OLEH :
KELOMPOK :
NI LUH JUNIA PURNAMI NIM :
1417051041
NI MADE LINDA KRISNAWATI NIM :
1417051053
LUH PUTU SUDIARTINI NIM
: 1417051206
AKUNTANSI PROGRAM S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN AJARAN 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Pasar
keuangan adalah mekanisme
pasar yang memungkinkan bagi seorang atau koporasi untuk dengan mudah dapat
melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan
(seperti saham dan obligasi),
Dalam sekuritas komoditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan
awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan Pertambangan
dan lain sebagainya. Dalam dunia keuangan, pasar
keuangan ini meliputi penjual saham dalam memperolehkan modal melalui pasar modal,
pengalihan atas risiko pada transaksi pasar derivatif
dan perdagangan internasional melalui pasar valuta asing. npa adanya pasar keuangan ini maka
peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang
bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini,
dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung
dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk
meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah. Dalam Organisasi suatu bisnis
tentunya memerlukan sumber daya financial. Maka dari itu bisnis dapat
memanfaatkan pasar keuangan atau financial
marketing untuk dapat mengalokasikan keuangannya dengan tepat.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan pasar modal dan pasar uang?
2. Bagaimana
pemanfaatan pasar modal dan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan organisasi
bisnis?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pasar Modal dan Pasar Uang
Pasar keuangan adalah pasar di mana
orang dan entitas dapat melakukan perdagangan sekuritas keuangan, komoditas,
dan barang-barang lain yang bernilai sepadan dengan biaya transaksi yang rendah
dan dengan harga yang mencerminkan pasokan dan permintaan. Efek termasuk saham
dan obligasi, dan komoditas termasuk logam mulia atau barang pertanian.
Ada baik pasar umum (di mana banyak
komoditas yang diperdagangkan) dan pasar khusus (di mana hanya satu komoditas
yang diperdagangkan). Pasar bekerja dengan menempatkan banyak pembeli tertarik
dan penjual, termasuk rumah tangga, perusahaan, dan agences pemerintah, dalam
satu "tempat", sehingga membuatnya lebih mudah bagi mereka untuk
menemukan satu sama lain. Ekonomi yang bergantung terutama pada interaksi
antara pembeli dan penjual untuk mengalokasikan sumber daya yang dikenal
sebagai ekonomi pasar berbeda baik ke ekonomi perintah atau menuju ekonomi
non-pasar seperti ekonomi hadiah.
Dalam keuangan, pasar keuangan memfasilitasi:
1.
Meningkatnya modal (di pasar modal)
2.
Pengalihan risiko (di pasar derivatif)
3.
Harga penemuan
4.
Global transaksi dengan integrasi pasar
keuangan
5.
Pengalihan likuiditas (di pasar uang)
6.
Perdagangan internasional (di pasar
mata uang)
Dan digunakan untuk mencocokkan mereka yang ingin modal
kepada mereka yang memilikinya. Biasanya masalah peminjam tanda terima kepada kreditur
berjanji untuk membayar kembali modal. Penerimaan ini adalah efek yang dapat
bebas diperjualbelikan. Sebagai imbalan untuk meminjamkan uang kepada peminjam,
pemberi pinjaman akan mengharapkan beberapa kompensasi dalam bentuk bunga atau
dividen. Ini pengembalian investasi adalah bagian penting dari pasar untuk
memastikan bahwa dana yang diberikan kepada mereka. Ada beberapa jenis pasar keuangan
yang terdiri dari Pasar Modal, Pasar Uang, Pasar Komoditi, Pasar
Derivatif, Pasar Berjangka, Asuransi Pasar, Devisa Pasar.
Pasar uang dan pasar
modal sebenarnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi dana. Secara makro,
peranan pasar modal adalah sebagai piranti untuk melakukan alokasi sumber daya
ekonomi secara optimal. Dengan berfungsinya pasar modal, maka alokasi
sumber-sumber ekonomi seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber
daya modal dapat dialokasikan secara optimal.
Secara umum, fungsi pasar modal
adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha. Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara
menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2. Sebagai
sarana pemerataan pendapatan. Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang
telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada
para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar
modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi. Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh
dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4. Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja. Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul
dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja
baru.
5. Sebagai
sarana peningkatan pendapatan Negara. Setiap deviden yang dibagikan kepada para
pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan
melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara. Sebagai indikator
perekonomian Negara
Aktivitas dan
volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya. Beberapa manfaat pasar modal yang dapat dinikmati
oleh emiten, investor, dan pemerintah. Manfaat pasar modal bagi emiten memiliki
beberapa manfaat, antara lain:
1. Jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. Dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.
3. Tidak
ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan
dana/perusahaan,
4. Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan,
5. Ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.
Bagi investor
pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. Memperoleh
dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi.
3. Dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.
Pasar Uang berbeda dengan Pasar
Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange. Pasar Uang
sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi
pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market) dilakukan oleh
setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing
peserta.
PASAR MODAL
Pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana,
instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana
pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan
sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal
memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan
terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal
merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti
saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif
seperti option, futures, dan lain-lain.
Pasar modal dibedakan menjadi 2
yaitu pasar perdana dan pasar sekunder:
1. Pasar
Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana
adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum
diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh
dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk
mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa.
Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur
pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah
penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar
Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder
adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah
melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya
90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di
bursa. Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual
efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna
sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.Harga saham
pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang
adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya
dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1. Bursa
regular atau bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek
Surabaya (BES)
2. Bursa
parallel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
PASAR UANG
Pasar uang
adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat
disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut
pasar kredit jangka pendek. Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang
adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga
berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat
berharga berjangka waktu panjang.
Pasar uang juga merupakan sarana
pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam
melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar
terbuka oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia dilakukan melalui pasar uang
dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
sebagai instrumennya.
Fungsi pasar uang :
1. Sebagai
perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2. Sebagai
penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai
sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
4. Sebagai
perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek
kepada perusahaan di indonesia.
Tujuan pasar uang. Dari pihak
yang membutuhkan dana :
1. Untuk
memenuhi kebutuhan jangka pendek
2. Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Sedang
mengalami kalah keliring
2.2
Pemanfaatan Pasar Finansial untuk Memenuhi Kebutuhan Organisasi Bisnis
Kebutuhan
organisasi bisnis akan sumber daya ekonomi secara optimal dapat memanfaatkan
pasar finansial. Pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian khususnya
bisnis adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang
tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan
penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus
mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya. Untuk mengatasi masalah
tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan
tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari
lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana.
Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan
tersebut menjadi kreditor/ investor dalam pasar uang untuk memperoleh
pendapatan daripada membiarkan dananya tak terpakai atau idle.
Kebutuhan akan
adanya pasar uang dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah
dana dalam jangka pendek atau yang sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan
demikian pasar uang merupakan sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik
dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan
penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pasar modal (capital
market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang
yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa
dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar uang adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang
mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat
disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Kebutuhan organisasi bisnis akan
sumber daya ekonomi secara optimal dapat memanfaatkan pasar finansial. Pasar
uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian khususnya bisnis adalah banyaknya
perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara
inflows dan outflows. Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat
kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki
pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain
yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan
tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor/
investor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan
dananya tak terpakai atau idle.
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH PEMANFAATAN PASAR FINANSIAL DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN FINANSIAL ORGANISASI BISNIS"
Post a Comment