Makalah perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang
Pariwisata adalah sebagai industri yang berkembang tercepat di dunia saat ini (Ryan: 1993). Di sejumlah negara, baik di negara maju maupun di negara-negara berkembang pariwisata digerakkan sebagai perekrut tenaga kerja yang sangat besar dan menjadi sumber pendapatan ekonomi yang sangat besar. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan kepariwisataan adalah kegiatan yang mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Dilihat dari pengertian tersebut dapat di gambarkan bahwa sebagian besar dari kegiatan pariwisata  adalah berupa kegiatan manusia yang bersifat memenuhi keinginan manusia, terutama kebutuhan primer bukan lagi semata-mata kebutuhan sekunder apalagi kebutuhan tersier. Menghadapi tantangan dan peluang ini, telah dilakukan pula perubahan peran Pemerintah dibidang kebudayaan dan pariwisata yang pada masa lalu berperan sebagai pelaksana pembangunan, saat ini lebih difokuskan hanya kepada tugas-tugas pemerintahan terutama sebagai fasilitator agar kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh swasta dapat berkembang lebih pesat. Peran fasilitator disini dapat diartikan sebagai menciptakan iklim yang nyaman agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang secara efisien dan efektif. Di Indonesia, seperti diketahui, pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi di bidang pariwisata. Dengan adanya pariwisata dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat yang signifikan. Dengan penyampaian tersebut diharapkan mampu mendapatkan penghasilan yang bisa mensejahterakan masyarakatnya. Dalam hubungan ini, berbagai negara termasuk Indonesia pun turut menikmati dampak dari peningkatan pariwisata dunia terutama pada periode 1990 – 1996. Badai krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 1997, merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi masyarakat pariwisata Indonesia untuk melakukan re-positioning sekaligus re-vitalization kegiatan pariwisata Indonesia. Disamping itu berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Perencanaan Nasional pariwisata mendapatkan penugasan baru untuk turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memulihkan citra Indonesia di dunia internasional. Penugasan ini makin rumit terutama setelah dihadapkan pada tantangan baru akibat terjadinya tragedi 11 September 2001 di Amerika Serikat.
 Selain itu sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat, karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development.
Indonesia memilki banyak potensi dan sumber daya alam yang belum dikembangkan secara maksimal, termasuk didalamnya di sektor pariwisata. Untuk lebih memantapkan pertumbuhan sektor pariwisata dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan, sehingga perlu diupayakan pengembangan produk-produk yang mempunyai keterkaitan dengan sektor pariwisata. Pengembangan kepariwisataan berkaitan erat dengan pelestarian nilai-nilai kepribadian dan pengembangan budaya bangsa, dengan memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam Indonesia. Pemanfaatan disini bukan berarti merubah secara total, tetapi lebih berarti mengelola, memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada, dimana potensi tersebut dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata.
1.2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu sebagai berikut :
1.2.1.      Apakah pengertian dari Pariwisata?
1.2.2.      Bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013?
1.2.3.      Apa saja dampak perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata pada tahun 2013?
1.3.      Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan yaitu :
1.3.1.      Untuk mengetahui pengertian dari Pariwisata.
1.3.2.      Untuk mengetahui perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013,
1.3.3.      Untuk mengetahui dampak perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata pada tahun 2013?,

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.      Pengertian Pariwisata
Sebagai suatu gejolak sosial, pemahaman akan pengertian dari makna pariwisata memiliki banyak definisi. Pariwisata yang digunakan sebagai suatu tinjauan pustaka dapat dibatasi pada pengertian: Menurut Kodyat (1983) pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ketempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan lingkungan dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Selanjutnya Burkart dan Medlik (1987) menjelaskan pariwisata sebagai suatu trasformasi orang untuk sementara dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu. Sedangkan Wahab (1985) menjelaskan pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya. Sebagai sektor yang kompleks, pariwisata juga meliputi industri-industri klasik seperti kerajinan tangan dan cindera mata, penginapan, transportasi secara ekonomi juga dipandang sebagai industri. Selain itu pariwisata juga disebut sebagai industri yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1969, ketika disadari bahwa industri pariwisata merupakan usaha yang dapat memberikan keuntungan pada pengusahanya. Sehubungan dengan itu Pemerintah Republik Indonesia sejak dini mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969 tanggal 6 Agustus 1969, menyatakan bahwa .Usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara (Yoet, 1983).
