak langsung lingkungan fisik terpengaruh oleh keberadaan pariwisata.
Secara positif, lingkungan bisa tertata secara artistic dan dikelola dengan
sangat baik untuk kepantingan pariwisata, tetapi secara negatif juga lingkungan
fisik banyak yang rusak akibat kepentingan banyak pihak untuk kegiatan
pariwisata.
Beberapa
dampak positif lain yang mudah dilihat sebagai akibat perkembangan pariwisata
adalah adanya peluang kerja yang sangat banyak karena pariwisata merupakan
kegiatan yang multi sektoral, sebagai ilustrasi, ketika suatu negara dinyatakan
membuka peluang untuk pengembangan suatu destinasi pariwisata, maka muncul
berbagai kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha yang terkait dengan keberadaan
pariwisata ini. Masyarakat sekitar mencari dan membuka peluang-peluang kerja
yang sangat banyak sehingga tidak seperti suatu industri barang atau materi
yang terbatas memberi peluang pada usaha yang dikembangkan saja, kalaupun ada
yang lainnya tetapi tidak sebesar peluang yang diakibatkan oleh pariwisata.
Banyak
hal menguntungkan dengan adanya kegiatan kepariwisataa, Dickman (1992)
memberikan beberapa potensi yang bisa diuntungkan antara lain; menciptakan
keseimbangan perdagangan yang cukup baik, menciptakan kesempatan kerja baru,
mempromosikan produksi lokal, meningkatkan pendapatan pemerintah, memberikan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat, membantu mengembangkan pada suatu
daerah tertentu, memberi rangsangan terhadap terjadinya permintaan lokal. Oleh
karena sedemikian besar potensi atau sektor yang bisa di untungkan, maka di
negara-negara maju seperti Australia yang pada setiap tahunnya bisa memberi
peluang kerja mencapai 6% dari segala sektor ketenaga kerjaan negara tersebut,
maka berupaya sekali untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang mendapat perhatian
besar.
Dari
sisi negatif, dampak pariwisata secara umum mengakibatkan masalah ekonomi yang
cukup marisaukan. Cooper ( 1993) mencatat beberapa sisi negatif dari adanya
pariwisata diantaranya; terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke perkotaan
yang sulit dikendalikan yang membawa implikasi yang tidak baik bagi ekonomi
pedesaan maupun perkotaan. Disamping itu berakibat pada adanya pergeseran minat
kerja yang semula masyarakat bekerja pada sektor agrobisnis, nelayan,
pabrik-pabrik, berpindah ke bidang pariwisata yang dianggap lebih mudah cara
kerjanya, lebih halus dan berpenghasilan lebih cepat dengan nilai hasil yang
lebih tinggi. Bahkan tragisnya secara perlahan bisa menyebabkan terjadinya
penyingkatan keterampilan atau pendidikan karena terlalu cepat berkeinginan
untuk bekerja, sehingga nilai jual dari tenaga kerja tersbut menjadi murah,
dengan kondisi ini akan berakibat pada penurunan pemasukan bagi negara yang
mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki keterbatasan ilmu dan keterampilan di
bidang kepariwisataan.
Salah
satu dampak yang ditimbulkan dari perkembangan pariwisata adalah dampak sosial
budaya. Dampak sosial budaya dari pariwisata secara sepintas sepertinya
merupakan dampak yang tidak bisa secara kasat mata dilihat, akan tetapi apabila
dicermati dengan lebih mendalam, dampak sosial budaya yang ditimbulkan akan
dengan sangat jelas terlihat sebagai akibat dari aktifitas pariwisata. Dalam
hal pengaruh atau dampak social bidaya ini, Inskeep (dalam Adhika;2004)
mengatakan bahwa perkembangan pariwisata membawa dampak social budaya berupa
peniruan-peniruan seperti peniruan prilaku, cara berpakaian, sikap yang
bertentangan dengan masyarakat local, pola konsumsi. Sedangkan Randell ( dalam
Adhika;2004) juga mengatakan adanya dampak social budaya secara negative dari
perkembangan pariwisata terutama yang berhubungan terjadinya komersialisasi
asset budaya sehingga terjadi penurunan nilai keaslian budaya tersebut.
