Mengendarai
Motor Bagi Siswa SMA Batubelas
Om
Swastyastu
Terima kasih atas waktu yang telah diberikan. Yang
terhormat Ibu Widiani selaku pengajar Bahasa Indonesia di kelas XII IPA 3,
serta teman-teman yang saya sayangi. Mengawali pidato hari ini, marilah kita
memanjatkan rasa puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala
karunia-Nya, kita dapat berkumpul pada acara pagi hari ini. Pada acara pagi
hari ini kita akan membahas mengenai mengendarai motor bagi remaja di bawah
umur 17 tahun. Kita tahu bahwa saat ini kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh ketiga terbesar. Kecelakaan ini mayoritas adalah siswa yang berumur
di bawah 17 tahun. Sungguh memperihatinkan generasi penerus bangsa ini satu per
satu kehilangan nyawanya dengan sia-sia maka tidak mustahil Indonesia
kehilangan aset bangsa yang sangat penting untuk kelanjutan pembangunan di masa
depan.
Beberapa penyebab kecelakaan yang dialami siswa adalah kelengahan mereka ketika berkendara di jalan raya. Misalnya menggunakan Handphone(HP) pada saat berkendaraan seperti menerima telpon, menerima pesan, serta menulis pesan. Di samping itu kebiasaan siswa yang selalu kebut-kebutan di jalan raya ketika berangkat ke sekolah sangat menimbulkan kebisingan dan menggangu pengguna jalan yang lainnya, serta siswa yang mengendarai motor di bawah umur 17 tahun belum bisa memahami aturan lalu lintas. Hal ini sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan masyarakat sekitar. Banyaknya aturan berlalu lintas yang dilanggar oleh kaum pelajar menyebabkan menurunnya kualitas pemuda bangsa Indonesia, seperti kecelakaan yang dialami Dul(13 tahun) anak Ahmad Dani, yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi dan menewaskan enam orang pengguna jalan yang lainnya. Atas kejadian tersebut Dul dijerat Pasal 310 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara enam tahun. Namun, Dul akan mendapatkan penanganan khusus karena termasuk di bawah usia sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dari Peristiwa ini kantor polres setempat bersiaga untuk mengadakan tilang terutama pada anak yang mengendarai motor belum berumur 17 tahun.
Selain kecelakaan
di Tol Jagorawi, kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Klungkung sangat
memprihatinkan. Dari laporan Kepala Satuan Lalu Lintas Kabupaten Klungkung, pelaku
kecelakaan berdasarkan usia pada tahun 2012 adalah umur 10 s/d 15 tahun yang
mengalami kecelakaan sebanyak 6 orang, umur 16 s/d 30 tahun sebanyak 50 orang, umur
31 s/d 40 tahun sebanyak 32 orang, dan umur 41 s/d 50 tahun sebanyak 16 orang.
Selain pelaku kecelakaan pada tahun 2012 tersebut, di lihat dari tahun 2013
Korban Kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan Pendidikan bulan September tahun 2013
yaitu dari Pendidikan SD yang mengalami kecelakaan sebanyak 12 orang,
Pendidikan SMP sebanyak 23 orang, dan Pendidikan SMA sebanyak 63 orang. Data
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh
pelajar yang di bawah umur 17 tahun. Dari data tersebut pula dapat kita ketahui
bahwa 58 % siswa SMA mengalami kecelakaan per tahunnya. Sungguh malang nasib
generasi muda jika peristiwa ini terus menerus terjadi per tahunnya.
Teman-teman
yang saya sayangi.
Pelajar
yang cerdas memiliki tujuan untuk
menciptakan Indonesia yang aman dan tertib terutama dalam masalah kecelakaan
lalu lintas. Oleh karena itu, untuk menciptakan suasana tersebut perlunya
memahami dampak yang ditimbulkan dari kita mengendarai kendaraan bermotor
sehingga kita dapat mengerti pentingnya keselamatan bersama di jalan raya. Kita
sebagai kaum pelajar harus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengantisipasi
peristiwa kecelakaan tersebut. Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam
membingbing anaknya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan hak dan kewajibannya
Sekian
pidato yang dapat saya sampaikan. Jika ada salah dalam tutur kata, saya mohon
maaf. Terima kasih atas perhatiannya.
Om
Santih, Santih, Santih Om
Belum ada tanggapan untuk "Contoh Pidato/essai Mengendarai Motor Bagi Siswa SMA Batubelas"
Post a Comment