Pengertian ekonomi di bidang pariwisata adalah meningkatkan perekonomian negara dalam bidang pariwisata. Perkembangan pariwisata di Indonesia mengalami dinamika perjalanan yang menarik bagi pembangunan bangsa. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi. Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir atau sejak bergulirnya arus demokrasi yang menyuarakan reformasi, faktor yang paling dominan mempengaruhi adalah faktor keamanan.  Walaupun demikian, tentunya faktor lain seperti ekonomi global, politik baik dalam negeri maupun internasional, serta terjadinya fluktuasi nilai tukar mata uang juga ikut mempengaruhi kondisi pariwisata Indonesia. Pembangunan kepariwisataan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan sector kepariwisataan secara nasional yang berkesinambungan. Kesemuanya meliputi seluruh kegiatan masyarakat, bangsa dan Negara untuk terwujudnya tujuan pembangunan nasioanal, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskankehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

2.2.      Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Tahun 2013
Perkembangan ekonomi pariwisata pada tahun 2013 sangat pesat dan meningkat. Meningkatnya ekonomi pariwisata di Indonesia memberikan dampak yang positif bagi pemerintah khususnya bagi rakyat Indonesia yang ikut serta merasakan pengaruh Ekonomi di bidang pariwisata. Perkembangan ekonomi pariwisata khususnya di Bali terus mengalami peningkatan, banyaknya tamu asing yang berdatangan ke Bali untuk melihat budaya dan keindahan pulau Bali. Obyek wisata yang ada di Bali seperti di Kuta yang terkenal akan keindahan laut dan pasir putihnya di karangasem yang udaranya masih segar. Pariwisata di Bali dari tahun ke tahun selalu mengalami peningktan yang cukup signifikan. Dengan meningkatknya pariwisata akan mempengaruhi pendapatan ekonomi Negara. Perekonomian Negara Indonesia yang sedang jatuh akan bias diselamatkan dengan menjaga budaya dan tradisi yang akan mendukung perkembangan pariwisata di daerah itu sendiri. Menurut Suwantoro (2004), Upaya pengembangan pariwisata yang dilihat dari kebijaksanaan dalam pengembangan wisata alam, dari segi ekonomi pariwista alam akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Memang pariwisata alam membutuhkan investasi yang relatif lebih besar untuk pembangunan sarana dan prasarananya. Untuk itu diperlukan evaluasi yang teliti terhadap kegiatan pariwisata alam tersebut. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa pariwisata alam yang berbentuk ekoturisme belum berhasil berperan sebagai alat konservasi alam maupun untuk mengembangkan perekonomian. Salah satu penyebabnya adalah sulitnya mendapatkan dana pengembangan kegiatannya. Pengelolaan kawasan wisata alam banyak menggunakan dana dari pendapatan pariwisata dari pengunjung sebagai mekanisme pengembalian biaya pengelolaan dan pelestarian kegiatan pariwisata alam belum tercapai secara optimal.
Dalam perkembangan ekonomi di Indonesia khususnya di bidang pariwisata tahun 2013 di laksanakan dengan beberapa perencanaan pembangunan yaitu Objek dan daya tarik wisata, Prasarana wisata, Sarana wisata, Infrastruktur, Masyarakat/lingkungan. Yang pertama adalah Objek dan Daya Tarik Wisata. Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Dalam kedudukannya yang sangat menentukan itu maka daya tarik wisata harus dirancang dan dibangun/dikelola secara profesional sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang untuk datang. Membangun suatu objek wisata harus dirancang sedemikian rupa berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasar pada:Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya. Adanya ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka. Adanya sarana/prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. Objek wisata alam mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam pegunungan, sungai, pantai, pasir, hutan, dan sebagainya. Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa lampau. Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan. Yang pertama adalah Kelayakan Finansial Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan. Yang kedua adalah Kelayakan Sosial Ekonomi Regional Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja/berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas. Sebagai contoh, pembangunan kembali candi Borobudur tidak semata-mata mempertimbangkan soal pengembalian modal pembangunan candi melalui uang retribusi masuk candi, melainkan juga memperhatikan dampak yang ditimbulkannya, seperti jasa transportasi, jasa akomodasi, jasa restoran, industri kerajinan, pajak dan sebagainya. Kelayakan Teknis Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan. Yang ke empat adalah Kelayakan Lingkungan Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian hubungan antar manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.