Penurunan nilai tersebut terutama yang berhubungan dengan seni, upacara
adapt dan keagamaan, musik dan tarian tradisional. Dari sisi negatif dampak
sosial budaya yang ditimbulkan oleh perkembangan periwisata yang secara cepat,
Foster ( 1994) menguraikan beberapa dampak nyata diantaranya adanya
tingkat kriminal yang tinggi, perjudian yang semakin marak, masyarakat lebih
bersifat materialistik, serta prostitusi.
Pariwisata
sebagai suatu industri memang sulit untuk menghindarkan dari dampak yang
ditimbulkan, hanya saja pandapat tentang dampak tersebut harus jelas, dan
rasional. Banyak ahli yang telah dengan gamblang menguraikan tentang dampak
tersebut temasuk Gartner ( 1996) yang membaginya dalam dua katagori yaitu
dampak secara kualitatif dan dampak secara kuantitatif. Secara kualitatif
memang sulit untuk mengukur, karena dampak ini hanya bisa diamati, misalnya
terjadinya akulturasi dalam kehidupan sosial dari dua budaya yang berbeda,
walaupun sudah menjadi wacana secara teoritis bahwa pada akulturasi jika dua
budaya berinteraksi, budaya yang dominan akan menguasai budaya yang lebih
lemah. Contoh lain adalah terjadinya manusia marjinal, terjadi cultural
shock yang menurut Oberg dalam (Gartner 1996;169) diartikan sebagai
rasa cemas yang akibatkan oleh hilangnya physical and psychological‘ marker’
dari lingkungan tempat tinggal seseorang. Satu contoh menarik dari pandangan
Gartner secara kualitatif adalah terjadinya komodisasi ilustrasi dari
komodisasi budaya, suatu pertunjukan seni yang dipertontonkan oleh host
kepada wisatawan yang semata-mata disajikan sebagai kepentingan pariwisata,
sedangkan wisatawan sesungguhnya tidak terlalu menggangap penting untuk melihat
pertunjukan itu, tetapi dari pertunjukan itu akhirnya wisatawan menganggap
sebagai suatu pengalaman budaya atau dengan kata lain, apa yang dilihat dari
pertunjukkan tersebut bukan merupakan tujuan utama dari kehadirannya pada
destinasi yang dituju.
Di
lain pihak, secara kuantitatif dampak daripada pariwisata lebih mudah di ukur,
misalnya terjadi kriminal, prostitusi, narkoba, meningkatnya non-belivers
atau orang-orang yang tidak lagi percaya kepada Tuhan atau suatu agama.
Dari contoh ini dapat diperhatikan sepintas misalnya meningkatnya angka
kriminalitas suatu negara yang diakibatkan adanya rangsangan yang beranggapan
bahwa wisatawan yang berkunjung ke suatu negara selalu membawa uang banyak.
Demikian juga peluang terjadinya prostitusi dimana ada masyarakat tertentu yang
menganggap bahwa adanya wisatawan memberi peluang untuk melayani melalui
jasa prostitusi. Kedatangan wisatawan juga seakan-akan memberi peluang bagi
para pengedar narkoba yang secara dominan mengincar mangsa kepada wisatawan.