Perkembangan ekonomi di bidang pariwisata 2013 telah mengalami peningkatan dari bidang prasarana pariwisata adalah Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumber daya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan, dan lain sebagainya. Untuk kesiapan objek-objek wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan di daerah tujuan wisata, prasarana wisata tersebut perlu dibangun dengan disesuaikan dengan lokasi dan kondisi objek wisata yang bersangkutan. Pembangunan prasarana wisata yang mempertimbangkan kondisi dan lokasi akan meningkatkan aksesibilitas suatu objek wisata yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri. Di samping berbagai kebutuhan yang telah disebutkan di atas, kebutuhan wisatawan yang lain juga perlu disediakan di daerah tujuan wisata, seperti bank, apotik, rumah sakit, pom bensin, pusat-pusat perbelanjaan, barbier, dan sebagainya. Dalam melaksanakan pembangunan prasarana wisata diperlukan koordinasi yang mantap antara instansi terkait bersama dengan instansi pariwisata di berbagai tingkat. Dukungan instansi terkait dalam membangun prasarana wisata sangat diperlukan bagi pengembangan pariwisata di daerah. Koordinasi di tingkat pelaksanaan merupakan modal utama suksesnya pembangunan pariwisata. Dalam pembangunan prasarana pariwisata pemerintah lebih dominan karena pemerintah dapat mengambil manfaat ganda dari pembangunan tersebut, seperti untuk meningkatkan arus informasi, arus lalu lintas ekonomi, arus mobilitas manusia antara daerah, dan sebagainya, yang tentu saja dapat meningkatkan kesempatan berusaha dan bekerja masyarakat.
Selain prasarana pariwisata perkembangan ekonomi di bidang pariwisata 2013 telah mengalami peningkatan dari bidang sarana pariwisata adalah Sarana wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Pembangunan sarana wisata disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan baik kuantitatif maupun kualitatif. Lebih dari itu selera pasar pun dapat menentukan tuntunan sarana yang dimaksud. Berbagai sarana wisata yang harus disediakan di daerah tujuan wisata adalah hotel, biro perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah makan serta sarana pendukung lainnya. Tak semua objek wisata memerlukan sarana yang sama atau lengkap. Pengadaan sarana wisata tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan. Sarana wisata kuantitatif menunjukkan pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukkan pada mutu pelayanan yang diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan. Dalam hubungannya dengan jenis dan mutu pelayanan sarana wisata di daerah tujuan wisata telah disusun suatu standart wisata yang baku, baik secara nasional dan secara internasional, sehingga penyedia sarana wisata tinggal memilih atau menentukan jenis dan kualitas yang akan disediakannya.
Perkembangan ekonomi di bidang pariwisata 2013 akan mampu ditingkatkan dengan perbaikan infrastruktur di daerahnya masing-masing. Adapun infrastruktur tersebut adalah Infrastruktur adalah situasi yang mendukung fungsi sarana dan prasarana wisata, baik yang berupa sistem pengaturan maupun bangunan fisik di atas permukaan tanah dan di bawah tanah seperti:
a.       Sistem pengairan, distribusi air bersih, sistem pembuangan air limbah yang membantu sarana perhotelan/restoran.
b.      Sumber listrik dan energi serta jaringan distribusikannya yang merupakan bagian vital bagi terselenggaranya penyediaan sarana wisata yang memadai.
c.       Sistem jalur angkutan dan terminal yang memadai dan lancar akan memudahkan wisatawan untuk mengunjungi objek-objek wisata.
d.      Sistem komunikasi yang memudahkan para wisatawan untuk mendapatkan informasi maupun mengirimkan informasi secara cepat dan tepat.
e.       Sistem keamanan atau pengawasan yang memberikan kemudahan di berbagai
f.       sektor bagi para wisatawan. Keamanan diterminal, di perjalanan, dan di objek-objek wisata, di pusat-pusat perbelanjaan, akan meningkatkan daya tarik suatu objek wisata maupun daerah tujuan wisata. Di sini perlu ada kerjasama yang mantap antara petugas keamanan, baik swasta maupun pemerintah, karena dengan banyaknya orang di daerah tujuan wisata dan mobilitas manusia yang begitu cepat membutuhkan sistem keamanan yang ketat dengan para petugas yang selalu siap setiap saat. Infrastruktur yang memadai dan terlaksana dengan baik di daerah tujuan wisata akan membantu meningkatkan fungsi sarana wisata, sekaligus membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
Dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata tahun 2013 memiliki daerah dan tujuan wisata berbagai objek dan daya tarik wisata akan mengundang kehadiran wisatawan. Adapun daerah dan tujuan wisata yang dapat mengundang wisatawan adalah sebagi berikut :

1.      Masyarakat
Masyarakat di sekitar objek wisatalah yang akan menyambut kehadiran wisatawan tersebut dan akan memberikan layanan yang diperlukan oleh para wisatawan. Untuk ini masyarakat di sekitar objek wisata perlu mengetahui berbagai jenis dan kualitas layanan yang dibutuhkan oleh para wisatawan. Dalam hal ini pemerintah melalui instansi-instansi terkait telah menyelenggarakan berbagai penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dalam bentuk bina masyarakat sadar wisata. Dengan terbinanya masyarakat yang sadar wisata akan berdampak positif karena mereka akan memperoleh keuntungan dari para wisatawan yang membelanjakan uangnya. Para wisatawan pun akan untung karena mendapat pelayanan yang memadai dan juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya.
2.      Lingkungan
Di samping masyarakat di sekitar objek wisata, lingkungan alam di sekitar objek wisata pun perlu diperhatikan dengan seksama agar tak rusak dan tercemar. Lalu lalang manusia yang terus meningkat dari tahun ke tahun dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem fauna dan flora di sekitar objek wisata. Oleh sebab itu perlu adanya upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan berbagai aturan dan persyaratan dalam pengelolaan suatu objek wisata.
3.      Budaya
Lingkungan masyarakat dalam lingkungan alam di suatu objek wisata merupakan lingkungan budaya yang menjadi pilar penyangga kelangsungan hidup suatu masyarakat. Oleh karena itu lingkungan budaya ini pun kelestariannya tidak boleh tercemar oleh budaya asing, tetapi harus ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan kenangan yang mengesankan bagi tiap wisatawan yang berkunjung. Masyarakat yang memahami, menghayati, dan mengamalkan sapta pesona wisata di daerah tujuan wisata menjadi harapan semua pihak untuk mendorong pengembangan pariwisata yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan pengelompokan daerah tujuan wisata (DTW) ke dalam wilayah tujuan wisata (WTW) dengan maksud untuk menyebarkan kunjungan wisatawan dan pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Adapun pengelompokan dan pembagiannya adalah sebagai berikut:
a.       Wilayah Tujuan Wisata (WTW) A yang terdiri dari Daerah istimewa Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.
b.      Wilayah Tujuan Wisata (WTW) B yang terdiri dari Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu.
c.       Wilayah Tujuan Wisata (WTW) C yang terdiri dari Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
d.      Wilayah Tujuan Wisata (WTW) D yang terdiri dari Jawa Timur, Bali, Nusantara Tenggara Timur.
e.       Wilayah Tujuan Wisata (WTW) E yang terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.
f.       Wilayah Tujuan Wisata (WTW) F yang terdiri dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Wilayah Tujuan Wisata (WTW) G yang terdiri dari Propinsi Maluku dan Irian Jaya. Menurut Samsurijal (1997), Peran serta masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan dapat terbina bila masyarakat memahami manfaat pariwisata untuk kepentingan nasional, terutama bagi perbaikan hidup mereka sendiri. Apabila pariwisata dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, serta merata masyarakat akan mendukung pembangunan kepariwisataan. Menurut Fandeli (2001), Obyek wisata adalah faktor yang paling menarik perhatian para pelaku wisata, dalam hal ini pengunjung, baik itu obyek wisata alam maupun budaya. Obyek wisata merupakan segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata, seperti hutan, sungai, danau, pantai, laut, museum atau budaya tradisional lainnya. Sungai merupakan saluran alami yang di dalamnya terdapat aliran air yang bermuara di danau atau laut. Aliran air pada sungai memiliki kesuburan yang dibutuhkan oleh biota (tumbuhan, hewan maupun manusia), sehingga sungai dapat menjadi sumber kehidupan. Oleh karena itu, sungai sangat potensial menjadi daya tarik wisata, khususnya wisata sungai. Wisata sungai adalah kegiatan wisata yang obyek dan daya tariknya bersumber dari potensi sungai. Sungai dapat menjadi obyek wisata petualangan, diantaranya kegiatan wisata arung jeram. Arung jeram adalah jenis kegiatan di alam bebas dengan menggunakan perahu karet dan dayung yang dilakukan pada sungai berarus deras, bergelombang, berbatu dan berjeram. Dari pengertian tersebut dapat diketahui, bahwa tidak setiap sungai dapat dipilih sebagai arena kegiatan arung jeram.
Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, menyatakan bahwa:
a.       Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut dilakukan secara sukarela bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
b.      Wisatawan adalah orang yang menikmati kegiatan wisata.
c.       Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
d.      Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Adapun prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi dalam bidang pariwisata yaitu terdiri dari:
a.       Pembangunan pariwisata harus dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal , dengan ide yang melibatkan masyarakat lokal juga dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Mestinya juga melibatkan masyarakat lokal sehingga masyarakat lokal akan mempunyai rasa memiliki untuk peduli,bertanggung jawab, komitment, meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya terhadap keberlanjutan pariwisata dimasa sekarang sampai untuk dimasa yang akan datang. Dan pemerintah juga harus dapat menangkap peluang dengan cara memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan, memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari dalam penyelanggaraan kegiatan ekowisata dan juga dapat mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan daya lingkungan daerah tujuan tersebut. Sehingga pemerintah dapat menigkatkan pendapatan masyarakat setempat dengan membuka lapangan kerja.