Lebih
jauh dampak pariwisata terhadap kehidupan sosial budaya terutama dalam
hubungannya dengan perkembangan pariwisata yang berkembang secara pesat, maka
secara kontruktif, kehadiran pariwisata dapat membangkitkan kreasi
elemen-elemen dari budaya yang umumnya berhubungan dengan pariwisata yang
diantaranya; kerajinan, bahasa, tradisi, gastronomy, seni dan musik, termasuk
konser, lukisan,dll, aktifitas yang dilakukan oleh penduduk dengan yang
memanfaatkan teknologi, sejarah dari suatu daerah termasuk manifestasinya yang
dapat dilihat langsung, arsitektur yang memberi nuansa berbeda dengan yang
biasanya dilihat oleh wisatawan, pakaian-pakaian dan aktifitas untuk
bersenang-senang. Dari keseluruhan elemen yang diuraikan diatas, ada beberapa
yang mengalami suatu perkembangan yang sangat baik ( positif) . Seperti yang
pernah diteliti oleh Mathicson ( 1986) bahwa keterlibatan masyarakat untuk
bertanggung jawab dan secara konsisten mengembangkan beberapa elemen seperti
institusi budaya, kerajinan, tradisi, gastronomy arsitektur dan aktifitas
untuk bersenang-senang menduduki peringkat pertama. Jadi elemen-elemen ini
betul-betul diutamakan. Disamping yang telah dipaparkan diatas, Gartner
(1996;176) memberikan beberapa gambaran yang menguntungkan atas kehadiran
pariwisata disuatu wilayah atau negara. Ia mengatakan bahwa kedatangan dunia
pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup, meningkatkan kesempatan kerja,
menguatkan kemampuan daya beli. Berkembangnya tingkat kedatangan wisatawan
dapat meningkatkan pelayanan-pelayanan sosial dasar seperti keamanan, dan
pengobatan.
Dari
sudut pandang sosiol budaya, keberadaan pariwisata secara positif memberikan
nilai yang sangat baik yaitu timbulnya rasa saling menghargai dalam latar
belakang sosial budaya yang berbeda, menciptakan kedamaian bagi setiap warga
negara yang datang sebagai wisatawan, memberikan rasa bangga terhadap budaya
yang dimiliki oleh host karena dapat ditampilkan dihadapan budaya lain
bahkan dari negara yang berbeda sehingga host (tuan rumah) dapat
meciptakan kreasi budaya untuk mendukung aktiffitas pariwisata.
Agar
dampak negatif dari pembangunan atau pengembangan pariwisata dapat diminimalkan
maka perlu kiranya menerapkan beberapa strategi. Menurut Inskeep (1991) tujuan
daripada pembuatan strategi adalah untuk (1) mengembangkan kesadaran yang lebih
besar dan pengertian terhadap besarnya kontribusi daripada pariwisata yang
dapat membangun ekonomi dan lingkungan, (2) Untuk mempromosikan keseimbangan
dalam pembangunan,(3) untuk meningkatkan kualitas hidup daipada masyarakat tuan
rumah, (4) untuk memberikan kualitas pengalaman yang tinggi kepada wisatawan,
(5) untuk memelihara kualitas lingkungan dan agar terciptanya pembangunan
pariwisata yang berkelanjutan (tourism sustainable development). Dengan
menekan dampak negatif tersebut diharapkan keberlangsungan pariwisata dapat
dipertahankan dengan baik.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pariwisata sebagai suatu trasformasi orang
untuk sementara dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di
mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama
tinggal di tempat-tempat tujuan itu. Perkembangan ekonomi pariwisata pada tahun
2013 sangat pesat dan meningkat. Meningkatnya ekonomi pariwisata di Indonesia
memberikan dampak yang positif bagi pemerintah khususnya bagi rakyat Indonesia
yang ikut serta merasakan pengaruh Ekonomi di bidang pariwisata. Sebagai konsekwensi dari sebuah kegiatan yang terus
berkembang maka secara umum menimbulkan berbagai dampak baik secara positif
maupun negatif sebagaimana yang terjadi sebagai dampak fisik, ekonomi,
dan sosial budaya.
3.2.
Saran
Adapun saran yang ingin penulis
sampaikan adalah dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata adalah
pentingnya dalam menjaga sebuah budaya atau tradisi yang telah ada dalam daerah
kita masing-masing karena itu merupakan asset yang paling berharga sehingga
dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata mengalami peningkatan.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013"
Post a Comment