b.      Menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat. Keseimbangan tersebut akan dapat terwujud jika semua pihak dapat bekerjasama dalam satu tujuan sebagai sebuah komunitas yang solid. Komunitas yang dimaksud adalah masyarakat lokal , pemerintah lokal , industri pariwisata, dan organisasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di mana destinasi pariwisata dikembangkan. Maksudnya adalah dengan adanya atas dasar musyawarah dan permufakatan masyarakat setempat dengan adanya tersebut dapat menghasilkan dampak positif yaitu dapat membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaannya, terjalinnya komunikasi yang baik anata industry pariwisata, pemerintahan dan masyarakat sehingga akan terciptanya pariwisata berkelanjutan sesuai yang direncanakan.
c.       Pembangunan pariwisata harus melibatkan para pemangku kepentingan, dan dengan melibatkan lebih banyak pihak akan mendapatkan input yang lebih baik. Serta harus dapat menampung pendapat organisasi masyarakat lokal, melibatkan kelompok masyarakat miskin, kaum perempuan, asosiasi pariwisata, dan kelompok lainnya dalam masyarakat yang berpotensi mempengaruhi jalannya pembangunan.
d.      Memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam sekala kecil, dan menengah. Program pendidikan yang berhubungan dengan kepariwisataan harus mengutamakan penduduk lokal dan industri yang berkembang pada wilayah tersebut harus mampu menampung para pekerja lokal sebanyak mungkin dengan itu membuka kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha dan mengajarkan masyarakat untuk menjadi pelaku ekonomi dalam kegiatannya mengikuti tujuan pariwisata itu sendiri tanpa mengorbakan alam atau apapun.
e.       Pariwisata harus dikondisikan untuk tujuan membangkitkan bisnis lainnya dalam masyarakat, artinya pariwisata harus memberikan dampak pengganda pada sector lainnya, baik usaha baru maupun usaha yang telah berkembang saat ini.
f.       Adanya kerjasama antara masyarakat lokal sebagai creator atraksi wisata dengan para operator penjual paket wisata, sehingga perlu dibangun hubungan kerjasama yang saling menguntungkan anatra satu sama lain dengan itu menekan tingkat kebocoran pendapatan pemerintah dan dapatb mengingkatkan pendapatan pemerintah maupun pelaku yang melakukan kegiatan itu sendiri.
g.      Pembangunan pariwisata harus dapat memperhatikan perjanjian, peraturan, perundang – undangan baik tingkat nasional maupun intenasional sehingga pembangunan pariwisata dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala. Dan juga membentuk kerjasama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.
h.      Pembangunan pariwisata harus mampu menjamin keberlanjutan, memberikan keuntungan bagi masyarakat saat ini dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Karena anggapan bahwa pembangunan pariwisata berpotensi merusak lingkungan adalah sesuatu yang logis, jika dihubungkan dengan peningkatan jumlah wisatawan dan degradasi daerah tujuan pariwisata tersebut.
i.        Pariwisata harus bertumbuh dalam prinsip optimalisasi bukan pada exploitasi.
j.        Harus ada monitoring dan evaluasi secara periodik untuk memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan dalam konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menggunakan prinsip pengelolaan manajemen kapasitas, baik kapasitas wilayah, kapasitas obyek wisata tertentu, kapasitas ekonomi, kapasitas sosial, dan kapasitas sumber daya yang lainnya sehingga pembangunan pariwisata dapat terus berkelajutan.
k.      Harus ada keterbukaan terhadap penggunaan sumber daya seperti penggunaan air bawah tanah, penggunaan lahan, dan penggunaan sumber daya lainnya harus dapat dipastikan tidak disalah gunakan.
l.        Melakukan program peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk bidang keahlian pariwisata agar para pekerja ahli dalam bidangnya masing-masing.
m.    Terwujudnya tiga kualitas, yakni pariwisata harus mampu mewujudkan kualitas hidup ”quality of life” masyarakat lokal, pada sisi yang lainnya pariwisata harus mampu memberikan kualitas berusaha ”quality of opportunity” kepada paran penyedia jasa dalam industri pariwisata dan sisi berikutnya dan menjadi yang terpenting adalah terciptanya kualitas pengalaman wisatawan ”quality of experience”.

2.3.         Dampak Perkembangan Ekonomi Indonesia Bidang Pariwisata Pada Tahun 2013
Berbicara tentang dampak pariwisata, Dickman (1992) memberi ilustrasi tentang dampak pariwisata sebagai berikut: Sebagai konsekwensi dari sebuah kegiatan yang terus berkembang maka secara umum menimbulkan berbagai dampak baik secara positif maupun negatif sebagaimana yang terjadi sebagai dampak fisik,  ekonomi, dan sosial budaya.  Suatu contoh yang menarik tentang dampak dari perkembangan pariwisata ditulis oleh Foster (1994) yaitu pada tahun 1960 dimana pada salah satu bagian dari negara Prancis Polinesia yang terdiri dari pulau Tahiti dan kepulauan Tuamutu dimana pada awalnya hanya mengandalkan kehidupan negaranya dari penghasilan kelapa. Akan tetapi pada tahun enam puluhan, penghasilan andalan ini ternyata mengalami masa jenuh dan tidak lagi bisa dijadikan andalan. Dengan perubahan kebijakan dari pemerintah Prancis maka kepulauan tersebut dirubah orientasi penghasilannya dengan jalan mempromosikannya sebagai kawasan perhotelan, sehingga dalam kurun waktu dua tahun saja, penduduk di kepulauan tersebut bisa meningkat penghasilannya dan keuangan negaranya, sehingga bisa bebas dari beban pembayaran pajak. Pemerintah juga bisa memberikan bunga pinjaman yang sangat rendah untuk pembangunan hotel di kepulauann tersebut. Dari upaya untuk merubah tersebut,dampak yang timbul secara positif jelas bisa merubah perekonomian suatu Negara. Secara positif, dampak yang timbul adalah membludaknya peralatan-peralatan teknologi masuk ke daerah tersebut yang datang dari negara-negara Eropa, Amerika Jepang sehingga pembangunan sekolah, klinik, rumah sakit, listrik dll meingkat dengan sengat cepat.
Pariwisata sangat dekat dengan lingkungan fisik. Kedekatan ini disampaikan oleh Inskeep (1991) dengan mengupas tentang dampak yang ditimbulkan dari pariwisata terhadap lingkungan fisik. Dari paparan Iskeep mengutarakan bahwa wisatawan tidak semata mata mencari pengalaman, akan tetapi menikmati lingkungan, jadi yang dijual kepada wisatawan juga lingkungan fisik. Dengan demikian baik secara langsung maupun tidak langsung lingkungan fisik terpengaruh oleh keberadaan pariwisata. Secara positif, lingkungan bisa tertata secara artistic dan dikelola dengan sangat baik untuk kepantingan pariwisata, tetapi secara negatif juga lingkungan fisik banyak yang rusak akibat kepentingan banyak pihak untuk kegiatan pariwisata.
Beberapa dampak positif lain yang mudah dilihat sebagai akibat perkembangan pariwisata adalah adanya peluang kerja yang sangat banyak karena pariwisata merupakan kegiatan yang multi sektoral, sebagai ilustrasi, ketika suatu negara dinyatakan membuka peluang untuk pengembangan suatu destinasi pariwisata, maka muncul berbagai kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha yang terkait dengan keberadaan pariwisata ini. Masyarakat sekitar mencari dan membuka peluang-peluang kerja yang sangat banyak sehingga tidak seperti suatu industri barang atau materi yang terbatas memberi peluang pada usaha yang dikembangkan saja, kalaupun ada yang lainnya tetapi tidak sebesar peluang yang diakibatkan oleh pariwisata.
Banyak hal menguntungkan dengan adanya kegiatan kepariwisataa, Dickman (1992) memberikan beberapa potensi yang bisa diuntungkan antara lain; menciptakan keseimbangan perdagangan yang cukup baik, menciptakan kesempatan kerja baru, mempromosikan produksi lokal, meningkatkan pendapatan pemerintah, memberikan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat, membantu mengembangkan pada suatu daerah tertentu, memberi rangsangan terhadap terjadinya permintaan lokal. Oleh karena sedemikian besar potensi atau sektor yang bisa di untungkan, maka di negara-negara maju seperti Australia yang pada setiap tahunnya bisa memberi peluang kerja mencapai 6% dari segala sektor ketenaga kerjaan negara tersebut, maka berupaya sekali untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang mendapat perhatian besar.
Dari sisi negatif, dampak pariwisata secara umum mengakibatkan masalah ekonomi yang cukup marisaukan. Cooper ( 1993) mencatat beberapa sisi negatif dari adanya pariwisata diantaranya; terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke perkotaan yang sulit dikendalikan yang membawa implikasi yang tidak baik bagi ekonomi pedesaan maupun perkotaan. Disamping itu berakibat pada adanya pergeseran minat kerja yang semula masyarakat bekerja pada sektor agrobisnis, nelayan, pabrik-pabrik, berpindah ke bidang pariwisata yang dianggap lebih mudah cara kerjanya, lebih halus dan berpenghasilan lebih cepat dengan nilai hasil yang lebih tinggi. Bahkan tragisnya secara perlahan bisa menyebabkan terjadinya penyingkatan keterampilan atau pendidikan karena terlalu cepat berkeinginan untuk bekerja, sehingga nilai jual dari tenaga kerja tersbut menjadi murah, dengan kondisi ini akan berakibat pada penurunan pemasukan bagi negara yang mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki keterbatasan ilmu dan keterampilan di bidang kepariwisataan.
Salah satu dampak yang ditimbulkan dari perkembangan pariwisata adalah dampak sosial budaya. Dampak sosial budaya dari pariwisata secara sepintas sepertinya merupakan dampak yang tidak bisa secara kasat mata dilihat, akan tetapi apabila dicermati dengan lebih mendalam, dampak sosial budaya yang ditimbulkan akan dengan sangat jelas terlihat sebagai akibat dari aktifitas pariwisata. Dalam hal pengaruh atau dampak social bidaya ini, Inskeep (dalam Adhika;2004) mengatakan bahwa perkembangan pariwisata membawa dampak social budaya berupa peniruan-peniruan seperti peniruan prilaku, cara berpakaian, sikap yang bertentangan dengan masyarakat local, pola konsumsi. Sedangkan Randell ( dalam Adhika;2004) juga mengatakan adanya dampak social budaya secara negative dari perkembangan pariwisata terutama yang berhubungan terjadinya komersialisasi asset budaya sehingga terjadi penurunan nilai keaslian budaya tersebut. Penurunan nilai tersebut terutama yang  berhubungan dengan seni, upacara adapt dan keagamaan, musik dan tarian tradisional. Dari sisi negatif dampak sosial budaya yang ditimbulkan oleh perkembangan periwisata yang secara cepat, Foster ( 1994) menguraikan beberapa dampak nyata diantaranya   adanya tingkat kriminal yang tinggi, perjudian yang semakin marak, masyarakat lebih bersifat materialistik, serta prostitusi.
Pariwisata sebagai suatu industri memang sulit untuk menghindarkan dari dampak yang ditimbulkan, hanya saja pandapat tentang dampak tersebut harus jelas, dan rasional. Banyak ahli yang telah dengan gamblang menguraikan tentang dampak tersebut temasuk Gartner ( 1996) yang membaginya dalam dua katagori yaitu dampak secara kualitatif dan dampak secara kuantitatif. Secara kualitatif memang sulit untuk mengukur, karena dampak ini hanya bisa diamati, misalnya terjadinya akulturasi dalam kehidupan sosial dari dua budaya yang berbeda, walaupun sudah menjadi wacana secara teoritis bahwa pada akulturasi jika dua budaya berinteraksi, budaya yang dominan akan menguasai budaya yang lebih lemah. Contoh lain adalah terjadinya manusia marjinal, terjadi cultural shock yang menurut Oberg  dalam (Gartner 1996;169) diartikan sebagai rasa cemas yang akibatkan oleh hilangnya physical and psychologicalmarker’ dari lingkungan tempat tinggal seseorang. Satu contoh menarik dari pandangan Gartner secara kualitatif adalah terjadinya komodisasi ilustrasi dari komodisasi budaya, suatu pertunjukan seni yang dipertontonkan oleh host kepada wisatawan yang semata-mata disajikan sebagai kepentingan pariwisata, sedangkan wisatawan sesungguhnya tidak terlalu menggangap penting untuk melihat pertunjukan itu, tetapi dari pertunjukan itu akhirnya wisatawan menganggap sebagai suatu pengalaman budaya atau dengan kata lain, apa yang dilihat dari pertunjukkan tersebut bukan merupakan tujuan utama dari kehadirannya pada destinasi yang dituju.
Di lain pihak, secara kuantitatif dampak daripada pariwisata lebih mudah di ukur, misalnya terjadi kriminal,  prostitusi, narkoba, meningkatnya non-belivers atau orang-orang yang tidak lagi percaya kepada Tuhan atau  suatu agama. Dari contoh ini dapat diperhatikan sepintas misalnya meningkatnya angka kriminalitas suatu negara yang diakibatkan adanya rangsangan yang beranggapan bahwa wisatawan yang berkunjung ke suatu negara selalu membawa uang banyak. Demikian juga peluang terjadinya prostitusi dimana ada masyarakat tertentu yang menganggap bahwa adanya wisatawan  memberi peluang untuk melayani melalui jasa prostitusi. Kedatangan wisatawan juga seakan-akan memberi peluang bagi para pengedar narkoba yang secara dominan mengincar mangsa kepada wisatawan.
Lebih jauh dampak pariwisata terhadap kehidupan sosial budaya terutama dalam hubungannya dengan perkembangan pariwisata yang berkembang secara pesat, maka secara kontruktif, kehadiran pariwisata dapat membangkitkan kreasi elemen-elemen dari budaya yang umumnya berhubungan dengan pariwisata yang diantaranya; kerajinan, bahasa, tradisi, gastronomy, seni dan musik, termasuk konser, lukisan,dll, aktifitas yang dilakukan oleh penduduk dengan yang memanfaatkan teknologi, sejarah dari suatu daerah termasuk manifestasinya yang dapat dilihat langsung, arsitektur yang memberi nuansa berbeda dengan yang biasanya dilihat oleh wisatawan, pakaian-pakaian dan aktifitas untuk bersenang-senang. Dari keseluruhan elemen yang diuraikan diatas, ada beberapa yang mengalami suatu perkembangan yang sangat baik ( positif) . Seperti yang pernah diteliti oleh Mathicson ( 1986) bahwa keterlibatan masyarakat untuk bertanggung jawab dan secara konsisten mengembangkan beberapa elemen seperti institusi budaya, kerajinan,  tradisi, gastronomy arsitektur dan aktifitas untuk bersenang-senang menduduki peringkat pertama. Jadi elemen-elemen ini betul-betul diutamakan. Disamping yang telah dipaparkan diatas, Gartner (1996;176) memberikan beberapa gambaran yang menguntungkan atas kehadiran pariwisata disuatu wilayah atau negara. Ia mengatakan bahwa kedatangan dunia pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup, meningkatkan kesempatan kerja, menguatkan kemampuan daya beli. Berkembangnya tingkat kedatangan wisatawan dapat meningkatkan pelayanan-pelayanan sosial dasar seperti keamanan, dan pengobatan.
Dari sudut pandang sosiol budaya, keberadaan pariwisata secara positif memberikan nilai yang sangat baik yaitu timbulnya rasa saling menghargai dalam latar belakang sosial budaya yang berbeda, menciptakan kedamaian bagi setiap warga negara yang datang sebagai wisatawan, memberikan rasa bangga terhadap budaya yang dimiliki oleh host karena dapat ditampilkan dihadapan budaya lain bahkan dari negara yang berbeda sehingga host (tuan rumah) dapat meciptakan kreasi budaya untuk mendukung aktiffitas pariwisata.
Agar dampak negatif dari pembangunan atau pengembangan pariwisata dapat diminimalkan maka perlu kiranya menerapkan beberapa strategi. Menurut Inskeep (1991) tujuan daripada pembuatan strategi adalah untuk (1) mengembangkan kesadaran yang lebih besar dan pengertian terhadap besarnya kontribusi daripada pariwisata yang dapat membangun ekonomi dan lingkungan, (2) Untuk mempromosikan keseimbangan dalam pembangunan,(3) untuk meningkatkan kualitas hidup daipada masyarakat tuan rumah, (4) untuk memberikan kualitas pengalaman yang tinggi kepada wisatawan, (5) untuk memelihara kualitas lingkungan dan agar terciptanya pembangunan pariwisata yang berkelanjutan (tourism sustainable development). Dengan menekan dampak negatif tersebut diharapkan keberlangsungan pariwisata dapat dipertahankan dengan baik.






BAB III
PENUTUP
3.1.               Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pariwisata sebagai suatu trasformasi orang untuk sementara dan dalam waktu jangka pendek ketujuan-tujuan di luar tempat di mana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu. Perkembangan ekonomi pariwisata pada tahun 2013 sangat pesat dan meningkat. Meningkatnya ekonomi pariwisata di Indonesia memberikan dampak yang positif bagi pemerintah khususnya bagi rakyat Indonesia yang ikut serta merasakan pengaruh Ekonomi di bidang pariwisata. Sebagai konsekwensi dari sebuah kegiatan yang terus berkembang maka secara umum menimbulkan berbagai dampak baik secara positif maupun negatif sebagaimana yang terjadi sebagai dampak fisik,  ekonomi, dan sosial budaya.

3.2.               Saran
              Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata adalah pentingnya dalam menjaga sebuah budaya atau tradisi yang telah ada dalam daerah kita masing-masing karena itu merupakan asset yang paling berharga sehingga dalam perkembangan ekonomi di bidang pariwisata mengalami peningkatan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah perkembangan ekonomi Indonesia bidang pariwisata tahun 2013"

Postingan Populer